EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda EKOBIS EKONOMI
iPhone Makin Mirip HP Android, Apple Marah Bilang Begini

iPhone Makin Mirip HP Android, Apple Marah Bilang Begini

Uni Eropa memaksa Apple membuka akses iOS untuk perangkat pihak ketiga, termasuk notifikasi, NFC, dan fitur lainnya, sesuai dengan Undang-Undang Pasar Digital (DMA), sementara Apple mengecam keputusan ini karena dianggap membatasi inovasi dan mengancam privasi pengguna.

Ray oleh Ray
21 Maret 2025
Kategori EKONOMI, INDUSTRI, TEKNOLOGI
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Ekoin.co . Komisi Uni Eropa telah mengeluarkan serangkaian prosedur yang harus diikuti oleh Apple untuk memastikan kompatibilitas antara sistem operasi iOS dengan perangkat pihak ketiga, seperti smartwatch yang terhubung ke iPhone. Aturan ini merupakan bagian dari Undang-Undang Pasar Digital (Digital Markets Act/DMA) yang diberlakukan pada 2022 untuk menciptakan ekonomi digital yang lebih adil dan kompetitif.

Menurut pernyataan resmi Komisi Eropa, Apple diminta memberikan akses kepada perangkat pihak ketiga ke notifikasi iOS, serta memungkinkan fitur seperti berbagi file AirDrop, streaming AirPlay, dan koneksi Wi-Fi peer-to-peer bandwidth tinggi. Selain itu, chip NFC pada iPhone juga harus dibuka untuk mengomunikasikan data seperti rincian kartu pembayaran pengguna ke perangkat pihak ketiga. “Daftar fitur yang diperintahkan sangat banyak, menandakan bahwa setiap fitur Apple di masa depan harus tersedia untuk perusahaan pihak ketiga,” jelas pernyataan tersebut. dilansir cnbcindonesia.com .

Komisi Eropa juga telah menetapkan jadwal implementasi aturan ini. Misalnya, dukungan pihak ketiga untuk notifikasi iOS akan mulai tersedia dalam versi beta pada akhir tahun ini, dengan peluncuran penuh pada 2026. “Apple harus menerapkan perubahan ini sesuai dengan DMA untuk mempromosikan persaingan yang adil,” tegas Komisi Eropa.

Menanggapi aturan ini, Apple dengan tegas mengecam keputusan Uni Eropa. Dalam pernyataan resmi yang dikutip dari *9to5 Mac* pada Kamis (20/3/2025), Apple menyatakan bahwa keputusan ini “membungkus kami dengan birokrasi, memperlambat kemampuan Apple untuk berinovasi bagi pengguna di Eropa, dan memaksa kami untuk memberikan fitur-fitur baru kami secara gratis kepada perusahaan-perusahaan yang tidak harus mengikuti peraturan yang sama.”

Apple juga mengungkapkan kekhawatiran serius terkait privasi pengguna. “Persyaratan ini akan memungkinkan perusahaan menyedot semua notifikasi pengguna dalam bentuk yang tidak terenkripsi ke server mereka, mengabaikan semua perlindungan privasi yang kami terapkan,” ujar perusahaan. Selain itu, Apple merasa bahwa aturan ini menghambat proses pengembangan dan memaksa mereka untuk memberikan inovasi secara gratis kepada pihak lain.

Berita Menarik Pilihan

Demi Pertamax Green, Pertamina Lobi Kemenkeu Hapus Cukai Etanol di 120 Terminal BBM

Pertumbuhan Ekonomi Jakarta Capai 5,21 Persen, Lebih Tinggi dari Pemerintah Pusat

Sejauh ini, Komisi Eropa hanya menerapkan aturan spesifik DMA ini kepada Apple, sementara perusahaan lain tidak diwajibkan untuk mematuhi ketentuan serupa. Hal ini menimbulkan ketidakseimbangan dalam persaingan pasar digital.

Tags: 9to5 MacAirDropAirPlayApplebirokrasiDigital Markets ActDMAinovasiiOSkartu pembayaranKomisi Eropakoneksi Wi-FiNFCnotifikasiperangkat pihak ketigapersainganprivasismartwatchUni Eropa
Post Sebelumnya

Jerman Pulang dengan Kemenangan dari Lawatan ke Italia di UEFA Nations League

Post Selanjutnya

Lanud Silas Papare Tanam Bibit Cabai Keriting untuk Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Ray

Ray

Berita Terkait

Pertamina mendesak percepatan izin pembebasan cukai di 120 terminal BBM guna mendukung ekspansi produk Pertamax Green yang lebih kompetitif. (Foto: Istimewa/Ekoin.co)

Demi Pertamax Green, Pertamina Lobi Kemenkeu Hapus Cukai Etanol di 120 Terminal BBM

oleh Hasrul Ekoin
6 Februari 2026
0

Pertamina saat ini memiliki ratusan titik distribusi yang berpotensi mengadopsi skema serupa apabila regulasi cukai disederhanakan.

Pertumbuhan Ekonomi Jakarta Capai 5,21 Persen, Lebih Tinggi dari Pemerintah Pusat

Pertumbuhan Ekonomi Jakarta Capai 5,21 Persen, Lebih Tinggi dari Pemerintah Pusat

oleh Ridwansyah
6 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Pertumbuhan ekonomi di Jakarta dipastikan melebih pemerintah pusat. Pasalnya berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik perekonomian Jakarta pada...

IHSG Tertekan Rating Moody’s, OJK Yakinkan Pasar Fundamental Ekonomi Solid

IHSG Tertekan Rating Moody’s, OJK Yakinkan Pasar Fundamental Ekonomi Solid

oleh Ainurrahman
6 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Moody's Investors Service (Moody's) mempertahankan Sovereign Credit Rating Republik Indonesia pada level Baa2, dengan penyesuaian outlook dari Stabil menjadi Negatif. Revisi...

BI berkomitmen memperkuat sinergi dengan Program Asta Cita Pemerintah guna menjaga stabilitas makroekonomi dan menarik investasi asing di tahun 2026. (Foto: Humas BI/Ekoin.co)

Risiko Kepastian Kebijakan Menghantui, Moody’s Ubah Outlook Ekonomi Indonesia Jadi Negatif

oleh Ainurrahman
6 Februari 2026
0

Moody's juga memperkirakan bahwa rasio utang Pemerintah terhadap PDB akan tetap akan terjaga rendah di bawah peers. Namun demikian, menurut Moody's,...

Post Selanjutnya
Lanud Silas Papare Tanam Bibit Cabai Keriting untuk Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Lanud Silas Papare Tanam Bibit Cabai Keriting untuk Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.