EKOIN.CO
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda HIBURAN

Fahmi Bachmid Cabut Gugatan Wanprestasi, Fokus Dampingi Nikita Mirzani dalam Perkara Pidana

Maykal oleh Maykal
15 Juli 2025
dalam HIBURAN
0
A A
0
Fahmi Bachmid Cabut Gugatan Wanprestasi, Fokus Dampingi Nikita Mirzani dalam Perkara Pidana
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, EKOIN – CO — Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, secara resmi mencabut gugatan wanprestasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang sebelumnya diajukan terhadap pihak tertentu. Keputusan ini diambil sebagai bentuk prioritas hukum untuk fokus pada perkara pidana yang kini tengah dihadapi oleh kliennya.

Fahmi mengungkapkan bahwa pencabutan gugatan perdata tersebut telah disampaikan secara resmi dan telah diterima oleh bagian kepaniteraan pada Senin (14/7). Ia menyebut langkah ini sebagai bentuk strategi hukum berdasarkan skala prioritas.

“Perdata dan pidana itu dua hal berbeda. Perdata terkait kebenaran formil dan bersifat pasif, sementara pidana menyangkut kebenaran materiil dan hakim bersifat aktif. Karena itu, kami memutuskan untuk fokus membela Nikita Mirzani dalam perkara pidananya,” ujar Fahmi kepada media, Senin (15/7).

Perkara pidana yang menjerat Nikita Mirzani disebutkan melibatkan nama pribadi seperti Ismail Marzuki, sehingga membutuhkan konsentrasi dan perhatian penuh. Menurut Fahmi, proses pembelaan dalam perkara pidana jauh lebih kompleks karena menyangkut kebebasan dan kehormatan individu.

“Jika dua perkara ini berjalan bersamaan, akan sulit bagi kami untuk memberikan pembelaan maksimal. Oleh karena itu, kami ambil langkah tegas untuk mencabut gugatan wanprestasi,” tegasnya.

Berita Menarik Pilihan

Nama Aura Kasih Terseret Isu Selingkuhan Ridwan Kamil, Netizen Heboh dan Kolom Komentar Ditutup

MICE Dorong Pertumbuhan dan Pariwisata Berkelanjutan

Fahmi juga menjelaskan bahwa sidang putusan sela atas perkara pidana Nikita Mirzani akan digelar pada Kamis, 17 Juli 2025. Dalam putusan itu, akan ditentukan apakah eksepsi dari pihak kuasa hukum diterima atau tidak. Jika tidak, perkara akan dilanjutkan ke tahap pemeriksaan saksi, yang dinilainya membutuhkan persiapan intensif.

“Putusan sela itu krusial. Jika eksepsi kami ditolak, maka persidangan masuk ke tahap pemeriksaan saksi. Di sinilah kami harus benar-benar siap karena berkas perkara sangat tebal dan kompleks,” ujarnya.

Terkait isu mediasi dalam perkara perdata sebelumnya, Fahmi menjelaskan bahwa mediasi sebenarnya mewajibkan kehadiran para pihak prinsipal, bukan pengacaranya. Ia pun menegaskan bahwa pencabutan gugatan wanprestasi bukan hasil tekanan, melainkan keputusan strategis setelah berdialog dengan klien dan memahami pentingnya fokus pada perkara pidana.

“Dalam perkara hukum, kita harus tahu mana yang harus diprioritaskan. Saat ini, prioritas utama kami adalah mendampingi Nikita Mirzani dalam perkara pidananya,” tutup Fahmi.

Maykal

Maykal

Berita Terkait

Nama artis Aura Kasih mendadak ikut terseret dalam pusaran isu perselingkuhan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Nama Aura Kasih Terseret Isu Selingkuhan Ridwan Kamil, Netizen Heboh dan Kolom Komentar Ditutup

oleh Administrator EKOIN.CO
19 Desember 2025
0
1

Unggahan tersebut dibagikan ulang oleh akun gosip Instagram @gosip_danu dan langsung memicu spekulasi luas. Banyak warganet kemudian mengaitkan inisial AK...

MICE Dorong Pertumbuhan dan Pariwisata Berkelanjutan

MICE Dorong Pertumbuhan dan Pariwisata Berkelanjutan

oleh Agus DJ
10 Oktober 2025
0
6

Tangerang EKOIN.CO - Pemerintah Indonesia terus berkomitmen memperkuat kebijakan dan kolaborasi lintas sektor guna membangun ekosistem pariwisata berkelanjutan yang tangguh,...

Ekspor 3 Juta Unit Mobil Produksi Nasional Membuka Pasar

Ekspor 3 Juta Unit Mobil Produksi Nasional Membuka Pasar

oleh Agus DJ
10 Oktober 2025
0
11

Karawang EKOIN.CO - Pasar otomotif global memperlihatkan ketahanan yang solid dan tren pertumbuhan yang berkelanjutan. Pada tahun 2024, total penjualan...

Ben Bowman Hadirkan “Michael – The Magic of Michael Jackson” di Jakarta, April 2026 Tribute Show dari West End Inggris, Pertama Kali di Asia Tenggara

Ben Bowman Hadirkan “Michael – The Magic of Michael Jackson” di Jakarta, April 2026 Tribute Show dari West End Inggris, Pertama Kali di Asia Tenggara

oleh Maykal
10 Oktober 2025
0
16

Jakarta, 10 Oktober 2025 — Para penggemar Michael Jackson di Indonesia bersiaplah menyambut pengalaman konser spektakuler! Enjoy Live Experience dengan...

Rekomendasi Untuk Anda

Media Asing Soroti Kinerja Kejaksaan Agung Atas Penyitaan Uang

Media Asing Soroti Kinerja Kejaksaan Agung Atas Penyitaan Uang

21 Juni 2025
5
Rocky Gerung Kritik Kebijakan Pajak Pati

Rocky Gerung Kritik Kebijakan Pajak Pati

14 Agustus 2025
37
Universitas Indonesia Jadi Kampus Paling Diminati SNBT 2025

“UI Kembali Teratas, Ini Daftar 50 Kampus Terbaik RI Versi EduRank”

11 Juni 2025
18
Apel Pagi, Dandim 1710/Mimika Tekankan Prajurit dan PNS Kodim Peka Dengan Situasi Yang Berkembang

Apel Pagi, Dandim 1710/Mimika Tekankan Prajurit dan PNS Kodim Peka Dengan Situasi Yang Berkembang

1 September 2025
6
Tempat Mangkrak Jakarta Disulap Jadi Taman

Tempat Mangkrak Jakarta Disulap Jadi Taman

22 Juli 2025
15

Berita Terpopuler

  • Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

    Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • “Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Gedung Bundar Baru Jampidsus, Perkuat Citra Tegas dan Modern

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ucapan Idul Adha Buat WA, Atas Nama Keluarga Tercinta

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.