EKOIN.CO
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • ENTERTAINMENT
    • HIBURAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • ENTERTAINMENT
    • HIBURAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Beranda PERISTIWA BREAKING NEWS

Developer Apartemen Two Senopati Dimohonkan PKPU Akibat Gagal Bayar Rp 74,4 Miliar

Maykal oleh Maykal
14 Agustus 2025
dalam BREAKING NEWS
0
A A
0
Developer Apartemen Two Senopati Dimohonkan PKPU Akibat Gagal Bayar Rp 74,4 Miliar
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, EKOIN – CO – Muhammad Marzuki, pemilik tanah di kawasan Senopati–SCBD yang menjadi lokasi pembangunan Apartemen Two Senopati, mengajukan permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) terhadap PT Asiana Senopati. Permohonan tersebut telah didaftarkan di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 12 Agustus 2025 dengan Nomor Perkara 237/Pdt.Sus-PKPU/2025/PN Niaga Jkt.Pst.

Langkah hukum ini diambil setelah PT Asiana Senopati, yang dipimpin oleh Loemongga HS—istri Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita—gagal memenuhi kewajiban pembayaran sesuai Akta Perdamaian (Van Dading) No. 880/PN.Jkt.Sel, tertanggal 29 April 2024.

Berdasarkan akta tersebut, PT Asiana Senopati memiliki kewajiban membayar sebesar Rp 76,96 miliar kepada Muhammad Marzuki. Namun, hingga saat ini perusahaan baru membayar Rp 2,5 miliar, sehingga tersisa utang sebesar Rp 74,46 miliar.

“Pihak PT Asiana Senopati hanya melakukan pembayaran pada dua bulan pertama dari total periode cicilan 36 bulan. Setelah itu, tidak ada lagi pembayaran meski kami telah memberikan kelonggaran waktu dan melakukan negosiasi berulang kali. Karena sudah lebih dari satu tahun tidak ada itikad baik, kami menempuh jalur PKPU untuk melindungi hak klien kami,” ujar Ruben Siregar, kuasa hukum Muhammad Marzuki.

Permasalahan ini berawal dari transaksi jual beli tanah Marzuki di kawasan Senopati yang dibayar sebagian dengan janji unit apartemen. Proyek apartemen tersebut tak kunjung dibangun, sehingga kesepakatan diubah menjadi pembayaran tunai. Perselisihan kemudian masuk ke ranah hukum dan diselesaikan melalui akta perdamaian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Berita Menarik Pilihan

Menko PMK Dorong ASN Muda Jadi _”Champion”_ untuk Transformasi Digital di Birokrasi

Isu Polusi Udara Kian Mendesak, Kemenko Infrastruktur Dorong Sinergi Lintas Pemerintah*

Namun, Marzuki menyebut PT Asiana Senopati justru melanggar perjanjian yang telah berkekuatan hukum tetap tersebut. “Akta Van Dading memiliki kekuatan hukum sama seperti putusan pengadilan. Mengingkarinya bukan hanya pelanggaran perdata, tetapi juga bisa berdampak pidana,” tegas Marzuki.

Saat ini pihak Muhammad Marzuki tengah menunggu jadwal sidang pertama PKPU di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Ia juga mengundang pihak-pihak lain yang merasa dirugikan oleh PT Asiana Senopati untuk bersatu memperjuangkan hak mereka.

Maykal

Maykal

Berita Terkait

Menko PMK Dorong ASN Muda Jadi _”Champion”_ untuk Transformasi Digital di Birokrasi

Menko PMK Dorong ASN Muda Jadi _”Champion”_ untuk Transformasi Digital di Birokrasi

oleh Maykal
11 Oktober 2025
0
47

KEMENKO PMK, EKOIN.CO - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi digital dan...

Isu Polusi Udara Kian Mendesak, Kemenko Infrastruktur Dorong Sinergi Lintas Pemerintah*

Isu Polusi Udara Kian Mendesak, Kemenko Infrastruktur Dorong Sinergi Lintas Pemerintah*

oleh Maykal
14 Oktober 2025
0
24

JAKARTA, EKOIN.CO — Setiap hari, belasan juta warga Jakarta dan sekitarnya menghirup udara yang kualitasnya jauh di bawah standar aman...

oleh Maykal
11 Oktober 2025
0
24

Jakarta, EKOIN.CO — Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan bahwa sektor otomotif, termasuk industri modifikasi kendaraan, merupakan bagian...

Pemerintah Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor untuk Wujudkan Ekosistem Pariwisata Nasional yang Tangguh, Berdaya Saing, dan Berkelanjutan

Pemerintah Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor untuk Wujudkan Ekosistem Pariwisata Nasional yang Tangguh, Berdaya Saing, dan Berkelanjutan

oleh Maykal
11 Oktober 2025
0
12

Kabupaten Tangerang, EKOIN.CO — Pemerintah Indonesia terus memperkuat kebijakan dan kolaborasi lintas sektor guna membangun ekosistem pariwisata nasional yang tangguh,...

Rekomendasi Untuk Anda

India Luncurkan Boikot Merek Amerika

India Luncurkan Boikot Merek Amerika

15 Agustus 2025
8
KPK Dalami Aliran Dana Korupsi CSR

KPK Dalami Aliran Dana Korupsi CSR

6 September 2025
10
Korupsi Pengadaan Satelit: Kejagung Ungkap Tiga Nama Tersangka

Korupsi Pengadaan Satelit: Kejagung Ungkap Tiga Nama Tersangka

11 Mei 2025
28
Kasus Silfester Matutina Dinilai Sarat Politik

Kasus Silfester Matutina Dinilai Sarat Politik

15 Agustus 2025
4
Kekayaan Hakim Dennie Disorot Usai Vonis Tom Dari Mana Harta Rp 4,3 M ?

Kekayaan Hakim Dennie Disorot Usai Vonis Tom Dari Mana Harta Rp 4,3 M ?

20 Juli 2025
12

Berita Terpopuler

  • Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

    Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • “Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Gedung Bundar Baru Jampidsus, Perkuat Citra Tegas dan Modern

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ucapan Idul Adha Buat WA, Atas Nama Keluarga Tercinta

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • ENTERTAINMENT
    • HIBURAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.