Jakarta, Ekoin.co – PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (Perseroda) mencatatkan kinerja positif sepanjang 2024 dengan transformasi menjadi Perseroan Daerah. Transformasi ini dituangkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahun 2024 dan RUPSLB pada 25 Juni 2025 di Menara Danareksa, Jakarta.
Transformasi dan Kinerja Keuangan
Direktur Utama PT JIEP, Satrio Witjaksono, menjelaskan perusahaan membukukan pendapatan usaha sebesar Rp199,26 miliar pada 2024. EBITDA tercatat Rp51,43 miliar dan laba bersih sebesar Rp24,46 miliar sepanjang tahun tersebut.
Satrio mengatakan PT JIEP melakukan revaluasi aset yang menaikkan nilai perusahaan secara signifikan. “Total aset perusahaan tercatat sebesar Rp6,52 triliun, dengan kontribusi laba bersih hasil revaluasi sebesar Rp5,22 triliun,” jelasnya pada Rabu (9/7).
Menurutnya, langkah revaluasi aset ini bagian dari strategi transparansi nilai ekonomi aktual aset. PT JIEP memastikan pengelolaan aset sesuai nilai pasar yang terkini.
Ia menyampaikan transformasi PT JIEP menjadi Perseroda ditetapkan dalam RUPSLB. Penetapan ini seiring disahkannya dua regulasi penting oleh Pemprov DKI Jakarta pada Desember 2024 lalu.
Regulasi tersebut adalah Perda Nomor 12 Tahun 2024 tentang Pendirian Perseroda dan Perda Nomor 13 Tahun 2024 tentang Penyertaan Modal Daerah. Kedua regulasi ini menjadi dasar hukum transformasi PT JIEP menjadi Perseroda.
Dalam RUPSLB, para pemegang saham juga mengesahkan perubahan nama resmi perusahaan menjadi PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (Perseroda). Keputusan tersebut memperkuat status perusahaan sebagai milik daerah.
Selain itu, juga diputuskan perubahan komposisi kepemilikan saham PT JIEP. Saat ini, 53,06 persen saham dimiliki Pemprov DKI Jakarta, dan 46,94 persen dimiliki PT Danareksa (Persero).
Satrio menambahkan, pemegang saham menyampaikan arahan pengembangan PT JIEP ke depan dalam rapat tersebut. Strategi perusahaan akan fokus pada inovasi kawasan industri berkelanjutan.
“PT JIEP juga berkomitmen menciptakan nilai tambah optimal bagi pemegang saham dan pemangku kepentingan,” ujar Satrio. Pihaknya akan mendukung pemerintah, investor, pelaku industri, dan masyarakat.
Harapan Pemprov DKI dan Danareksa
Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekda DKI Jakarta, Suharini Eliawati, menyampaikan harapan transformasi ini dapat berjalan efektif. PT JIEP diharapkan melakukan transformasi model bisnis yang sustainable.
Menurut Eli, transformasi ini mendukung realisasi investasi dan pertumbuhan laba pada 2025. PT JIEP juga perlu melakukan terobosan pengembangan proyek dan inisiatif strategis.
Ia menilai transformasi ini akan mendukung kawasan industri inklusif dan berdaya saing tinggi. Hal ini sejalan dengan visi pemerintah pusat dan Pemprov DKI menjadikan Jakarta sebagai pusat pertumbuhan ekonomi nasional.
“Transformasi ini juga memberikan kontribusi bagi negara dan masyarakat,” kata Eli. Ia berharap langkah ini membawa dampak positif bagi perekonomian daerah.
Sementara itu, perwakilan PT Danareksa (Persero), Yadi Jaya Ruchandi, memberikan dukungan atas langkah transformasi ini. Ia berharap PT JIEP dapat mengoptimalkan penyerapan investasi secara maksimal.
Yadi mengatakan PT JIEP perlu fokus pada recurring income melalui pengelolaan air bersih, limbah, fiber optic, e-gate, gas, dan listrik. Hal ini menjadi peluang untuk memperkuat lini bisnis.
Selain itu, Yadi juga menekankan pentingnya transformasi pengelolaan SDM di PT JIEP. Ia berharap PT JIEP meningkatkan talenta, produktivitas, dan pengembangan kompetensi pegawai.
Transformasi PT JIEP menjadi Perseroda memperkuat posisi Jakarta dalam pengelolaan kawasan industri. Keputusan ini juga memberikan dasar hukum untuk pengembangan bisnis jangka panjang.
Langkah transformasi yang dilaksanakan PT JIEP membuka peluang kerja sama investasi di Pulogadung. Hal ini akan memperkuat kontribusi perusahaan terhadap pendapatan daerah ke depan.
Transformasi ini juga akan mendukung penataan kawasan industri yang ramah lingkungan. PT JIEP berpeluang menjadi pionir kawasan industri berkelanjutan di Jakarta.





