Jakarta, Ekoin.co — Nama Febrie Adriansyah kian mengeras di panggung penegakan hukum nasional. Sejak dilantik sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI pada 10 Januari 2022, Febrie tampil sebagai figur sentral di balik terbongkarnya deretan skandal korupsi bernilai ratusan triliun rupiah yang mengguncang negeri.
Lahir di Jakarta pada 19 Februari 1968, Febrie justru ditempa jauh dari hiruk-pikuk ibu kota. Masa kecil hingga pendidikan tingginya dihabiskan di Jambi. Ia meraih gelar Sarjana Hukum dari Universitas Jambi sebelum menuntaskan studi doktoralnya di Universitas Airlangga dengan disertasi bertema strategis: “Reformulasi Bukti Permulaan yang Cukup dalam Penyitaan Aset Tindak Pidana Pencucian Uang.” Sebuah topik yang kelak menjadi senjata utamanya dalam memburu aset hasil korupsi.
Karier Panjang, Jalur Sunyi dari Daerah
Karier Febrie sebagai jaksa dimulai dari Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Kerinci pada 1996. Ia menapaki karier dari bawah, menjabat Kasi Intelijen, sebelum berpindah dari satu daerah ke daerah lain. Rekam jejaknya mencakup posisi strategis: Kepala Kejaksaan Negeri Bandung, Aspidsus Kejati Jawa Timur, Wakajati DIY, Wakajati DKI Jakarta, hingga Kajati Nusa Tenggara Timur.
Pada Juli 2021, Febrie dipercaya memimpin Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, meski hanya lima bulan menjabat. Penugasan singkat itu menjadi jembatan menuju posisi paling krusial: Direktur Penyidikan Jampidsus, lalu puncaknya sebagai Jampidsus Kejagung.
Di Bawah Komando Febrie, Koruptor Tak Lagi Nyaman
Sejak Januari 2022, Pidsus Kejagung berubah menjadi mesin pembongkar perkara korupsi kelas kakap. Di bawah kendali Febrie, kasus demi kasus korupsi besar disikat tanpa pandang bulu.
Mulai dari mega skandal korupsi tata niaga tambang timah PT Timah yang menimbulkan kerugian negara fantastis hingga Rp 271 triliun, menyeret nama Harvey Moeis Cs dan Helena Lim. Lalu rekayasa jual beli emas PT Antam yang menjerat Budi Said alias crazy rich Surabaya dengan kerugian negara Rp1,1 triliun.
Tak berhenti di situ, Febrie juga berada di garis depan pengusutan korupsi Jiwasraya (Rp16,8 triliun), korupsi BTS 4G Bakti Kominfo yang menyeret mantan Menteri Johnny G Plate, serta kasus impor gula di Kemendag dan PT SMIP yang masih bergulir.
Yang paling menyita perhatian publik adalah OTT hakim di PN Surabaya dan kasus suap perkara Ronald Tannur. Penangkapan tiga hakim dan keterlibatan mantan pejabat Mahkamah Agung menjadi sinyal keras bahwa mafia peradilan bukan lagi wilayah terlarang.
Pidsus Panen Kepercayaan Publik
Pendekatan Febrie tak semata represif. Ia menempatkan asset tracing dan pemulihan kerugian negara sebagai tujuan utama.
Hasilnya konkret. Sepanjang 2025, Pidsus Kejagung berhasil menyelamatkan keuangan negara senilai Rp24,7 triliun dari berbagai mata uang asing.
Dalam perkara korupsi CPO, Kejagung menyerahkan uang pengganti Rp13,25 triliun ke kas negara, disaksikan langsung Presiden. Pada Mei 2025, penyidik menyita hampir Rp 1 triliun uang tunai dan 51 kilogram emas dari kediaman Zarof Ricar. Sementara pada 2024, setoran Pidsus ke kas negara tercatat Rp1,697 triliun.
Capaian ini memperkuat persepsi publik: Kejaksaan Agung di bawah Pidsus bukan sekadar memburu pelaku, tetapi juga mengembalikan uang rakyat.
Ujian Konsistensi di Tengah Ekspektasi
Dengan Presiden telah mengumandangkan “genderang perang terhadap korupsi”, sorotan publik kini mengarah penuh ke Kejaksaan Agung khususnya di bidang Pidsus. Kepercayaan sudah berada di tangan. Tantangannya adalah menjaga konsistensi dan independensi, agar penegakan hukum tak kembali tumpul oleh kompromi.
Febrie Adriansyah telah membuka jalan. Kini, publik menunggu: akankah bara pemberantasan korupsi terus menyala, atau justru meredup di tengah tekanan kekuasaan?. (*)





