EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda PERISTIWA DAERAH
Izin Tambang Dicabut, Lingkungan Raja Ampat Aman

Izin Tambang Dicabut, Lingkungan Raja Ampat Aman

Pemerintah pusat mencabut empat izin tambang nikel di Raja Ampat karena pelanggaran lingkungan. Lima perusahaan tambang lain kini diawasi lebih ketat agar zona konservasi terlindungi.

Akmal Solihannoer oleh Akmal Solihannoer
11 Juni 2025
Kategori DAERAH, PERISTIWA
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Papua Barat, EKOIN.CO – Pemerintah pusat melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada Minggu, 8 Juni 2025, resmi mencabut izin usaha pertambangan (IUP) untuk empat perusahaan nikel yang beroperasi di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya .

Keempat IUP yang dibatalkan adalah milik PT Anugerah Surya Pratama, PT Mulia Raymond Perkasa, PT Kawei Sejahtera Mining, dan PT Nurham. Selain mencabut, pemerintah juga meningkatkan pengawasan terhadap lima perusahaan tambang nikel lainnya di kawasan tersebut .

Pencabutan izin dilakukan menyusul terungkapnya pelanggaran serius terhadap ketentuan lingkungan hidup oleh keempat perusahaan tersebut.

Latar Belakang

Langkah ini merupakan bagian dari upaya mendesak pemerintah pusat untuk menjaga kelestarian lingkungan dan ekosistem laut di Raja Ampat, yang dikenal sebagai kawasan konservasi penting dengan keanekaragaman hayati tinggi.

Dalam rapat yang diadakan di Kementerian ESDM, keputusan itu disampaikan langsung oleh Menteri ESDM, yang juga mengumumkan bahwa pelanggaran lingkungan menjadi faktor utama pembatalan izin.

Berita Menarik Pilihan

Pramono Terbitkan Pergub Efisiensi Energi dan Air Hadapi Perubahan Iklim

Belasan Tahun Mangkrak, Tiang Beton Monorel di Jantung Jakarta Akhirnya Mulai Dibersihkan

Tidak disebutkan secara rinci jenis pelanggaran lingkungan yang dilakukan, namun pemerintah menyebutkan indikasi kerusakan langsung terkait aktivitas penambangan nikel.

Penindakan itu dilanjutkan dengan wacana peningkatan kontrol terhadap lima perusahaan tambang nikel lainnya yang masih beroperasi di area tersebut.

Reaksi Masyarakat Lokal

Senator asal Papua Barat, Filep Wamafma, dalam pernyataannya meminta tindakan lebih tegas terhadap tambang ilegal dan yang soal lingkungan, mencerminkan harapan publik atas perlindungan alam setempat.

Filep menyampaikan kekhawatiran atas dampak sosial dan ekonomi bagi warga adat jika kondisi lingkungan terus rusak akibat tambang nikel di wilayah konservasi.

Di sejumlah pulau kecil, warga adat merasa perahu nelayan sering terganggu kegiatan pengangkutan bijih; kondisi air juga mulai berubah menjadi keruh.

Ikan-ikan tangkapan nelayan setempat juga dilaporkan mengalami penurunan kualitas dan jumlah tangkapan.

Pemeriksaan dan Tindak Lanjut

Pemerintah akan meminta klarifikasi kepada Badan Pengelola lingkungan hidup daerah dan melakukan audit lapangan terhadap perusahaan tambang yang masih beroperasi.

Dokumen lingkungan dari keempat perusahaan yang dicabut izinnya akan menjadi bahan evaluasi lanjutan.

Menteri ESDM meminta kepada pihak pengawas tambang untuk memetakan potensi pelanggaran baru, agar tidak ada perusahaan yang lolos dari pengawasan lingkungan.

Kementerian akan menyiapkan tim inspeksi khusus yang turun langsung ke Raja Ampat dalam satu atau dua minggu ke depan.

Kebijakan Peringatan Dini

Selain tindakan pengawasan, pemerintah juga menyiapkan sistem peringatan dini untuk mendeteksi aktivitas penambangan ilegal, termasuk pemantauan satelit dan reguler.

Koordinasi antar lembaga seperti KLHK, KKP, dan ESDM akan ditingkatkan untuk mencegah segala bentuk penambangan tanpa izin.

Pembentukan pos pengawasan maritim di perairan Raja Ampat juga tengah disiapkan sebagai upaya pencegahan.

Dampak Lingkungan

Raja Ampat dikenal sebagai surga bawah laut; pencabutan izin tambang dinilai krusial untuk menjaga habitat terumbu karang, ikan, dan biota endemik.

Menurut catatan ilmiah, 60% terumbu karang dunia yang terlindungi berada di wilayah Papua, termasuk bagian perairan Raja Ampat.

Polusi dan sedimentasi akibat tambang nikel berpotensi merusak habitat laut dalam jangka panjang jika tidak diatasi.

Pendapat Ahli

Beberapa ahli lingkungan memuji keputusan pencabutan izin dan mendorong pemerintah untuk menetapkan kawasan larangan tambang (no-go area) secara permanen di wilayah konservasi.

Mereka menilai tindakan ini seharusnya menjadi contoh bagi perlindungan kawasan ekowisata lainnya.

Regulasi perlu diperkuat agar kawasan strategis nasional tidak mudah dilewati izin ekstraktif.

Prospek Ekonomi

Keempat perusahaan tambang yang dicabut izinnya diperkirakan menyuplai ribuan ton nikel per bulan; pencabutan dapat memengaruhi ekspor dan pendapatan daerah.

Namun, ekonomi lokal diharapkan bangkit lewat sektor ekowisata dan perikanan yang lebih lestari.

Pemerintah daerah disarankan mengalihkan fokus investasi ke sektor yang berkelanjutan seperti pariwisata alam dan konservasi laut.

Reaksi Dunia Usaha

Sejumlah investor menilai risiko regulasi tambang di Papua semakin tinggi dan perlu adaptasi bisnis berkelanjutan.

Mereka mengingatkan agar pemerintah menyediakan panduan jelas bagi investor untuk menghindari zona konservasi.

Tindak Lanjut Legislatif

DPRD Provinsi Papua Barat menyambut baik pencabutan izin, bahkan menegaskan akan memperkuat regulasi daerah terkait tambang.

Rancangan Perda Pengelolaan Kawasan Konservasi tengah disiapkan untuk mencegah kasus serupa di masa depan.

Penegakan Hukum

Selain mencabut izin, pemerintah juga membuka peluang usut pidana bila ditemukan pelanggaran lingkungan yang merugikan masyarakat dan alam.

Hal ini menjadi sinyal bahwa pelanggaran berat tidak hanya ditindak administratif, melainkan juga legal.

Peran Masyarakat

Warga lokal didorong untuk melaporkan jika menemukan aktivitas tambang ilegal atau kerusakan lingkungan di wilayah mereka.

Lembaga swadaya masyarakat setempat telah menawarkan bantuan pengawasan lingkungan secara partisipatif.

Dokumentasi dan Data

Data resmi terkait izin tambang di Raja Ampat akan disajikan publik melalui portal ESDM dan KLHK agar proses transparan.

Peta dan data geospasial sedang disusun untuk memantau zona larangan dan zona kerja tambang.

Pendidikan dan Kesadaran

Pemerintah daerah merencanakan kampanye kesadaran lingkungan di sekolah-sekolah untuk menjaga generasi mendatang.

Materi konservasi laut akan dimasukkan ke kurikulum pendidikan dasar dan menengah di Raja Ampat.

Teknologi dan Mitigasi

Melalui kerja sama dengan lembaga penelitian, teknologi pemantauan laut berbasis drone akan diterapkan untuk mendeteksi sedimentasi.

Hal ini efektif mendeteksi awal polusi laut dan menata tindakan penanganan cepat.

Wisata Ramah Lingkungan

Pelaku wisata berharap daerah bebas tambang dapat meningkatkan brand “eco-tourism” Raja Ampat.

Diskominfo Papua Barat juga tengah menyiapkan materi promosi baru untuk wisatawan global.

Peta Jalan Pemerintah

Pemerintah akan membentuk roadmap jangka panjang untuk melindungi kawasan konservasi dan menstrukturkan pertambangan berkelanjutan.

Rencana ini mencakup zonasi ketat dan partisipasi masyarakat adat.

Kolaborasi Regional

Papua Barat membuka peluang kerja sama dengan negara-negara tetangga untuk pertukaran ilmu konservasi laut.

Kerjasama ini berpotensi memperluas akses penelitian dan ekonomi berbasis kelestarian.

Tantangan Masa Depan

Meskipun izin dicabut, masih terdapat kekhawatiran perusahaan akan mengajukan banding dan menghambat upaya perlindungan lingkungan.

Perlu pengawasan ketat agar keputusan tersebut tidak direvisi tanpa melibatkan publik.

Suara Warga Adat

Masyarakat adat Kampung Arborek dan Sawinggrai memberikan apresiasi tinggi atas pencabutan izin tambang.

Harapan mereka agar laut kembali bersih dan ikan banyak.

Tanggung Jawab Perusahaan

Organisasi masyarakat sipil mendorong keempat perusahaan untuk melakukan rehabilitasi lahan dan laut yang terdampak.

Rehabilitasi tersebut menjadi salah satu syarat pencabutan izin.

Pelajaran Kebijakan

Keputusan ini menjadi pelajaran bagi pemerintah untuk menyelaraskan izin tambang dengan komitmen lingkungan dan program global seperti SDGs.

Harapan Ekonomi Baru

Transisi dari tambang menuju konservasi laut diharapkan menciptakan lapangan kerja baru di sektor ekowisata.

Pelatihan bagi pemandu lokal dan nelayan rencananya akan disiapkan dalam jangka satu tahun.

Kesimpulan dan Saran

Pencabutan empat izin tambang nikel di Raja Ampat adalah langkah tegas untuk melindungi ekosistem laut yang sensitif.

Pemerintah harus memastikan audit lingkungan dan tindakan remediasi berjalan efektif dan terukur.

Keterlibatan masyarakat adat dan organisasi sipil sangat penting agar kebijakan ini berkelanjutan dan berkeadilan.

Zonasi kawasan lindung serta regulasi tambahan akan memperkuat tindakan pemerintah dan mencegah pelanggaran berikutnya.

Kolaborasi antar lembaga serta transparansi menjadi fondasi utama keberhasilan perlindungan lingkungan di kawasan ini.

(*)

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v


 

Tags: ESDMIUP nikelKLHKkonservasilingkunganmasyarakat adatPapua Baratpencabutan izinRaja Ampattambang
Post Sebelumnya

BNI Dorong Ekonomi Berkelanjutan dengan Pembiayaan Hijau

Post Selanjutnya

Kuliner Ekstrem Papua: Cacing dan Tambelo

Akmal Solihannoer

Akmal Solihannoer

Berita Terkait

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung bersama Inspektorat DKI Jakarta Dhany Sukma. (Foto: Ridwansyah/ekoin.co)

Pramono Terbitkan Pergub Efisiensi Energi dan Air Hadapi Perubahan Iklim

oleh Noval Verdian
7 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 5 Tahun 2026 tentang Efisiensi Energi dan...

Proses pembongkaran salah satu struktur beton tiang monorel di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta. Gubernur Pramono Anung menargetkan percepatan pengerjaan guna segera memulai penataan pedestrian dan taman di kawasan strategis Kuningan. (Foto: Istimewa)

Belasan Tahun Mangkrak, Tiang Beton Monorel di Jantung Jakarta Akhirnya Mulai Dibersihkan

oleh Hasrul Ekoin
6 Februari 2026
0

“Setelah melihat kondisi lapangan, pengerjaan harus dipercepat. Sekarang bisa empat hingga lima tiang sehari,” kata Pramono di Hotel Aryaduta Menteng,...

DPRD mendorong Pemprov DKI untuk tetap fokus pada pengentasan kemiskinan dan layanan dasar meski tengah menghadapi tantangan stabilitas fiskal daerah. (Foto: Humas DPRD DKI/Ekoin.co)

Jakarta Membaik tapi Masih Timpang, Yuke Yurike Soroti Kesenjangan Antargenerasi yang Lebar

oleh Hasrul Ekoin
6 Februari 2026
0

Ia menilai perencanaan program daerah tidak bisa berjalan parsial, melainkan harus dikunci agar sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional...

Ilustrasi pertemuan diplomatik tingkat tinggi antara AS dan Iran di Oman. Perundingan yang dimulai Jumat (6/2/2026)

Diplomasi di Ujung Tanduk: AS-Iran Bertemu di Oman, Trump Tebar Ancaman Jika Negosiasi Nuklir Gagal

oleh Hasrul Ekoin
6 Februari 2026
0

Bagi Iran, perundingan kali ini disebut sebagai upaya mempertahankan hak nasional sekaligus membuka ruang kesepahaman baru.

Post Selanjutnya
Kuliner Ekstrem Papua: Cacing dan Tambelo

Kuliner Ekstrem Papua: Cacing dan Tambelo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.