Cadangan Devisa RI Turun USD 200 Juta ke USD 146,3 Miliar pada September 2026

Cadangan devisa Indonesia turun USD 200 juta ke USD 146,3 miliar pada September 2026 akibat pembayaran utang luar negeri dan stabilisasi rupiah.
Cadangan Devisa RI Turun USD 200 Juta ke USD 146,3 Miliar pada September 2026. (foto:istimewa)

Cadangan devisa Indonesia pada September 2026 tercatat turun sekitar USD 200 juta dari bulan sebelumnya, dari USD 146,5 miliar menjadi USD 146,3 miliar. Penurunan ini diumumkan oleh Bank Indonesia (BI) pada Rabu (7/10/2026), dengan penyebab utama kebutuhan pembayaran utang luar negeri pemerintah serta upaya stabilisasi nilai tukar rupiah.

Pembayaran Utang dan Stabilisasi Rupiah Jadi Penyebab

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia Ramdan Denny Prakoso menjelaskan bahwa penurunan tipis cadangan devisa disebabkan oleh dua faktor utama. Pertama, pemerintah memiliki jadwal pembayaran utang luar negeri yang jatuh tempo pada September. Kedua, BI menggunakan sebagian cadangan devisa untuk intervensi pasar valuta asing guna menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.

Meskipun mengalami penurunan, posisi cadangan devisa sebesar USD 146,3 miliar masih tergolong sangat memadai. Angka tersebut setara dengan pembiayaan sekitar 6,2 bulan impor, jauh di atas standar internasional yang mensyaratkan minimal tiga bulan impor.

Prospek Cadangan Devisa ke Depan

Para ekonom menilai penurunan cadangan devisa pada September bersifat temporer dan tidak perlu dikhawatirkan secara berlebihan. Arus masuk modal asing ke pasar keuangan domestik, terutama surat berharga negara (SBN), diperkirakan masih akan menjadi penopang cadangan devisa ke depan.

Bank Indonesia menegaskan bahwa cadangan devisa tetap mampu mendukung ketahanan sektor eksternal serta menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan.

Dampak bagi Pasar dan Ekonomi

Penurunan cadangan devisa yang relatif kecil ini menunjukkan bahwa tekanan terhadap rupiah masih terkendali. Pelaku pasar dapat mengambil sinyal positif bahwa BI memiliki amunisi yang cukup untuk menjaga stabilitas nilai tukar.

Sumber: Bank Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Verified by MonsterInsights