EKOIN.CO
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • ENTERTAINMENT
    • HIBURAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • ENTERTAINMENT
    • HIBURAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Beranda PERISTIWA DAERAH

Kapolres Bogor: Lawan Begal Tak Melanggar Hukum

Kapolres Bogor tegaskan warga tidak akan dipenjara jika melawan begal. Pembelaan diri terhadap pelaku begal tidak dianggap sebagai pelanggaran hukum.

Akmal Solihannoer oleh Akmal Solihannoer
4 Juli 2025
dalam DAERAH, PERISTIWA
0
A A
0
Kapolres Bogor: Lawan Begal Tak Melanggar Hukum
Share on FacebookShare on Twitter

Kabupaten Bogor EKOIN.CO – Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro menegaskan bahwa warga yang melawan aksi begal demi membela diri tidak akan dijerat pidana. Pernyataan ini disampaikan saat Rio menghadiri kegiatan bedah rumah di Rancabungur, Kamis, 3 Juli 2025. Kebijakan tersebut dikeluarkan menyikapi meningkatnya kasus begal yang meresahkan masyarakat.

Rio menyatakan bahwa diskresi ini merupakan bentuk perlindungan hukum kepada warga yang menjadi korban kejahatan jalanan. Ia menegaskan, tindakan warga yang mempertahankan diri dari serangan begal bukanlah pelanggaran hukum.

“Jadi banyaknya kejadian begal yang mengakibatkan orang yang tidak tahu bisa menjadi korban, saya tidak akan memenjarakan segenap orang yang ingin menyelamatkan dirinya dari pelaku begal,” kata Rio dalam keterangannya.

Menurutnya, tindakan pembelaan diri merupakan hak dasar setiap warga negara, terutama dalam situasi yang mengancam keselamatan jiwa. Karena itu, masyarakat tidak perlu takut saat berusaha melindungi diri dari aksi kekerasan tersebut.

Kapolres Rio juga menekankan bahwa pihak kepolisian akan berada di belakang warga yang terpaksa melawan pelaku kejahatan. Hal itu menurutnya merupakan bentuk keadilan dan keberpihakan kepada masyarakat yang selama ini merasa tidak aman.

Berita Menarik Pilihan

Jangan Biarkan Indonesia Jatuh di Kaki Mafia, atau Memilih Berdiri Mempertahankannya

Kejagung Kaji Laporan Masyarakat Terkait Dugaan Korupsi di Kabupaten Pangandaran 

Tanggapan atas Maraknya Aksi Begal

AKBP Rio mengungkapkan bahwa kebijakan ini merupakan respons atas maraknya laporan masyarakat terkait begal. Menurut data yang dihimpun oleh jajarannya, aksi pembegalan menunjukkan tren peningkatan dalam beberapa bulan terakhir.

“Jadi saya pastikan dan yakinkan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bogor yang berhadapan dengan begal, silakan membela diri, dan saya tidak akan memenjarakan orang yang menjadi korban begal,” ujar Rio.

Ia menilai aksi begal bukan hanya merugikan secara materi, tetapi juga menimbulkan rasa trauma dan ketakutan. Oleh sebab itu, upaya warga untuk melawan dianggap sebagai bentuk keberanian yang layak diapresiasi.

Rio menjelaskan bahwa hukum pidana di Indonesia memberikan ruang untuk pembelaan diri dalam kondisi darurat. Namun, warga diimbau tetap memperhatikan keselamatan dan tidak bertindak berlebihan saat menghadapi pelaku.

Ia juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi toleransi kepada para pelaku begal dan premanisme. Setiap tindakan kriminal akan ditindak secara tegas demi menjaga keamanan wilayah.

Komitmen Kepolisian dalam Perlindungan Warga

Dalam pernyataannya, AKBP Rio menambahkan bahwa aparat kepolisian akan lebih intensif melakukan patroli di wilayah rawan. Langkah ini diambil guna meminimalkan potensi terjadinya tindak kejahatan jalanan.

Selain itu, Rio mengimbau masyarakat untuk aktif melapor jika menemukan indikasi kejahatan di lingkungan mereka. Kepolisian, menurutnya, membutuhkan partisipasi warga dalam menciptakan situasi aman dan kondusif.

Ia juga mengatakan bahwa pihaknya sedang memetakan titik-titik rawan kriminalitas sebagai prioritas penanganan. Petugas juga akan dilengkapi dengan peralatan patroli yang lebih modern untuk meningkatkan efektivitas kerja.

Sementara itu, sejumlah warga menyambut positif pernyataan Kapolres tersebut. Banyak yang merasa lebih tenang karena tidak akan dikriminalisasi jika membela diri saat menjadi korban.

Hingga kini, tidak ada laporan warga yang diproses hukum karena melawan begal di wilayah Kabupaten Bogor. Kebijakan ini diharapkan bisa memperkuat rasa percaya masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Diskresi hukum ini juga menjadi sinyal kuat bahwa negara tidak membiarkan warganya menjadi korban kejahatan tanpa perlindungan. Rio berharap kebijakan ini bisa menjadi contoh penerapan hukum yang berpihak pada keadilan substansial.

Pihaknya juga akan terus mensosialisasikan kebijakan ini ke tingkat RT dan RW agar informasi tersampaikan secara luas ke seluruh lapisan masyarakat.

AKBP Rio juga menyampaikan bahwa setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara cepat dan transparan, terutama yang terkait tindak kejahatan kekerasan di jalan.

Selain penguatan patroli, Rio berencana melibatkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk memperkuat komunikasi dengan warga di tingkat desa dan kelurahan.

Pemerintah daerah pun diharapkan turut serta memperkuat sistem keamanan lingkungan melalui program ronda dan pemasangan CCTV di titik strategis.

Kepolisian Kabupaten Bogor juga membuka layanan pengaduan daring bagi masyarakat yang ingin menyampaikan informasi secara cepat dan aman.

Dengan adanya diskresi ini, AKBP Rio berharap tidak ada lagi korban begal yang justru diproses hukum saat berusaha melindungi dirinya dari ancaman nyawa.

Warga pun diminta untuk tetap waspada saat beraktivitas di malam hari serta menghindari jalur yang rawan tindakan kriminal.

Kebijakan ini akan terus dievaluasi setiap bulan oleh jajaran kepolisian untuk memastikan efektivitas dan kesesuaiannya dengan dinamika keamanan wilayah.

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v

Sebagai bentuk perlindungan nyata, kebijakan ini sejalan dengan prinsip hukum yang mengedepankan rasa keadilan. Namun, masyarakat diingatkan tetap menjunjung tinggi etika dan tidak terprovokasi untuk main hakim sendiri.

Langkah tegas dari Kapolres Bogor mencerminkan keberpihakan kepada warga sipil yang sering kali menjadi sasaran empuk pelaku kejahatan. Pendekatan ini juga menunjukkan bahwa perlindungan hukum bisa bersifat adaptif terhadap kebutuhan di lapangan.

Dengan semakin kuatnya sinergi antara warga dan aparat, potensi kriminalitas diharapkan bisa ditekan secara signifikan. Namun, pencegahan tetap harus menjadi prioritas utama.

Kebijakan ini menjadi contoh bahwa hukum dapat hadir sebagai pelindung, bukan hanya sebagai alat penindakan. Kepastian hukum yang berpihak pada korban kejahatan akan meningkatkan rasa aman di masyarakat.

Ke depan, pembenahan sistem keamanan berbasis komunitas dapat menjadi solusi jangka panjang. Kolaborasi pemerintah, aparat, dan masyarakat sangat dibutuhkan untuk menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan aman bagi semua pihak. (*)

 

Tags: begaldiskresihukumKapolres Bogorkriminalitaspembelaan diri
Akmal Solihannoer

Akmal Solihannoer

Berita Terkait

Jangan Biarkan Indonesia Jatuh di Kaki Mafia, atau Memilih Berdiri Mempertahankannya

Jangan Biarkan Indonesia Jatuh di Kaki Mafia, atau Memilih Berdiri Mempertahankannya

oleh Yudi Permana
25 November 2025
0
217

Ekoin.co - Delapan puluh tahun sejak Proklamasi, republik ini terus bergerak di antara idealisme para pendiri bangsa dan realitas politik-ekonomi...

Kejagung Sebut Tidak Ada Upaya Penggeledahan Rumah Jampidsus, Isu Dihembuskan Koruptor

Kejagung Kaji Laporan Masyarakat Terkait Dugaan Korupsi di Kabupaten Pangandaran 

oleh Yudi Permana
19 November 2025
0
39

Jakarta, ekoin.co - Lembaga masyarakat Saung Aspirasi Sararea (SARASA) Institute melaporkan dugaan tindak pidana korupsi lintas sektor yang terjadi di...

Kejagung dan Polri Didesak Tindak Tegas Game Online Terafiliasi Judol, Ancam Generasi Muda 

Kejagung dan Polri Didesak Tindak Tegas Game Online Terafiliasi Judol, Ancam Generasi Muda 

oleh Yudi Permana
17 November 2025
0
37

Jakarta, ekoin.co — Eksponen Pemuda Indonesia (EPI) menyampaikan orasi di depan gedung Jampidum, Kejaksaan Agung terkait maraknya praktik judi online...

Pengusaha Minyak Riza Chalid Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Minyak Pertamina

Waspadai Serangan Balik Mafia Migas dan Tambang Terhadap Jampidsus Kejagung

oleh Yudi Permana
17 November 2025
0
28

Jakarta, ekoin.co - Gelombang pemberantasan korupsi yang tengah digencarkan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam hal ini Jaksa Agung Muda Tindak Pidana...

Rekomendasi Untuk Anda

Golkar Tetap Punya Delapan Menteri di Kabinet

Golkar Tetap Punya Delapan Menteri di Kabinet

18 September 2025
5
Antusiasme Tinggi! Tiket Timnas Indonesia vs Bahrain Habis Terjual

Antusiasme Tinggi! Tiket Timnas Indonesia vs Bahrain Habis Terjual

5 Maret 2025
18
BTN dan Qatar Bangun 100 Ribu Hunian Terjangkau di Indonesia

BTN dan Qatar Bangun 100 Ribu Hunian Terjangkau di Indonesia

29 Juni 2025
8
Harga Cabai dan Bawang Turun Signifikan

Harga Cabai dan Bawang Turun Signifikan

31 Juli 2025
8
Iran Pilih Perang Sampai Habis Lawan Israel

Iran Pilih Perang Sampai Habis Lawan Israel

17 Juni 2025
12

Berita Terpopuler

  • Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

    Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • “Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Gedung Bundar Baru Jampidsus, Perkuat Citra Tegas dan Modern

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ucapan Idul Adha Buat WA, Atas Nama Keluarga Tercinta

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • ENTERTAINMENT
    • HIBURAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.