Jakarta, Ekoin.co — Tanda tanya publik terkait keberadaan bercak darah di lokasi meninggalnya selebgram Lula Lahfah akhirnya mendapat jawaban resmi dari kepolisian.
Setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan forensik, aparat memastikan tidak ditemukan indikasi kekerasan ataupun tindak pidana dalam peristiwa tersebut.
Pemeriksaan dilakukan oleh tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri terhadap sejumlah barang yang diamankan dari kamar apartemen korban di kawasan Essence Dharmawangsa, Jakarta Selatan.
Dua objek yang menjadi sorotan utama adalah sprei tempat tidur serta tisu yang ditemukan di tempat sampah kamar, yang sebelumnya memicu spekulasi liar di ruang publik.
Kasubbid Bioser Puslabfor Bareskrim Polri, KP Irfan Rofik, menjelaskan bahwa hasil analisis laboratorium menunjukkan bercak darah tersebut bukan berasal dari luka akibat kekerasan.
Dari kondisi biologisnya, darah itu diketahui telah lama mengering dan memiliki karakteristik yang mengarah pada darah menstruasi.
Menurut Irfan, tidak ditemukan ciri-ciri darah segar yang biasanya muncul akibat trauma fisik atau penganiayaan.
Kesimpulan tersebut diperoleh setelah dilakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap sampel yang diamankan penyidik.
Selain temuan tersebut, kepolisian juga mengungkap adanya DNA sentuh milik korban pada sebuah tabung gas kosong berwarna merah muda yang berada di kamar asisten.
Namun, temuan itu dipastikan tidak memiliki keterkaitan dengan dugaan tindak kekerasan dan lebih mengarah pada aktivitas normal korban sebelum meninggal dunia.
Rangkaian kejadian menjelang kematian Lula turut diperkuat melalui keterangan Asisten Rumah Tangga (ART).
Korban diketahui pulang ke apartemen pada Kamis malam dan langsung masuk ke kamar. Pada dini hari, ART sempat mendengar suara erangan dari arah kamar korban, namun tidak mencurigai hal serius saat itu.
Lula Lahfah diketahui memiliki riwayat penyakit batu ginjal dan gangguan asam lambung.
Hingga Jumat sore, korban tidak memberikan respons meski telah dipanggil berulang kali, hingga akhirnya pintu kamar dibuka paksa dan korban ditemukan meninggal dunia dalam kondisi pintu terkunci dari dalam.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menegaskan, pemeriksaan luar oleh tim medis RS Fatmawati tidak menemukan adanya tanda kekerasan pada tubuh korban.
Meski penyebab kematian tidak dapat dipastikan karena autopsi tidak dilakukan, kepolisian menyatakan seluruh proses penyelidikan telah rampung dan tidak ditemukan unsur pidana.
Pihak kepolisian berharap kejelasan ini dapat menghentikan spekulasi yang berkembang di masyarakat terkait kematian selebgram berusia 26 tahun tersebut.





