BNPB Ungkap Total Dana Rp84 Miliar Diterima TNI untuk Penanganan Bencana di Aceh dan Sumatera

“Uang makan Rp45 ribu per hari dan uang lelah Rp120 ribu per hari. Jadi total yang diterima personel TNI di lapangan adalah Rp165 ribu per hari,” jelasnya.
Personel TNI yang dikerahkan dalam penanganan bencana Aceh-Sumatera tidak bekerja cuma-cuma. Setiap personel yang bertugas di lapangan memperoleh uang makan dan uang lelah dengan total Rp165 ribu per hari. (Foto: Ist)

Jakarta, ekoin.co — Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menegaskan bahwa puluhan ribu personel Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang dikerahkan dalam penanganan bencana di Aceh dan sejumlah wilayah di Sumatera tidak bekerja secara cuma-cuma.

Setiap personel yang bertugas di lapangan mendapatkan uang makan dan uang lelah dengan total Rp165 ribu per hari.

Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, menjelaskan bahwa pemberian tersebut mengacu pada ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang mengatur pembiayaan dalam kondisi tanggap darurat bencana.

“Sesungguhnya sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan untuk kondisi darurat, personel TNI yang bertugas di lapangan mendapatkan dua komponen, yaitu uang makan dan uang lelah,” ujar Abdul Muhari dalam keterangannya, Kamis (1/1/2026).

Ia merinci, uang makan yang diterima personel TNI ditetapkan sebesar Rp45 ribu per hari, sementara uang lelah atau honor penanganan bencana sebesar Rp120 ribu per hari.

“Uang makan Rp45 ribu per hari dan uang lelah Rp120 ribu per hari. Jadi total yang diterima personel TNI di lapangan adalah Rp165 ribu per hari,” jelasnya.

Muhari menegaskan, pemberian uang tersebut merupakan bagian dari mekanisme resmi pembiayaan negara dalam situasi darurat, bukan insentif tambahan di luar ketentuan yang berlaku.

Dana ini diperuntukkan guna menunjang kebutuhan dasar personel selama menjalankan tugas kemanusiaan di wilayah terdampak bencana.

Selain dukungan untuk personel, BNPB juga mengungkapkan bahwa TNI telah mengajukan anggaran operasional penanganan bencana dengan total mencapai Rp84 miliar.

Anggaran tersebut digunakan untuk mendukung berbagai kegiatan operasional, mulai dari logistik, transportasi, peralatan, hingga dukungan teknis di lapangan.

“Dari data kami, TNI memang mengajukan dana operasional sebesar Rp84 miliar. Dari jumlah tersebut, Rp26,7 miliar sudah kami salurkan,” kata Muhari.

Penyaluran dana operasional dilakukan baik ke Markas Besar TNI maupun ke sejumlah komando daerah militer (Kodam) yang terlibat langsung dalam penanganan bencana di Sumatera.

Beberapa Kodam yang telah menerima penyaluran dana tersebut antara lain Kodam Iskandar Muda di Aceh, Kodam I/Bukit Barisan yang mencakup wilayah Sumatera bagian utara, serta Kodam di wilayah Sumatera Barat.

Muhari menambahkan, keterlibatan TNI merupakan bagian penting dari sistem penanggulangan bencana nasional.

Kehadiran personel TNI di lapangan dinilai sangat membantu, terutama dalam proses evakuasi korban, distribusi bantuan logistik, pembukaan akses wilayah terisolasi, hingga penanganan darurat pascabencana.

BNPB memastikan seluruh penggunaan anggaran penanganan bencana, baik untuk operasional maupun dukungan personel, dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta mengedepankan prinsip akuntabilitas dan transparansi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Verified by MonsterInsights