Aturan Baru Pajak Digital: Penjual Mobil dan Rumah di Marketplace Kena Pungutan 0,5%
Jakarta, EKOIN.CO - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) resmi memberlakukan pungutan pajak digital sebesar 0,5% untuk transaksi besar seperti penjualan mobil ...
Jakarta, EKOIN.CO - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) resmi memberlakukan pungutan pajak digital sebesar 0,5% untuk transaksi besar seperti penjualan mobil ...
© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.