Jakarta, EKOIN.CO – Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi memberikan penjelasan resmi terkait tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya di Selat Bali pada Rabu (2/7/2025) lalu dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR RI. Kapal penumpang tersebut dinyatakan laik berlayar setelah melalui proses docking pada Oktober 2024 dan ramp check terakhir 3 Juni 2025.
“Berdasarkan catatan kami, kapal telah melakukan docking pada Oktober 2024 dan ramp check 3 Juni 2025,” tegas Dudy menanggapi pertanyaan anggota DPR. Ia juga menyebutkan bahwa nahkoda kapal telah menyatakan kelayakan kapal melalui surat pernyataan sebelum berlayar.
Namun, Ketua Komisi V DPR Lasarus menyatakan keheranannya mengapa kapal bisa tenggelam hanya beberapa menit setelah berangkat dari Pelabuhan Ketapang, Jawa Timur. “Yang jadi pertanyaan, jaraknya sangat dekat dari pantai kok sudah tenggelam? Jangan-jangan ada masalah sebelum berlayar,” kata Lasarus.
Menhub menjelaskan prosedur standar yang dilakukan sebelum kapal berlayar. “Nakhoda wajib menyampaikan kondisi kapal kepada KSOP untuk mendapatkan surat perintah berlayar,” jawab Dudy. Namun ia menegaskan masih menunggu hasil investigasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan.





