Meratap di Rumah Sendiri: Ketika Pejuang Kebenaran Menabrak Aturan
Jakarta, Ekoim.co – Nahdlatul Ulama (NU) lahir dari semangat keikhlasan para ulama yang mengabdikan hidupnya untuk agama, bangsa, dan kemaslahatan umat. Selama lebih dari satu abad, jam’iyah ini dikenal sebagai organisasi yang menjunjung tinggi nilai kejujuran, musyawarah, serta ketaatan terhadap aturan organisasi. Karena itu, setiap dinamika yang terjadi di dalam tubuh NU selalu menjadi perhatian besar bagi warga Nahdliyin.
Belakangan, pelaksanaan Konferensi Cabang (Konfercab) NU Jakarta Pusat memunculkan kekecewaan di kalangan sebagian warga NU. Bagi mereka, forum yang seharusnya menjadi ajang konsolidasi organisasi justru meninggalkan pertanyaan mengenai pelaksanaan aturan organisasi.
Menurut pandangan Alit Kustizar, persoalan yang paling disorot adalah dugaan keikutsertaan peserta yang menggunakan Surat Keputusan (SK) yang telah berakhir masa berlakunya. Selain itu, muncul pula keberatan terkait dugaan tidak adanya surat mandat yang dianggap memenuhi ketentuan organisasi. Apabila benar terjadi, kondisi tersebut dipandang bertentangan dengan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta Peraturan Perkumpulan (Perkum) NU.
Tulisan ini tidak dimaksudkan untuk menghakimi siapa pun. Sebaliknya, tulisan ini merupakan bentuk kegelisahan seorang warga Nahdliyin yang berharap seluruh proses organisasi berjalan sesuai konstitusi yang telah disepakati bersama.
Organisasi sebesar NU dibangun oleh para ulama dengan perjuangan panjang, pengorbanan, dan keteladanan. Karena itu, setiap aturan yang disusun bukan sekadar dokumen administratif, melainkan pedoman moral yang harus dijaga bersama.
Dalam pandangan Alit Kustizar, kekuatan NU tidak semata-mata terletak pada jumlah warganya, tetapi pada kepatuhan terhadap nilai-nilai organisasi. Ketika aturan mulai ditafsirkan secara longgar demi kepentingan tertentu, kepercayaan anggota dapat ikut tergerus.
Menjaga Marwah Organisasi
Marwah organisasi lahir dari konsistensi menjalankan aturan. Setiap keputusan yang diambil melalui mekanisme yang sah akan melahirkan legitimasi yang kuat. Sebaliknya, apabila muncul persepsi bahwa aturan diterapkan secara berbeda, ruang bagi perdebatan akan semakin besar.
Banyak kiai, pengurus, dan warga NU di tingkat akar rumput selama ini mengabdikan diri tanpa mengharapkan imbalan. Mereka menjaga majelis, mendampingi masyarakat, serta menghidupkan tradisi keilmuan. Oleh karena itu, setiap proses organisasi sepatutnya memberikan penghormatan terhadap pengabdian tersebut.
Dalam perspektif penulis, hak suara pengurus yang sah merupakan bagian penting dari demokrasi organisasi. Setiap mekanisme yang berpotensi mengurangi rasa keadilan perlu dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan prasangka berkepanjangan.
PBNU maupun seluruh struktur organisasi memiliki tanggung jawab menjaga konstitusi organisasi. Harapan warga Nahdliyin tentu agar setiap keputusan dapat diambil berdasarkan aturan yang berlaku sehingga tidak memunculkan polemik di kemudian hari.
Kritik terhadap proses organisasi bukan berarti bentuk permusuhan terhadap NU. Justru kritik yang disampaikan secara santun dapat menjadi bagian dari ikhtiar memperkuat organisasi agar tetap dipercaya oleh umat.
Kebenaran Harus Berjalan Bersama Aturan
Sejarah NU mengajarkan bahwa musyawarah merupakan jalan utama dalam menyelesaikan perbedaan. Ketika muncul persoalan, penyelesaiannya hendaknya ditempuh melalui mekanisme organisasi, bukan dengan saling menjatuhkan.
Penulis meyakini bahwa seluruh pihak memiliki tanggung jawab menjaga nama baik NU. Karena itu, klarifikasi, keterbukaan informasi, dan penghormatan terhadap aturan menjadi langkah penting untuk menghindari perpecahan di kalangan warga Nahdliyin.
Tidak ada kemenangan yang lebih besar daripada menjaga persatuan tanpa mengorbankan konstitusi organisasi. Kepatuhan terhadap aturan merupakan bentuk penghormatan kepada para muassis yang telah meletakkan dasar perjuangan NU.
Harapan terbesar dari seluruh dinamika ini adalah lahirnya proses evaluasi yang jujur, terbuka, dan mengedepankan semangat ishlah. Dengan demikian, setiap persoalan dapat menjadi pelajaran untuk memperkuat organisasi di masa mendatang.
Sebagai warga Nahdliyin, kita tentu berharap NU tetap menjadi rumah besar yang menghadirkan keteladanan, bukan hanya dalam dakwah kepada masyarakat, tetapi juga dalam menjalankan tata kelola organisasinya sendiri. Organisasi yang besar akan semakin dihormati ketika mampu menyelesaikan persoalan internal melalui konstitusi, musyawarah, dan akhlak yang diajarkan para pendirinya.
Penulis : Alit Kustizar (Tokoh NU)























Tinggalkan Balasan