Aturan Baru Pajak Digital: Penjual Mobil dan Rumah di Marketplace Kena Pungutan 0,5%
Jakarta, EKOIN.CO - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) resmi memberlakukan pungutan pajak digital sebesar 0,5% untuk transaksi besar seperti penjualan mobil ...
Jakarta, EKOIN.CO - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) resmi memberlakukan pungutan pajak digital sebesar 0,5% untuk transaksi besar seperti penjualan mobil ...
Bekasi, EKOIN.CO - Dugaan penipuan dan penggelapan yang melibatkan nama publik kembali mencuat ke hadapan media. Pada Rabu (2/7/2025), Dewi ...
© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.