27.932 Pegawai BUMN Terima Bansos, PPATK Ungkap
Jakarta, Ekoin.co – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan sejumlah kejanggalan dalam data penerima bantuan sosial (bansos) yang diajukan Kementerian Sosial (Kemensos). Salah satu temuan mencolok adalah adanya 27.932 pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang terindikasi menerima bansos, meski secara logis berada di luar kategori penerima bantuan.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengungkapkan hal tersebut di Kantor Kemensos, Jakarta, pada Kamis (7/8/2025). “Dari profil yang kami temukan di satu bank saja, terdapat 27.932 penerima bansos yang berstatus pegawai BUMN,” ujar Ivan.
Selain pegawai BUMN, data PPATK menunjukkan adanya 7.479 penerima bansos yang berprofesi sebagai dokter. Lebih lanjut, lebih dari 6.000 penerima bansos diketahui bekerja di sektor eksekutif atau manajerial, yang secara umum memiliki penghasilan memadai untuk tidak termasuk penerima bantuan.
Ivan menegaskan perlunya Kemensos menindaklanjuti temuan ini agar program bansos benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan. “Apakah yang bersangkutan memang masih layak menerima bansos atau tidak, ini perlu dicek kembali,” kata Ivan.
Temuan Rekening dan Saldo Penerima Bansos
PPATK juga mencatat adanya perbedaan signifikan antara jumlah rekening penerima bansos yang diserahkan Kemensos dengan data penerimaan aktual. Dari total sekitar 10 juta rekening yang dilaporkan, hanya 8.398.624 rekening yang benar-benar menerima bansos. Sisanya, sekitar 1,7 juta rekening, tidak memiliki catatan penerimaan bantuan sama sekali.
Lebih lanjut, Ivan mengungkapkan temuan mengejutkan lainnya. Hampir 60 penerima bansos tercatat memiliki saldo rekening di atas Rp 50 juta, namun masih tercatat sebagai penerima bantuan. “Ini jelas menjadi perhatian,” tegasnya.
PPATK memastikan pihaknya akan terus mengawal validasi data penerima bansos agar penyaluran tepat sasaran, mengingat dana bantuan bersumber dari anggaran negara dan ditujukan bagi kelompok rentan.
Tindak Lanjut dan Koordinasi Lintas Lembaga
Menanggapi laporan PPATK, anggota Komisi VIII DPR, Maman Imanul Haq, menekankan pentingnya validasi data sebelum menentukan penerima bansos. Ia merujuk pada temuan sebelumnya yang juga disampaikan PPATK terkait dugaan keterlibatan penerima bansos dalam aktivitas judi online.
“Sekali lagi saya minta agar Kementerian Sosial memastikan validasi data sebelum mencoret nama penerima bansos yang diduga terlibat dalam judi online,” ujar Maman, Selasa (22/7/2025).
Maman juga mengapresiasi langkah Kemensos yang berkoordinasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk menindaklanjuti temuan PPATK. Menurutnya, kerja sama ini sangat penting untuk memastikan program bansos berjalan transparan dan sesuai peruntukan.
Ia menegaskan bahwa momentum ini harus digunakan pemerintah untuk memperkuat penegakan hukum terhadap judi online. “Pemerintah harus segera menindak tegas judi online dan memberikan hukuman bagi mereka yang terlibat, sehingga tidak ada lagi ruang bagi judi di Indonesia,” katanya.
Kemensos sendiri, di bawah kepemimpinan Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, berkomitmen melakukan perbaikan data melalui pemutakhiran berkala. Langkah ini diharapkan dapat menghilangkan data ganda, menghapus penerima tidak layak, serta meningkatkan akurasi sasaran program bantuan.
PPATK memastikan pemantauan akan terus dilakukan secara berlapis, mulai dari analisis profil rekening, verifikasi identitas, hingga pelacakan aktivitas keuangan. Dengan metode ini, lembaga berharap potensi penyalahgunaan dana bansos dapat ditekan seminimal mungkin.
Koordinasi dengan perbankan juga disebut sebagai langkah strategis dalam mengidentifikasi anomali data, seperti rekening dengan saldo tinggi atau aktivitas transaksi yang tidak wajar pada penerima bansos.
Bagi Kemensos, laporan PPATK menjadi dasar penting untuk melakukan evaluasi program. Proses verifikasi lapangan akan dilakukan dengan melibatkan pemerintah daerah, perangkat desa, dan lembaga terkait lainnya.
Ivan menyebutkan, pola anomali seperti penerima dari kalangan profesional atau mereka yang memiliki saldo besar, akan menjadi fokus pemeriksaan lanjutan. “Tujuan utamanya adalah memastikan bansos diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” jelasnya.
Di sisi lain, Maman mengingatkan bahwa perbaikan data tidak cukup dilakukan sekali. Validasi berkelanjutan harus menjadi prosedur baku untuk mengantisipasi potensi kecurangan di masa depan.
Kemensos berjanji akan mengumumkan hasil verifikasi data terbaru kepada publik sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas. Publikasi ini diharapkan mampu memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan program bansos.
PPATK juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui adanya penerima bansos yang tidak layak. Mekanisme pelaporan akan diperkuat dengan sistem digital yang memungkinkan verifikasi cepat dan akurat.
Temuan ini sekaligus menjadi peringatan bagi semua pihak bahwa pengawasan bantuan sosial memerlukan keterlibatan lintas sektor, mulai dari pemerintah pusat, daerah, lembaga keuangan, hingga partisipasi masyarakat.























Tinggalkan Balasan