EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda EKOBIS
Awasi Shadow Economy, DPR Pastikan Kebijakan Pemerintah Tak Akan Ganggu UMKM

Awasi Shadow Economy, DPR Pastikan Kebijakan Pemerintah Tak Akan Ganggu UMKM

Pemerintah akan mengintensifkan pengawasan terhadap shadow economy untuk meningkatkan basis pajak.

Ray oleh Ray
19 Agustus 2025
Kategori EKOBIS, EKONOMI, KEUANGAN, NASIONAL, UMKM
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, EKOIN.CO – Badan Anggaran (Banggar) DPR RI akan segera membahas strategi pemerintah untuk mengintensifkan pengawasan terhadap aktivitas shadow economy atau ekonomi bayangan pada tahun 2026. Hal ini dilakukan sebagai upaya mengurangi penggerusan basis pajak, sebagaimana termuat dalam dokumen Buku II Nota Keuangan Beserta RAPBN Tahun Anggaran 2026. Meskipun demikian, Ketua Banggar, Said Abdullah, memastikan bahwa pembahasan detail antara pemerintah dan DPR belum dimulai.

“Sampai saat ini belum ada pembahasan di Banggar, tunggu aja ya. Pembahasan di Banggar itu nampaknya akan kita bahas di Panja (panitia kerja),” kata Said saat ditemui di kawasan Gedung DPR, Jakarta, pada Kamis (19/8/2025).

Meski pembahasan secara rinci belum dilakukan, Said menegaskan bahwa kebijakan pemerintah dalam mengawasi shadow economy ke depan tidak akan mengganggu aktivitas usaha para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Hal ini dikarenakan UMKM sudah dikenakan pajak final dengan tarif sebesar 0,5%.

“Kalau UMKM nampaknya enggak pernah disentuh selama ini, selain pajaknya 0,5% itu saja. Kan tidak pernah berubah kalau itu, bahkan di target penerimaan negara 2026 Itu tetap 0,5%,” ucap Said.

Dalam dokumen RAPBN 2026, sebagaimana dikutip, pemerintah memang akan memanfaatkan strategi pengawasan aktivitas shadow economy sebagai bagian dari reformasi perpajakan, mengingat shadow economy selama ini berpotensi menggerus basis penerimaan pajak. Sejak tahun 2025, pemerintah sudah melakukan berbagai langkah, antara lain menyusun kajian, membuat Compliance Improvement Program (CIP), serta analisis intelijen untuk penegakan hukum terhadap wajib pajak berisiko tinggi.

Berita Menarik Pilihan

Demi Pertamax Green, Pertamina Lobi Kemenkeu Hapus Cukai Etanol di 120 Terminal BBM

IHSG Kembali Tersungkur di Zona Merah pada Sesi Penutupan Pekan ini, ini Penyebabnya

Lebih lanjut, dokumen tersebut juga menyebutkan bahwa langkah konkret lain telah dilakukan, seperti integrasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang efektif berlaku sejak 1 Januari 2025, sejalan dengan implementasi Core Tax Administration System (CTAS). Selain itu, pemerintah juga memanfaatkan data dari sistem Online Single Submission (OSS) BKPM untuk menjaring UMKM. Pencocokan data pelaku usaha di platform digital yang belum teridentifikasi secara fiskal juga akan dilakukan untuk memperkuat basis data.

“Ke depan, Pemerintah akan fokus mengawasi sektor-sektor dengan aktivitas shadow economy yang tinggi seperti perdagangan eceran, makanan dan minuman, perdagangan emas, serta perikanan,” tulis dokumen RAPBN 2026.

Tags: BanggarCore Tax Administration System (CTAS)DPRNIK-NPWPOnline Single Submission (OSS)pajakRAPBN 2026reformasi perpajakanSaid \Abdullahshadow economyUMKM
Post Sebelumnya

Komisi XI DPR Rapat Tertutup Bareng Danantara dan Menteri Erick, Bahas Ini

Post Selanjutnya

Dasco: Jangan Takut Putar Lagu di Publik

Ray

Ray

Berita Terkait

Pertamina mendesak percepatan izin pembebasan cukai di 120 terminal BBM guna mendukung ekspansi produk Pertamax Green yang lebih kompetitif. (Foto: Istimewa/Ekoin.co)

Demi Pertamax Green, Pertamina Lobi Kemenkeu Hapus Cukai Etanol di 120 Terminal BBM

oleh Hasrul Ekoin
6 Februari 2026
0

Pertamina saat ini memiliki ratusan titik distribusi yang berpotensi mengadopsi skema serupa apabila regulasi cukai disederhanakan.

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) hari ini, Jumat, 6 Februari 2026, ditutup anjlok signifikan di zona merah.

IHSG Kembali Tersungkur di Zona Merah pada Sesi Penutupan Pekan ini, ini Penyebabnya

oleh Ainurrahman
6 Februari 2026
0

Namun tenaga itu tak bertahan lama. Tekanan jual kembali datang hingga indeks terperosok ke level terendah 7.888,17. Memasuki sesi berjalan,...

Pertumbuhan Ekonomi Jakarta Capai 5,21 Persen, Lebih Tinggi dari Pemerintah Pusat

Pertumbuhan Ekonomi Jakarta Capai 5,21 Persen, Lebih Tinggi dari Pemerintah Pusat

oleh Ridwansyah
6 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Pertumbuhan ekonomi di Jakarta dipastikan melebih pemerintah pusat. Pasalnya berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik perekonomian Jakarta pada...

Akibat Gejolak Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Januari 2026 Tekor Jadi Rp2.596,66 Triliun

Akibat Gejolak Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Januari 2026 Tekor Jadi Rp2.596,66 Triliun

oleh Ainurrahman
6 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Bank Indonesia (BI) mencatat posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Januari 2026 tetap tinggi sebesar 154,6 miliar...

Post Selanjutnya
Dasco: Jangan Takut Putar Lagu di Publik

Dasco: Jangan Takut Putar Lagu di Publik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.