EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda PERISTIWA NASIONAL
20 Hektar Lautan di Sumenep Bersertifikat, Berujung pada Rencana Reklamasi

20 Hektar Lautan di Sumenep Bersertifikat, Berujung pada Rencana Reklamasi

Sebanyak 20 hektar lahan di kawasan laut Desa Gresik Putih, Sumenep, telah bersertifikat hak milik sejak 2009. Menurut BPN, kawasan tersebut dulunya daratan yang terendam akibat abrasi. Saat ini, tim BPN sedang menangani temuan 19 sertifikat, dan pihak yang dirugikan disarankan menempuh jalur hukum.

Ibhent oleh Ibhent
25 Januari 2025
Kategori NASIONAL, PERISTIWA
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Sumenep, EKOIN.CO – Sebanyak 20 hektar lahan yang kini berada di kawasan laut Desa Gresik Putih, Dusun Tapak Kerbau, Kecamatan Gapura, Kabupaten Sumenep, ditemukan telah bersertifikat hak milik atas nama perorangan. Temuan ini menimbulkan pertanyaan di masyarakat setempat, mengingat lahan tersebut telah lama digunakan warga untuk mencari ikan.

Menurut Kasi Pendaftaran Hak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumenep, Suprianto, sertifikat hak milik tersebut diajukan sejak tahun 2009. “Itu pada waktu itu tahun 2009. Itu dilaksanakan pada waktu adjudikasi, tim ukurnya juga dari pihak ketiga,” ungkapnya saat ditemui.

Hasil penelusuran BPN menunjukkan bahwa lahan yang kini menjadi kawasan laut tersebut dulunya merupakan daratan. “Informasi dari Pak Kepala Desa kemarin ketika kami ke lapangan itu dulu masih berupa daratan. Karena sekarang abrasi mungkin kalau pas pasang itu airnya kelihatan laut, tapi kalau pas surut kelihatan daratan,” jelas Suprianto lebih lanjut.

Rencananya, puluhan hektar lahan tersebut akan direklamasi untuk dijadikan tambak garam. Namun, sampai saat ini, BPN telah menemukan 19 sertifikat hak milik yang tercatat di kawasan itu. Untuk menindaklanjuti permasalahan ini, tim inventarisasi dari BPN telah diterjunkan ke lokasi.

Suprianto juga menambahkan bahwa jika ada pihak yang merasa dirugikan atas keberadaan sertifikat ini, langkah hukum adalah opsi yang dapat ditempuh. “Jika ada pihak yang dirugikan, kami sarankan menggugat secara hukum,” tegasnya.

Berita Menarik Pilihan

Soroti Siswa Bundir di NTT, JPPI: Kegagalan Pemerintah Melindungi Hak Anak Atas Pendidikan

Prabowo Nyatakan “Perang terhadap Sampah”: Pariwisata Terancam, Kepala Daerah Diminta Bergerak Nyata

Menurut penuturan warga setempat, kawasan laut yang kini dipermasalahkan tersebut selama ini menjadi sumber penghidupan mereka. Banyak warga yang menggantungkan hidup dari hasil tangkapan ikan di kawasan itu. Namun, dengan rencana reklamasi untuk tambak garam, kekhawatiran muncul terkait dampaknya terhadap kelangsungan ekonomi lokal.

“Kalau benar jadi tambak garam, kami harus mencari tempat baru untuk menangkap ikan. Ini akan sangat berat,” ujar seorang warga yang enggan disebut namanya.

BPN Sumenep mengakui bahwa proses pengukuran dan penerbitan sertifikat pada tahun 2009 dilakukan oleh tim pihak ketiga saat pelaksanaan adjudikasi. Suprianto menegaskan bahwa BPN tidak dapat langsung membatalkan sertifikat yang telah diterbitkan kecuali melalui proses hukum. “Kami hanya bisa memverifikasi dan memberikan informasi yang kami punya. Untuk pembatalan, harus ada keputusan hukum,” katanya.

Hingga saat ini, tim inventarisasi dari BPN terus bekerja di lapangan untuk mengumpulkan data dan menemukan solusi terbaik bagi semua pihak. Di sisi lain, masyarakat berharap ada mediasi antara pemilik sertifikat dan warga untuk mencari jalan keluar tanpa merugikan siapapun.

Temuan ini menjadi perhatian serius karena menyangkut hak masyarakat, legalitas kepemilikan, dan keberlangsungan lingkungan. Reklamasi laut bukan hanya memengaruhi ekosistem, tetapi juga kehidupan sosial dan ekonomi warga di sekitarnya. (*)

Tags: abrasiadjudikasiBPN SumenepDesa Gresik PutihDusun Tapak Kerbaugugatan hukum.hak milikKecamatan Gapurareklamasisertifikat lahanSumenepSupriantotambak garamtim inventarisasi
Post Sebelumnya

Putusan Sela Hakim PN Jakarta Pusat: Berdasar JPU, Eksepsi Terdakwa Kasus Emas Ditolak

Post Selanjutnya

Presiden Prabowo Bentuk Satgas Penertiban Kawasan Hutan, Sjafrie dan Febrie di Garda Depan

Ibhent

Ibhent

Berita Terkait

Kornas JPPI Ubaid Matraji

Soroti Siswa Bundir di NTT, JPPI: Kegagalan Pemerintah Melindungi Hak Anak Atas Pendidikan

oleh Ainurrahman
4 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Kematian tragis seorang siswa Sekolah Dasar (SD) di NTT yang diduga mengakhiri hidup karena tak mampu membeli...

Presiden Prabowo Subianto pidato di depan Anggota Rakornas sinergi pemerintah pusat dan daerah soal sampah

Prabowo Nyatakan “Perang terhadap Sampah”: Pariwisata Terancam, Kepala Daerah Diminta Bergerak Nyata

oleh Iwan Purnama
4 Februari 2026
0

Bogor,Ekoin.co – Presiden RI Prabowo Subianto melontarkan peringatan keras soal buruknya penanganan sampah di Indonesia. Di hadapan seluruh kepala daerah...

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menghadiri acara Imlek (Ist)

AHY: Perbedaan Tak Boleh Jadi Sekat, Imlek Momentum Perkuat Persatuan Bangsa

oleh Iwan Purnama
4 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co — Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyebutkan bahwa keberagaman latar belakang, identitas,...

Pohon rawan tumbang di Jakarta Pusat (Ist)

Membahayakan Pengendara, Pemkot Jakbar Pangkas 541 Pohon Rawan Tumbang

oleh Noval Verdian
4 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Selama periode Januari 2026, jajaran Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Tamhut) Jakarta Barat telah memangkas 541...

Post Selanjutnya
Presiden Prabowo Bentuk Satgas Penertiban Kawasan Hutan, Sjafrie dan Febrie di Garda Depan

Presiden Prabowo Bentuk Satgas Penertiban Kawasan Hutan, Sjafrie dan Febrie di Garda Depan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.