Jakarta, Ekoin.co – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 5 Tahun 2026 tentang Efisiensi Energi dan Air pada Bangunan Gedung sekaligus menghadiri acara Serah Terima Jakarta C-40 Urban Climate Action Programme (UCAP)-Climate Action Implementation (CAI), di Hotel Mandarin Oriental Jakarta, Jumat (6/2).
Pramono pun mengapresiasi Pemerintah Inggris dan C-40 atas kerja sama yang baik dalam mengimplementasi program terkait climate change atau perubahan iklim.
“Atas nama Pemerintah Jakarta, saya ingin menyampaikan penghargaan yang tulus kepada Pemerintah Inggris dan C40 Cities atas kemitraan yang kuat dengan Jakarta sejak tahun 2022,” ujar Pramono.
Acara bertajuk ‘From Implementation to Integration Securing Jakarta Climate Future’ ini penting bagi Jakarta sebagai bagian dari kota besar dunia serta sebagai kawasan aglomerasi dengan populasi mencapai 42 juta.
“Tentunya tanggung jawab yang besar bagi kita semua untuk menyelesaikan berbagai persoalan terutama hal yang berkaitan dengan perubahan iklim dan dampaknya,” jelasnya.
Melalui program UCAP CAI, lanjutnya, Jakarta telah beralih dari perencanaan menjadi aksi nyata. Pramono menyampaikan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menyusun studi kelayakan kebijakan, standar bangunan gedung hijau di Jakarta dan program pelatihan, peta jalan Jakarta menuju Net Zero Carbon Building, serta pengarusutamaan perubahan iklim guna memastikan transisi hijau yang adil bagi seluruh masyarakat Jakarta.
“Untuk itu, hari ini secara resmi kita luncurkan Peraturan Gubernur Nomor 5 berkaitan tentang efisiensi energi dan air pada bangunan gedung,” kata Pramono.
Peraturan ini penting bagi transisi Jakarta untuk menjadi kota rendah karbon. Aturan ini bertujuan untuk memangkas emisi gas rumah kaca sebesar 31,89 persen pada 2030 dan meningkatkan efisiensi energi serta air sebesar 30 persen dengan penerapan standar bangunan gedung hijau.
Saat ini, Jakarta sedang menghadapi perubahan iklim. Sektor bangunan disebut menyumbang hingga 60 persen emisi gas rumah kaca serta mengonsumsi energi dan air dalam jumlah besar.
Karena itu, ia berkomitmen menjadikan Jakarta sebagai contoh positif dalam menerapkan langkah efisiensi energi dan air di semua gedung pemerintah
Pramono pun berharap inisiatif ini akan mendorong sektor lain mengambil tindakan bersama karena telah menunjukkan hasil nyata.
Sementara itu, Duta Besar Inggris untuk Indonesia, Dominic Jermey menyampaikan dukungannya terhadap implementasi program aksi iklim perkotaan C40 di Jakarta. Upaya ini untuk mempercepat transisi Jakarta menuju nol emisi.
Ia juga menyampaikan bahwa penerbitan Pergub efisiensi energi dan air pada bangunan gedung menunjukan keseriusan Pemprov DKI Jakarta dalam menyiapkan masa depan perkotaan yang berkelanjutan
“Peraturan Gubernur (Pergub) mengenai efisiensi energi dan air pada bangunan yang diluncurkan hari ini oleh Gubernur dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menunjukkan kepemimpinan Jakarta dalam aksi iklim dan memberikan peta jalan yang jelas untuk masa depan perkotaan yang lebih berkelanjutan.” Pungkasnya. (*)




