72 Purnawirawan Jenderal AS Tolak Siaran Eksekusi Nidal Hasan
Washington Ekoin.co – Rencana siaran eksekusi Nidal Hasan secara langsung menuai penolakan dari 72 purnawirawan perwira tinggi militer Amerika Serikat (AS). Mereka mendesak pemerintahan Presiden Donald Trump membatalkan rencana tersebut karena dinilai merendahkan martabat manusia, merusak kehormatan institusi militer, serta berpotensi membahayakan keselamatan tentara dan warga Amerika Serikat.
Desakan itu disampaikan melalui surat terbuka yang dirilis pada Rabu (14/10/2026). Surat tersebut muncul setelah Pentagon mengumumkan rencana menyiarkan secara langsung pelaksanaan hukuman mati terhadap Nidal Hasan pada 3 Desember 2026.
Hasan merupakan mantan psikiater Angkatan Darat AS yang dijatuhi hukuman mati setelah menembak 13 tentara Amerika Serikat yang tidak bersenjata di pangkalan militer Fort Hood. Kasus tersebut menjadi salah satu peristiwa penembakan paling mematikan di lingkungan militer AS.
Dalam surat terbuka itu, para purnawirawan meminta pemerintah menghentikan rencana penyiaran eksekusi kepada masyarakat. Mereka menegaskan bahwa keberatan tersebut bukan ditujukan terhadap pelaksanaan hukuman mati Hasan, melainkan terhadap keputusan menjadikan proses eksekusi sebagai tontonan publik.
“Kami meminta Presiden, para wakil kami di Kongres, dan sesama warga negara untuk bertindak mencegah penyalahgunaan kekuasaan yang biadab ini,” tulis mereka dalam surat tersebut, dikutip dari BBC, Kamis (15/10/2026).
Surat itu ditandatangani oleh sejumlah mantan pejabat tinggi militer AS, termasuk 45 jenderal, 12 laksamana, serta beberapa mantan pejabat senior bidang hukum militer. Mereka berasal dari berbagai unsur angkatan bersenjata Amerika Serikat.
Sebagian penandatangan merupakan perwira yang pensiun selama masa jabatan pertama Trump. Sementara itu, sejumlah lainnya memiliki pengalaman bertugas dalam operasi militer di Irak dan Afghanistan.
Purnawirawan Militer Soroti Martabat dan Kehormatan Institusi
Para purnawirawan menilai penyiaran eksekusi secara langsung bertentangan dengan prinsip perlindungan dalam Konstitusi AS terhadap hukuman yang kejam dan tidak lazim. Menurut mereka, pelaksanaan hukuman mati seharusnya berlangsung secara serius dan penuh kehormatan, bukan menjadi tontonan untuk memenuhi rasa ingin tahu masyarakat.
Mereka juga memperingatkan bahwa keputusan tersebut dapat mencoreng nama baik militer Amerika Serikat. Dalam suratnya, para mantan perwira tinggi itu menyampaikan bahwa tindakan menjadikan eksekusi sebagai tontonan berpotensi merendahkan nilai kemanusiaan.
“Jenis siaran yang mengeksploitasi dan merendahkan martabat manusia seperti ini akan mencoreng kehormatan militer yang melaksanakannya, serta bangsa yang membiarkannya,” tulis mereka.
Selain persoalan kehormatan institusi, para penandatangan turut mengkhawatirkan dampak penyiaran terhadap keamanan nasional. Mereka menilai rekaman eksekusi yang disebarluaskan dapat dimanfaatkan pihak-pihak yang memusuhi Amerika Serikat untuk membangkitkan kebencian.
“Hal ini akan dimanfaatkan oleh musuh negara kita untuk mengobarkan kebencian, membahayakan tentara dan warga Amerika di masa depan, serta memastikan Hasan menjadi martir karena menyerang dan membunuh sesama tentara,” lanjut mereka.
Sejumlah tokoh militer dengan pengalaman dalam bidang hukum dan hak asasi manusia turut membubuhkan tanda tangan. Salah satunya adalah pensiunan Mayor Jenderal Tony Taguba, yang pernah memimpin penyelidikan Angkatan Darat AS terkait laporan penyiksaan tahanan di penjara Abu Ghraib, Irak.
Nama lain yang tercantum adalah pensiunan Kolonel Angkatan Udara Moe Davis. Ia pernah menjadi jaksa di pusat penahanan Guantanamo Bay dan menyebut praktik waterboarding sebagai bentuk penyiksaan.
Surat tersebut juga ditandatangani Charles Bolden, pensiunan mayor jenderal Korps Marinir AS yang kemudian menjabat sebagai kepala badan antariksa Amerika Serikat, NASA. Selain itu, terdapat pensiunan Letnan Jenderal Claudia Kennedy, perempuan pertama yang mencapai pangkat jenderal bintang tiga di Angkatan Darat AS.
Keputusan Trump soal Siaran Eksekusi Masih Dinantikan
Penolakan terhadap rencana Pentagon tidak hanya datang dari kalangan militer. Anggota parlemen dari kedua partai politik utama Amerika Serikat, pemimpin agama, akademisi, serta sejumlah pakar juga menyampaikan keberatan terhadap rencana penyiaran tersebut.
Menteri Pertahanan AS Pete Hegseth sebelumnya mengumumkan rencana siaran langsung eksekusi Hasan pada pekan lalu. Apabila terlaksana, peristiwa itu akan menjadi eksekusi mati yang disaksikan publik secara langsung untuk pertama kalinya di Amerika Serikat dalam hampir satu abad.
Presiden Donald Trump sebelumnya menyatakan telah menyetujui pelaksanaan hukuman mati terhadap Hasan. Pada pekan lalu, Trump juga mengatakan bahwa dirinya “sepenuhnya” mendukung rencana penyiaran eksekusi tersebut.
Namun, perkembangan terbaru menunjukkan adanya perubahan sikap di lingkungan pemerintahan. Menurut laporan CBS News, mitra media BBC di Amerika Serikat, sejumlah pejabat pemerintahan Trump kini cenderung tidak mendukung rencana penyiaran secara langsung.
CBS News melaporkan bahwa hingga Selasa (13/10/2026), Trump belum mengambil keputusan akhir mengenai apakah pelaksanaan hukuman mati Hasan akan disiarkan kepada masyarakat. Artinya, persetujuan terhadap eksekusi tidak serta-merta menjadi keputusan final untuk menayangkannya secara langsung.
Nidal Hasan sendiri melakukan penembakan di pangkalan militer Fort Hood yang menewaskan 13 tentara AS tidak bersenjata. Serangan tersebut tercatat sebagai serangan paling mematikan di pangkalan militer Amerika Serikat di luar situasi pertempuran.
Dalam persidangan, Hasan mengakui melakukan penembakan karena merasa sedang melindungi umat Islam dan kelompok Taliban di Afghanistan dari militer Amerika Serikat. Ia juga mengalami luka tembak dalam serangan tersebut sehingga kini harus menggunakan kursi roda.
Pelaksanaan hukuman mati terhadap Hasan dengan regu tembak dijadwalkan berlangsung pada 3 Desember 2026. Sementara itu, keputusan pemerintah mengenai rencana penyiaran eksekusi secara langsung masih belum memperoleh kepastian.
Rencana siaran eksekusi Nidal Hasan kini menjadi perhatian berbagai kalangan di Amerika Serikat, terutama setelah muncul penolakan dari puluhan mantan pejabat tinggi militer.
Pemerintah AS masih menghadapi desakan untuk mempertimbangkan kembali rencana penyiaran tersebut sebelum tanggal pelaksanaan hukuman mati tiba.
Perkembangan selanjutnya akan bergantung pada keputusan akhir Presiden Donald Trump mengenai penyiaran eksekusi kepada publik.
Pernyataan para purnawirawan memperlihatkan bahwa persoalan ini tidak hanya menyangkut pelaksanaan hukuman mati, tetapi juga kehormatan institusi militer dan perlindungan masyarakat.
Dengan jadwal eksekusi yang telah ditetapkan, kepastian mengenai apakah proses tersebut akan disiarkan secara langsung masih menjadi perhatian publik.
Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di :























Tinggalkan Balasan