TKD Aceh, Sumut, Sumbar Tak Dipangkas, Dana Rp10 Triliun Siap Pulihkan Bencana
“Presiden memutuskan TKD Aceh, Sumut dan Sumbar disamakan dengan tahun 2025. Totalnya menjadi sekitar Rp 10,6 triliun,” kata Tito.
“Presiden memutuskan TKD Aceh, Sumut dan Sumbar disamakan dengan tahun 2025. Totalnya menjadi sekitar Rp 10,6 triliun,” kata Tito.
Jakarta, EKOIN.CO - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melakukan audiensi dengan sejumlah gubernur di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, kemarin, ...
Jakarta, EKOIN.CO - Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI ke-2 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 menjadi sorotan publik ...
Jakarta, EKOIN.CO - Empat pulau di wilayah administrasi Aceh Singkil yang ditetapkan menjadi bagian dari Sumatera Utara oleh Menteri Dalam ...
© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.