Jakarta, Ekoin.co — Jagat media sosial TikTok dihebohkan dengan peredaran video yang mengklaim adanya pembukaan lowongan kerja di PT Pegadaian (Persero) untuk periode tahun 2026.
Namun, setelah dilakukan penelusuran fakta, informasi tersebut dipastikan tidak benar atau hoaks.
Berdasarkan investigasi dari laman pemeriksa fakta TurnBackHoax.id, video tersebut menyebarkan informasi palsu yang mengarah pada praktik pencurian data pribadi atau phishing.
Fakta di Balik Rekrutmen Pegadaian
PT Pegadaian memang tercatat sempat membuka rekrutmen untuk posisi Administrator Contact Center pada awal Januari 2026. Namun, terdapat perbedaan mendasar antara informasi resmi dan klaim hoaks di TikTok tersebut:
- Jalur Resmi: Pendaftaran resmi PT Pegadaian hanya dilakukan melalui situs www.pegadaian.co.id/karir.
- Waktu Pendaftaran: Rekrutmen resmi posisi tersebut telah berlangsung pada periode singkat, yakni 5–7 Januari 2026, dan saat ini telah ditutup.
- Kualifikasi: Informasi asli merujuk pada pemberitaan media nasional yang valid, bukan video pendek dengan tautan pihak ketiga.
Modus Penipuan ‘Phishing’
Indikasi kuat penipuan terlihat pada tautan yang dicantumkan dalam unggahan video tersebut. Bukannya mengarah ke laman karir resmi perusahaan, tautan itu justru meminta pengguna mengisi data-data sensitif.
Para calon pelamar diminta untuk memasukkan nama lengkap, asal provinsi, hingga nomor akun Telegram. Pola ini merupakan ciri khas phishing, di mana pelaku berusaha mengumpulkan basis data nomor kontak untuk disalahgunakan dalam aksi penipuan lebih lanjut atau akses ilegal ke akun personal.
Imbauan kepada Masyarakat
Pihak berwenang dan perusahaan meminta masyarakat untuk selalu melakukan verifikasi ulang sebelum mengeklik tautan lowongan kerja yang beredar di media sosial.
“Klaim lowongan kerja PT Pegadaian 2026 dalam video TikTok tersebut adalah hoaks dan berpotensi penipuan.
Pastikan hanya mengakses informasi melalui kanal resmi perusahaan,” tulis kesimpulan laporan penelusuran fakta tersebut.
Masyarakat diimbau untuk tidak memberikan data pribadi apa pun ke situs yang tidak memiliki domain resmi instansi atau perusahaan terkait guna menghindari kerugian materiil maupun nonmateriil.





