EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda PERISTIWA INTERNASIONAL
AS Resmi Tolak Masuk Warga dari Negara Ini

AS Resmi Tolak Masuk Warga dari Negara Ini

Larangan ini menargetkan 12 negara secara penuh dan 7 secara parsial, berdasar klaim keamanan nasional dan kekurangan pertukaran data screening.

Akmal Solihannoer oleh Akmal Solihannoer
11 Juni 2025
Kategori INTERNASIONAL, PERISTIWA
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

New york, EKOIN.CO – Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada Rabu malam, 4 Juni 2025, resmi menandatangani peraturan yang melarang warga dari 12 negara memasuki AS. Kebijakan tersebut mulai diberlakukan pada dini hari 9 Juni 2025 waktu setempat .

Kebijakan ini datang sebagai lanjutan komitmen kampanye Trump, yang menekankan perlunya pengamanan ketat terhadap masuknya individu berpotensi berbahaya .

1. Daftar Negara Terdampak Larangan Penuh

Negara-negara yang warganya dilarang masuk AS secara penuh adalah:
Afghanistan, Myanmar, Chad, Republik Kongo, Guinea Khatulistiwa, Eritrea, Haiti, Iran, Libya, Somalia, Sudan, dan Yaman.

2. Pembatasan Parsial untuk 7 Negara Lain

Selain larangan penuh, kebijakan juga mencakup pembatasan bagi warga dari Burundi, Kuba, Laos, Sierra Leone, Togo, Turkmenistan, dan Venezuela.

3. Alasan Dibalik Larangan

Gedung Putih, melalui Wakil Sekretaris Pers Abigail Jackson, menjelaskan larangan ini didesain dengan alasan “melindungi warga Amerika dari orang asing berbahaya” dan disesuaikan kondisi tiap negara.

Berita Menarik Pilihan

Belasan Tahun Mangkrak, Tiang Beton Monorel di Jantung Jakarta Akhirnya Mulai Dibersihkan

Jakarta Membaik tapi Masih Timpang, Yuke Yurike Soroti Kesenjangan Antargenerasi yang Lebar

4. Landasan Resmi Pemerintah AS

Menurut pemerintah AS, tindakan ini dilatarbelakangi oleh fakta bahwa beberapa negara tidak memiliki sistem keamanan dan pertukaran data identitas yang memadai.

5. Negara Konflik dan Risiko Keamanan

Negara seperti Afghanistan, Libya, Sudan, Somalia, dan Yaman ditetapkan karena “tidak memiliki otoritas pusat kompeten” untuk mengelola paspor dan verifikasi screening.

6. Alasan Khusus Iran

Iran masuk daftar karena merupakan “negara sponsor terorisme”, dan saat ini AS sedang menjalani negosiasi nuklir sensitif dengan Iran.

7. Pengecualian Pada Beberapa Kelompok

Larangan ini tidak berlaku bagi pemegang visa diplomatik, atlet, anak adopsi, penduduk tetap, dan orang dengan kepentingan nasional AS.

8. Ketegangan Dampak Penyerangan di Colorado

Sumber anonim di Gedung Putih menyebut insiden penyerangan antisemit di Colorado sebagai pemicu percepatan kebijakan ini.

9. Keputusan Trump pada Hari Pertama Jabatan

Pada hari pertama masa jabatan keduanya, Trump telah memerintahkan peninjauan daftar negara yang dianggap punya risiko intelijen dan screening lemah .

10. Pola Serupa dengan Masa Jabatan Pertama

Kebijakan ini mengingatkan pada Muslim Travel Ban versi pertama (2017–2021), yang sempat diuji dan dibatalkan oleh Presiden Biden.

11. Respon Publik di Dalam Negeri

Belum tersedia data resmi, namun memicu debat publik: penguatan keamanan vs diskriminasi berdasarkan asal negara.

12. Implikasi bagi Mahasiswa Asing

Tak hanya pelancong, banyak mahasiswa dari negara terlarang kini menghadapi ketidakpastian dalam memperoleh visa study.

13. Kontroversi Mahasiswa Harvard

Trump juga mengumumkan larangan visa bagi mahasiswa asing yang baru masuk Harvard, memperkuat tekanan terhadap kampus-kampus liberal.

14. Reaksi Komunitas Akademik

Kebijakan ini dikecam oleh sejumlah pihak akademik sebagai bentuk isolasi dan diskriminasi terhadap pendidikan global.

15. Dampak Diplomasi AS

Negara-negara yang terkena larangan dinilai mulai menilai ulang pendekatan AS terhadap hubungan bilateral dan diplomasi regional.

16. Tanggapan dari Pejabat Asing

Beberapa pemerintah negara terdampak menyampaikan keprihatinan, dengan mengevaluasi hubungan dan visa timbal balik.

17. Mekanisme Pengecualian Visa

Untuk individu dengan kasus khusus (misalnya urusan keluarga penting), tersedia proses pengecualian secara ketat.

18. Analisis dari Kompas.com

Kompas.com menyoroti bahwa insiden di Colorado menjadi momen krusial untuk dikeluarkannya kebijakan larangan ini.

19. Sejarah Kebijakan Serupa

Larangan ini merupakan evolusi dari regulasi sebelumnya yang banyak mengundang kritik tentang keberpihakan agama.

20. Dampak pada Pariwisata Global

Banyak operator wisata global menyoroti potensi penurunan jumlah wisatawan dari negara yang dilarang.

21. Keamanan serta Beban Administrasi

Pemerintah AS kini memprioritaskan keamanan, meskipun beban administrasi visa dan pengecualian menjadi lebih kompleks.

22. Reaksi di Kongres AS

Beberapa anggota Kongres demokrat menyatakan akan mengevaluasi kebijakan ini melalui pengejaran legislatif.

23. Posisi Media Internasional

Media internasional seperti CNBC Indonesia dan Sindonews melaporkan kebijakan ini secara masif .

24. Penekanan Fungsi Screening

Gedung Putih menegaskan opsi screening yang “masuk akal dan spesifik per negara” sebagai justifikasi utama kebijakan.

25. Efek pada Pekerja Migran

Larangan ini berdampak nyata pada pekerja migran dari negara-negara terdaftar, memutus alur perjalanan untuk kerja musiman.

26. Isu Kemanusiaan dan Keluarga

Kelompok yang ingin bersatu kembali dengan keluarga di AS kini harus menempuh pengecualian khusus.

27. Reaksi dari Organisasi HAM

Beberapa organisasi hak asasi mendesak transparansi dalam penerapan aturan dan urgensi pengecualian kemanusiaan.

28. Pertimbang Keamanan vs Hak Asasi

Diskusi publik dipicu oleh pertanyaan apakah kebijakan ini terlalu mengedepankan keamanan di atas hak asasi.

29. Potensi Uji Hukum

Pengamat hukum memperkirakan kebijakan ini kemungkinan akan dibawa ke pengadilan atas dasar diskriminasi.

30. Situasi yang Dinamis

Kebijakan ini bisa berubah sesuai dinamika kondisi intelijen dan keamanan AS.

31. Mekanisme Evaluasi Ke Depan

Gedung Putih menyatakan akan terus memantau efek kebijakan, dengan kemungkinan penyesuaian di masa mendatang.

32. Pengaruh ke Akses Pendidikan

Larangan ini juga menimbulkan efek negatif pada mobilitas akademik dan pertukaran pelajar internasional.

33. Dampak Perekonomian

Ekonomi AS dan negara-negara terdampak mungkin merasakan efek lanjutan pada perdagangan dan investasi.

34. Peringatan Bagi Wisatawan

Para agen perjalanan dan kedutaan telah mengeluarkan peringatan masuk bagi calon pelancong ke AS.

35. Penegasan dari Gedung Putih

Gedung Putih kembali menekankan bahwa kebijakan ini bersifat sementara dan berbasis evaluasi keamanan.

36. Pengawasan Legislasi

Rencananya, beberapa anggota Kongres akan mengusulkan adanya evaluasi legislatif terhadap kebijakan larangan.

37. Pandangan Pemerintah Negara Terdampak

Beberapa pemerintahan menyampaikan penghargaan atas kebijakan pengecualian kemanusiaan, tetapi tetap menuntut perlakuan adil.

38. Proses Banding Visa

Calon pelancong masih dapat mengajukan banding visa melalui prosedur spesifik di kedutaan.

39. Risiko Hukuman bagi Pelanggar

Individu dari negara terlarang yang mencoba masuk AS secara ilegal menghadapi deportasi dan pembatasan visa permanen.

40. Situasi Pemantauan Lanjutan

Masyarakat internasional kini menantikan bagaimana kebijakan ini akan berevolusi, terutama terhadap negara-negara konflik dan risiko tinggi.


Kebijakan ini sebaiknya dipantau dampaknya terhadap hubungan diplomatik antarnegara, khususnya negara-negara terdampak.
AS perlu memastikan proses pengecualian berlaku adil dan transparan agar tujuan kemanusiaan tetap terhormat.
Di sektor pendidikan dan pelajar internasional, pemerintah kedua belah pihak perlu cepat menuntaskan kebingungan visa dan rencana studi.
Para pelaku perjalanan sebaiknya memahami prosedur banding visa demi mempersiapkan dokumen pendukung yang lengkap.
Organisasi hak asasi perlu mengawasi implementasi, untuk mencegah penyalahgunaan klaim keamanan dalam diskriminasi tak berdasar.

(*)

  • Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v
Tags: keamanan nasionalkebijakan imigrasi.larangan masuknegara konflikpembatasan parsialscreening identitasvisa
Post Sebelumnya

“UI Kembali Teratas, Ini Daftar 50 Kampus Terbaik RI Versi EduRank”

Post Selanjutnya

Indonesia Dibungkam Jepang 6-0 di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Akmal Solihannoer

Akmal Solihannoer

Berita Terkait

Proses pembongkaran salah satu struktur beton tiang monorel di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta. Gubernur Pramono Anung menargetkan percepatan pengerjaan guna segera memulai penataan pedestrian dan taman di kawasan strategis Kuningan. (Foto: Istimewa)

Belasan Tahun Mangkrak, Tiang Beton Monorel di Jantung Jakarta Akhirnya Mulai Dibersihkan

oleh Hasrul Ekoin
6 Februari 2026
0

“Setelah melihat kondisi lapangan, pengerjaan harus dipercepat. Sekarang bisa empat hingga lima tiang sehari,” kata Pramono di Hotel Aryaduta Menteng,...

DPRD mendorong Pemprov DKI untuk tetap fokus pada pengentasan kemiskinan dan layanan dasar meski tengah menghadapi tantangan stabilitas fiskal daerah. (Foto: Humas DPRD DKI/Ekoin.co)

Jakarta Membaik tapi Masih Timpang, Yuke Yurike Soroti Kesenjangan Antargenerasi yang Lebar

oleh Hasrul Ekoin
6 Februari 2026
0

Ia menilai perencanaan program daerah tidak bisa berjalan parsial, melainkan harus dikunci agar sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional...

Ilustrasi pertemuan diplomatik tingkat tinggi antara AS dan Iran di Oman. Perundingan yang dimulai Jumat (6/2/2026)

Diplomasi di Ujung Tanduk: AS-Iran Bertemu di Oman, Trump Tebar Ancaman Jika Negosiasi Nuklir Gagal

oleh Hasrul Ekoin
6 Februari 2026
0

Bagi Iran, perundingan kali ini disebut sebagai upaya mempertahankan hak nasional sekaligus membuka ruang kesepahaman baru.

Ilustrasi proses hukum di Polda Jambi. Dua oknum polisi, Bripda Nabil dan Bripda Samson, tengah menjalani sidang kode etik atas dugaan pemerkosaan terhadap remaja perempuan. Pihak korban mendesak hukuman maksimal atas hancurnya masa depan dan cita-cita korban. (Foto: Istimewa/Ekoin.co)

Kasus Dugaan Pemerkosaan Libatkan Oknum Polisi di Jambi: Korban Trauma, Proses Hukum Berjalan

oleh Hasrul Ekoin
6 Februari 2026
0

“Korban mengalami tekanan mental cukup berat. Fokus utama keluarga sekarang adalah pemulihan psikologisnya,” ujar Romiyanto, Jumat (6/2).

Post Selanjutnya
Indonesia Dibungkam Jepang 6-0 di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Indonesia Dibungkam Jepang 6-0 di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.