Satgas PKH Tindak 20 Perusahaan Sawit dan 1 Tambang, Ditagih Denda Rp 2,3 Triliun
“Potensi denda administratif sektor sawit sebesar Rp109,6 triliun. Dan potensi denda administratif sektor pertambangan sebesar Rp32,63 triliun,” katanya.
“Potensi denda administratif sektor sawit sebesar Rp109,6 triliun. Dan potensi denda administratif sektor pertambangan sebesar Rp32,63 triliun,” katanya.
Brussels EKOIN.CO - Pemerintah Indonesia dan Uni Eropa akhirnya mencapai “substantive conclusion” dalam perundingan perjanjian perdagangan bebas setelah melalui negosiasi ...
Jakarta, EKOIN.CO — Mahkamah Agung (MA) akhirnya membatalkan putusan bebas terhadap tiga perusahaan besar di industri kelapa sawit yang sebelumnya ...
Langkat, EKOIN.CO – Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) resmi memusnahkan sekitar 19,32 hektar kebun sawit di Taman Nasional Gunung Leuser ...
Pekanbaru EKOIN.CO - Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengungkap fakta mengejutkan terkait penyalahgunaan izin Hutan Tanaman Industri (HTI) ...
Jakarta,EKOIN.CO- Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menekankan pentingnya menjaga keseimbangan industri sawit dengan kesejahteraan pekerja. Ia menilai keberlanjutan sektor sawit tidak ...
JAKARTA, EKOIN.CO - Indonesia berhasil memenangkan gugatan perdagangan biodiesel melawan Uni Eropa (UE) di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Panel WTO ...
JAKARTA, EKOIN.CO – Bill Gates kembali mengingatkan dunia soal ancaman besar perubahan iklim yang disebutnya sebagai tanda “kiamat” bagi Bumi, ...
Jakarta, EKOIN.CO – Institut Teknologi Bandung (ITB) menerima kunjungan dari PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) pada Selasa, 24 Juni 2025. ...
Jakarta, EKOIN.CO - Harga minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) masih tinggi selama Januari-Maret tahun ini. Negara pun panen duit ...
© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.