Prabowo soal Pemakzulan Presiden: Tidak Ada Masalah, Asal Sesuai Mekanisme

Akmal Solihannoer Yudi Permana
Prabowo soal Pemakzulan dalam rapat kinerja dan Taklimat Presiden di Istana Negara, Jakarta

Jakarta, Ekoin.co – Presiden Prabowo Subianto menyatakan tidak mempermasalahkan wacana pemakzulan atau impeachment terhadap dirinya sepanjang dilakukan melalui mekanisme konstitusional yang berlaku.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam agenda taklimat Presiden pada Rapat Kerja Kabinet Merah Putih di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (8/4/2026).

Ia mengatakan bahwa pergantian pemerintahan dalam sistem demokrasi harus dilakukan secara damai tanpa kekerasan.

Dalam kesempatan itu, Prabowo menekankan bahwa Indonesia adalah negara demokrasi, di mana kedaulatan berada di tangan rakyat. Oleh karena itu, apabila masyarakat menilai pemerintah tidak bekerja dengan baik, perubahan kepemimpinan dapat ditempuh melalui jalur yang tersedia.

“Enggak ada masalah kalau ada pemerintah yang dinilai tidak baik ya ganti pemerintah, itu ada mekanismenya, dengan baik, dengan damai, bisa melalui pemilihan umum, tidak ada masalah,” kata Prabowo dalam taklimat Presiden  di Istana Negara, Jakarta .

Selain melalui pemilu, Prabowo juga menyebut pemakzulan merupakan bagian dari mekanisme yang diatur dalam sistem ketatanegaraan. Ia menegaskan bahwa prosedur tersebut harus dijalankan melalui lembaga negara yang berwenang.

“Bisa juga melalui pemakzulan, juga tidak ada masalah. Tapi pemakzulan ya melalui saluran, ada salurannya, DPR, MPR, dilakukan tidak ada masalah,” ujarnya.

Menurut Prabowo, sejarah Indonesia menunjukkan bahwa pergantian kepemimpinan dapat berlangsung tanpa kekerasan. Ia menyebut beberapa contoh perubahan kekuasaan yang terjadi secara damai.

“Dalam sejarah kita telah terjadi pergantian. Bung Karno turun dengan damai, Pak Harto turun dengan damai, Gus Dur turun dengan damai, melalui proses, tidak melalui kekerasan,” kata Prabowo, merujuk pada Soekarno, Soeharto, dan Abdurrahman Wahid.

Ia kemudian mengajak masyarakat untuk mempercayai sistem demokrasi yang telah dibangun oleh para pendiri bangsa.

“Percayalah pada sistem yang telah dibangun oleh pendiri-pendiri bangsa kita. Percayalah pada kekuatan kita sendiri. Percayalah pada Indonesia,” tambahnya.

Isu pemakzulan kembali menjadi perbincangan publik setelah Guru Besar Ilmu Politik UIN Jakarta, Saiful Mujani, menyerukan konsolidasi untuk menjatuhkan Presiden Prabowo dalam sebuah acara diskusi. Pernyataan tersebut menuai reaksi beragam di ruang publik dan memicu perdebatan mengenai batas antara kritik politik dan upaya makar.

Saiful kemudian memberikan klarifikasi atas pernyataannya. Ia menegaskan bahwa ajakan tersebut merupakan bagian dari sikap politik yang disampaikan dalam forum terbuka dan tidak dimaksudkan sebagai tindakan melanggar hukum.

“Pertanyaannya apakah ucapan saya itu bisa disebut makar? Saya tegaskan itu bukan makar, tapi political engagement, yakni sikap politik atau sikap yang dinyatakan tentang isu politik di hadapan orang banyak. Politiknya dalam acara itu terutama berkaitan dengan kinerja Presiden Prabowo,” kata Saiful dalam penjelasannya, Selasa (7/4/2026).

Pernyataan Presiden Prabowo dan klarifikasi Saiful Mujani menunjukkan bahwa diskursus mengenai pemakzulan berlangsung dalam kerangka demokrasi dan kebebasan berpendapat. Pemerintah menegaskan bahwa mekanisme konstitusional tersedia bagi masyarakat dan lembaga negara untuk menilai serta mengevaluasi kinerja pemerintahan.

Dengan demikian, perdebatan mengenai impeachment yang berkembang di ruang publik dinilai sebagai bagian dari dinamika politik.

Prabowo menegaskan bahwa selama proses tersebut mengikuti aturan hukum dan tidak menggunakan kekerasan, sistem demokrasi Indonesia mampu mengakomodasi berbagai aspirasi politik secara damai. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Verified by MonsterInsights