Ini Alasan OJK Bekukan Izin PT Asuransi Jiwa Sequis Financial
Dengan dicabutnya izin usaha, OJK melarang PT Asuransi Jiwa Sequis Financial melakukan kegiatan usaha di bidang asuransi jiwa.
Dengan dicabutnya izin usaha, OJK melarang PT Asuransi Jiwa Sequis Financial melakukan kegiatan usaha di bidang asuransi jiwa.
© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.