Jakarta,ekoin.co — Polisi memastikan akan memberikan teguran kepada masyarakat yang masih menyalakan kembang api saat perayaan malam pergantian Tahun Baru 2026.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Komarudin menegaskan, jajarannya telah diperintahkan untuk tidak ragu menegur warga yang melanggar imbauan tersebut, terutama di titik-titik keramaian yang telah disediakan pemerintah sebagai lokasi resmi perayaan tahun baru.
“Kita akan mengimbau, tentu juga akan kita berikan tindakan,” kata Komarudin saat ditemui di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Rabu (31/12/2025).
Menurut Komarudin, tindakan yang dimaksud bukan bersifat represif, melainkan sebatas teguran persuasif agar masyarakat mematuhi aturan yang telah ditetapkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
“Tindakan dalam artian kita minta dimatikan atau kita ingatkan kembali terkait larangan yang sudah dikeluarkan. Sifatnya imbauan,” ujarnya.
Ia mengingatkan, pemerintah telah menyiapkan sejumlah panggung dan lokasi khusus sebagai pusat perayaan malam tahun baru, sehingga masyarakat diharapkan tidak menyalakan kembang api secara sembarangan yang dapat membahayakan keselamatan dan mengganggu ketertiban umum.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk merayakan pergantian tahun dengan tertib, aman, dan tidak melakukan aktivitas yang berpotensi menimbulkan risiko bagi diri sendiri maupun orang lain.





