Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Perusak Hutan, 5 Perusahaan di Aceh Kena ‘Sikat’
“Ini peringatan terbuka. Negara hadir dan tidak lagi mentoleransi pelanggaran lingkungan, terutama yang dilakukan oleh korporasi besar,” ujar Iwan di ...
“Ini peringatan terbuka. Negara hadir dan tidak lagi mentoleransi pelanggaran lingkungan, terutama yang dilakukan oleh korporasi besar,” ujar Iwan di ...
Jakarta, EKOIN.CO - Universitas Indonesia (UI) kembali mengukuhkan Guru Besar di bidang ilmu penginderaan jauh dalam kehutanan. Prof. Dr. Rokhmatuloh., ...
© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.