Jakarta, EKOIN.CO – Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Wamenpora RI) Taufik Hidayat, memimpin sebuah pertemuan penting yang membahas substansi dari Permenpora 14 Tahun 2024. Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga ini secara khusus mengatur tentang Standar Pengelolaan Organisasi Olahraga Lingkup Olahraga Prestasi. Rapat yang dihadiri oleh berbagai pihak terkait ini bertujuan mencari titik temu dan solusi atas kontroversi yang menyelimuti regulasi baru tersebut.
Pertemuan tersebut berlangsung di Auditorium Wisma Kemenpora, Jakarta, pada Senin (15/9). Selain perwakilan dari Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat, Komite Olimpiade Indonesia (KOI), dan Komite Paralimpiade Nasional (NPC), rapat koordinasi ini juga melibatkan perwakilan dari berbagai cabang olahraga, serta kementerian dan lembaga terkait lainnya. Komitmen bersama untuk memperbaiki tata kelola olahraga nasional terlihat jelas dari partisipasi lintas stakeholder yang hadir.
iBaca juga : Palembang Tuan Rumah Puncak Hari Sumpah Pemuda 2025
Dalam sambutannya, Wamenpora Taufik Hidayat menyampaikan harapannya agar pertemuan ini dapat menghasilkan solusi konstruktif bagi seluruh ekosistem olahraga di Indonesia. “Alhamdulillah kita bisa duduk bersama dan mudah-mudahan ke depannya ada solusi yang baik untuk olahraga kita semuanya, untuk Kemenpora, mitra, KONI, KOI, juga stakeholder kita dari kementerian/lembaga terkait,” ujar Wamenpora Taufik, menekankan pentingnya sinergi.
Lebih lanjut, mantan atlet bulu tangkis dunia itu menyoroti perlunya menghindari kesalahpahaman dan perselisihan yang muncul di kalangan organisasi olahraga. Ia mengajak seluruh peserta rapat untuk bekerja sama demi kepentingan prestasi nasional. “Semoga apa yang akan kita lakukan ini tidak semakin membuat kegaduhan di luar dan kita tidak berasumsi masing-masing. Untuk itu dengan duduk bareng ini kita bisa mencari alternatif yang lebih baik, jika ada kekurangan kita perbaiki demi prestasi olahraga nasional,” imbuhnya. Pernyataan ini menegaskan bahwa tujuan utama revisi dan perbaikan adalah peningkatan performa atlet di kancah internasional.
Pada dasarnya, Permenpora 14 Tahun 2024 memiliki niat yang baik, yaitu memperkuat tata kelola organisasi olahraga. Regulasi ini dirancang dengan tujuan mulia agar manajemen organisasi-organisasi tersebut menjadi lebih transparan, akuntabel, dan efisien. Standar pengelolaan yang jelas diharapkan mampu meminimalkan potensi penyimpangan dan meningkatkan profesionalisme.
Namun demikian, implementasi regulasi ini menuai kontroversi dan penolakan yang cukup signifikan dari beberapa lembaga terkait dan berbagai organisasi olahraga. Mereka menilai peraturan tersebut berpotensi membatasi kewenangan yang telah dimiliki serta dapat diartikan sebagai upaya mengintervensi kepengurusan internal organisasi. Penolakan ini kemudian menjadi latar belakang mendasar diselenggarakannya rapat pembahasan substansi di Kemenpora.
Pembentukan Tim Kecil dan Upaya Konsolidasi
Langkah maju yang berhasil disepakati dalam pembahasan rapat hari itu adalah pembentukan sebuah tim kecil. Tim ini akan dibentuk sebagai tindak lanjut konkret untuk mencari alternatif penyesuaian yang paling baik dan bisa diterima oleh semua pihak terkait. Pembentukan tim kecil ini menunjukkan adanya kompromi dan kemauan untuk mendengarkan masukan dari mitra Kemenpora.
Wamenpora Taufik Hidayat mengakui bahwa proses perumusan awal Permenpora tersebut terjadi sebelum dirinya bergabung dengan Kemenpora. Namun demikian, ia menegaskan bahwa tanggung jawab untuk menyelesaikan isu ini tetap berada di pundaknya dan jajaran Kemenpora saat ini. “Terkait Permenpora 14 Tahun 2024 ini saya tidak terlalu ikut karena saat perumusan saya baru masuk di Kemenpora. Tetapi, ini juga menjadi tanggung jawab kami juga,” tegas Wamenpora.
Menyadari perlunya keterlibatan yang luas dan representatif, Wamenpora Taufik menguraikan komposisi tim kecil yang akan dibentuk. Tim tersebut direncanakan akan melibatkan secara aktif KONI, KOI, NPC, serta lembaga-lembaga lain yang memiliki kompetensi teknis, terutama dari sisi hukum, keuangan, dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Keterlibatan pihak-pihak ini sangat penting agar solusi yang dihasilkan memiliki landasan yuridis yang kuat dan dapat diterapkan secara praktis di lapangan.
Wamenpora memberikan sinyal kuat bahwa Kemenpora tidak berencana mencabut total Permenpora 14 Tahun 2024 meskipun terjadi penolakan. Sebaliknya, fokusnya adalah perbaikan dan penyesuaian demi kelancaran kegiatan olahraga nasional. “Mungkin Permenpora ini tidak dicabut tapi mungkin diperbaiki demi kelancaran semuanya, saya juga tidak mau ada gaduh lagi,” ujarnya. Prioritas utama adalah mengakhiri kegaduhan dan menciptakan suasana yang kondusif untuk pembinaan atlet.
Pada penutup sambutannya, Wamenpora Taufik menyampaikan rasa terima kasih atas kehadiran dan antusiasme seluruh peserta rapat. “Untuk hari ini saya sangat antusias terima kasih, mudah-mudahan ke depannya akan lebih fokus dan kondusif,” pungkas Wamenpora Taufik, menutup sesi sambutan dengan nada optimis. Suasana rapat yang konstruktif ini diharapkan dapat ditransformasikan menjadi aksi nyata dalam beberapa waktu ke depan.
Dalam rapat penting itu, turut hadir mendampingi Wamenpora sejumlah pejabat tinggi Kemenpora lainnya. Di antaranya adalah Sesmenpora Gunawan Suswantoro, Deputi Peningkatan Prestasi Olahraga Surono, Kepala Biro Hukum & Kerjasama, Tenaga Ahli (TA) Wakil Menteri Bidang Hukum, TA Wakil Menteri Bidang Olahraga, serta TA Wakil Menteri Bidang Komunikasi. Kehadiran para pejabat ini menunjukkan keseriusan Kemenpora dalam menangani isu regulasi yang sensitif ini.
Langkah Lanjutan Menuju Tata Kelola Olahraga Ideal
Keputusan membentuk tim kecil merupakan langkah strategis yang menunjukkan kesediaan Kemenpora untuk bersikap inklusif dalam proses penyempurnaan kebijakan. Diskusi yang melibatkan perwakilan langsung dari induk-induk organisasi olahraga seperti KONI, KOI, dan NPC, akan menjadi jembatan untuk memahami kekhawatiran mereka. Selain itu, masukan dari aspek hukum dan keuangan akan memastikan bahwa regulasi yang dihasilkan nantinya tidak hanya kondusif secara organisasi, tetapi juga kuat secara legal dan realistis secara finansial.
Meskipun Permenpora 14 Tahun 2024 menuai polemik, inti tujuannya, yaitu peningkatan transparansi dan akuntabilitas, tetap relevan dan krusial bagi masa depan olahraga prestasi Indonesia. Tantangan yang dihadapi sekarang adalah menemukan formulasi yang dapat mencapai tujuan tersebut tanpa menimbulkan kesan intervensi yang berlebihan. Penyesuaian harus dilakukan dengan hati-hati agar tidak mereduksi otonomi organisasi yang sudah dijamin.
Selanjutnya, hasil kerja tim kecil ini perlu disosialisasikan secara luas kepada seluruh stakeholder olahraga, termasuk cabang-cabang olahraga di daerah. Transparansi dalam proses perbaikan Permenpora menjadi kunci untuk membangun kembali kepercayaan dan menghilangkan asumsi-asumsi negatif. Hanya dengan komunikasi yang terbuka dan proses yang partisipatif, kegaduhan dapat diredam, dan fokus bisa kembali diarahkan pada pembinaan dan peningkatan prestasi atlet.
Inti dari penyelesaian kontroversi ini adalah menemukan keseimbangan yang tepat antara kebutuhan akan tata kelola yang profesional di satu sisi, dan penghormatan terhadap kemandirian organisasi olahraga di sisi lain. Upaya ini merupakan bagian tak terpisahkan dari reformasi birokrasi dan tata kelola di sektor olahraga, yang ditujukan untuk menciptakan ekosistem yang fair, sehat, dan berorientasi pada pencapaian tertinggi.
Dengan demikian, langkah konsolidasi yang dipimpin oleh Wamenpora Taufik Hidayat ini diharapkan menjadi titik balik positif. Fokus yang kondusif dan kerjasama yang kuat antarlembaga akan menjadi modal utama dalam memperbaiki Permenpora 14 Tahun 2024, memastikan bahwa regulasi ini pada akhirnya benar-benar mendukung, bukan malah menghambat, perkembangan dan kemajuan olahraga prestasi nasional Indonesia.
Upaya Kemenpora di bawah pimpinan Wamenpora Taufik Hidayat untuk memimpin pembahasan substansi Permenpora 14 Tahun 2024 adalah tindakan yang tepat dan perlu didukung oleh semua pihak. Keputusan membentuk tim kecil yang melibatkan berbagai stakeholder penting seperti KONI, KOI, dan NPC menunjukkan komitmen terhadap proses yang inklusif dan demokratis. Penting bagi tim kecil ini untuk bekerja cepat dan efisien, namun tetap mengutamakan kualitas dan kesepakatan bersama, demi segera meredam kontroversi yang ada. Prioritas perbaikan harus terletak pada pasal-pasal yang dianggap membatasi kewenangan atau berpotensi mengintervensi, sambil tetap menjaga semangat transparansi dan akuntabilitas. Sinergi antara pemerintah dan organisasi olahraga adalah prasyarat mutlak untuk menghasilkan regulasi yang efektif dan diterima luas.
Dalam rangka mencapai solusi terbaik, tim kecil harus memastikan bahwa hasil perbaikan Permenpora tidak hanya sejalan dengan aspirasi organisasi olahraga, tetapi juga sesuai dengan koridor hukum yang berlaku di Indonesia. Penguatan legalitas dan kepastian hukum dalam pengelolaan organisasi olahraga menjadi sangat krusial, terutama yang berkaitan dengan aspek keuangan dan manajemen aset. Proses perbaikan ini juga harus menjadi momen refleksi kolektif untuk mendefinisikan ulang standar profesionalisme yang ideal dalam tata kelola olahraga nasional. Semua pihak harus mengesampingkan kepentingan kelompok dan memfokuskan energi pada tujuan tertinggi: peningkatan prestasi olahraga Indonesia di kancah global. Keberhasilan dalam merevisi Permenpora ini akan menjadi preseden baik bagi penyelesaian isu regulasi lainnya di masa mendatang.(*)
Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v










