Registrasi Kartu Seluler Wajib Biometrik Wajah, Masyarakat Kini Bisa Blokir NIK yang Dicatut
Untuk memperkuat perlindungan konsumen, seluruh penyelenggara jasa telekomunikasi diwajibkan menyediakan fitur “Cek Nomor”.
Untuk memperkuat perlindungan konsumen, seluruh penyelenggara jasa telekomunikasi diwajibkan menyediakan fitur “Cek Nomor”.
Jakarta, EKOIN.CO - Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) tengah mengkaji penerapan sistem balik nama HP pada transaksi ponsel ...
Jakarta,EKOIN.CO- Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengumumkan rencana penerapan registrasi kartu SIM seluler berbasis teknologi pengenalan wajah mulai tahun depan. ...
Jakarta, EKOIN.CO - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bekerja sama dengan Universitas Brawijaya (UB) meluncurkan program AI Talent Factory sebagai ...
Jakarta, EKOIN.CO - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menyiapkan pelatihan bagi Koperasi Merah Putih. Upaya tersebut untuk menggenjot transformasi digital ...
Jakarta, EKOIN.CO - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memastikan bahwa pendanaan untuk program internet cepat di Sekolah Rakyat sepenuhnya menjadi ...
Jakarta, EKOIN.CO - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bersiap menggelar lelang frekuensi 1,4 Ghz untuk menyediakan layanan internet cepat hingga ...
JAKARTA, EKOIN.CO- Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menghadiri undangan resmi dari Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar ...
Jakarta, EKOIN.CO- Presiden RI Prabowo Subianto didesak segera mengambil tindakan tegas terhadap mantan Menteri Komunikasi dan Informatika yang kini menjabat ...
Jakarta, ekoin.co - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menetapkan pembatasan program gratis ongkir menjadi maksimal tiga hari dalam satu bulan. ...
© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.