EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda PERISTIWA NASIONAL
Transportasi Gratis Jakarta Diperluas! Siapa Aja yang Dapat dan Cara Daftarnya

MRT Jakarta, Transjakarta, LRT Jakarta

Transportasi Gratis Jakarta Diperluas! Siapa Aja yang Dapat dan Cara Daftarnya

Layanan transportasi gratis di Jakarta mulai April 2025 untuk 15 golongan. Cek syarat dan cara pendaftaran lengkapnya di sini.

Syihana oleh Syihana
17 April 2025
Kategori NASIONAL
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, ekoin.co – Layanan transportasi gratis di Jakarta akan diperluas. Mulai April 2025, warga yang masuk ke dalam 15 kategori tertentu bisa menggunakan Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta tanpa bayar. Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menyampaikan bahwa pada 24 April, bertepatan dengan Hari Angkutan Nasional, semua layanan tersebut akan digratiskan untuk masyarakat selama satu hari penuh.

“Pada tanggal 24 April bertepatan dengan Hari Angkutan Nasional, Pemprov DKI Jakarta juga akan menghadirkan layanan transportasi gratis sepanjang hari itu, meliputi Transjakarta (BRT, Non-BRT dan Mikrotrans), MRT Jakarta dan LRT Jakarta,” ucap Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo dalam keterangannya di Jakarta yang dilansir dari laman Antara, Rabu (16/4/2025).

Pemprov DKI Jakarta juga sedang berkoordinasi dengan wilayah-wilayah di luar Jakarta, seperti Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi, untuk memastikan beberapa golongan masyarakat di daerah tersebut dapat menikmati layanan transportasi gratis. Warga dari Bodetabek yang termasuk dalam kategori tertentu dapat mendaftar untuk mendapatkan layanan ini. Kategori tersebut meliputi penerima Raskin, penyandang disabilitas, veteran RI, anggota TNI/Polri, serta pendidik dan tenaga kependidikan PAUD yang memiliki Surat Keputusan (SK) mengajar dari Jakarta yang masih berlaku.

Siapa Saja yang Bisa Dapat Layanan Gratis Ini?

Berikut ini daftar lengkap 15 golongan masyarakat yang bisa mengakses transportasi umum gratis, lengkap dengan syarat pendaftarannya:

Golongan 1–6 (Daftar ke Bank DKI):

1. Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemprov DKI Jakarta dan pensiunan

Berita Menarik Pilihan

Ombudsman Apresiasi Raja Ampat, Putusan PN Sorong Akhirnya Dieksekusi Meski Belum Tuntas

Soroti Siswa Bundir di NTT, JPPI: Kegagalan Pemerintah Melindungi Hak Anak Atas Pendidikan

2. Tenaga kontrak yang bekerja di Pemprov DKI Jakarta

3. Peserta didik penerima KJP

4. Karyawan swasta bergaji setara UMP melalui Bank DKI

5. Penghuni Rusunawa

6. Tim Penggerak PKK

Cara daftar Golongan ini yaitu wajib mendaftar ke Bank DKi untuk mendapatkan Jackcard Combo dengan syarat dokumen yang harus diberikan yaitu KTP, Kartu Keluarga (KK), dan pasfoto.

Golongan 7–15 (Daftar Online)

7. Warga Kepulauan Seribu

8. Penerima Raskin di wilayah Jabodetabek

9. Penyandang disabilitas

10. Penduduk lanjut usia (lansia)

11. Marbot masjid

12. Pendidik dan tenaga kependidikan PAUD

13. Juru Pemantau Jentik (Jumantik)

14. Anggota TNI

15. Anggota Polri dan veteran RI

Cara daftar Golongan ini yaitu dengan mendaftar secara online melalui situs resmi Transjakarta, MRT Jakarta, atau LRT Jakarta, contohnya di situs klg.transjakarta.co.id, untuk mendapatkan Kartu Layanan Gratis (KLG). Syarat dokumen yang dibutuhkan meliputi KTP, Kartu Keluarga (KK), pasfoto, dan dokumen pendukung sesuai golongan.

Beberapa dokumen pendukung yang diperlukan sesuai golongan, antara lain:

  • Penduduk lansia: KTP DKI Jakarta
  • Penyandang disabilitas: KTP nasional dan bukti rekam medis
  • Veteran Republik Indonesia: KTP dan Kartu Tanda Anggota Veteran
  • Penerima Raskin: KTP dan Kartu Keluarga Sejahtera aktif
  • Warga Kepulauan Seribu: KTP setempat
  • Marbot: KTP dan SK Dewan Masjid Indonesia tahun berjalan
  • Pendidik PAUD: KTP dan SK mengajar tahun berjalan
  • Jumantik: KTP dan SK Jumantik tahun berjalan
  • Anggota TNI/Polri: KTP, foto berseragam, dan kartu anggota aktif.

Setelah mendaftar dan lolos verifikasi, peserta akan mendapatkan informasi mengenai jadwal dan lokasi pengambilan kartu. Pada saat pengambilan, peserta dapat membawa dokumen sesuai dengan kondisi berikut:

  • Jika datang sendiri:
    – Fotokopi KTP
  • Jika diwakilkan oleh anggota keluarga dalam satu KK:
    – Kartu Keluarga (KK)
    – Fotokopi KTP pendaftar
    – KTP dan fotokopi KTP pihak yang mewakilkan
  • Jika diwakilkan oleh orang di luar KK:
    – Surat kuasa bermaterai dan ditandatangani
    – KTP dan fotokopi KTP orang yang mewakilkan

Untuk informasi lebih lanjut mengenai pendaftaran, peserta bisa menghubungi kantor cabang Bank DKI terdekat, menghubungi contact center Transjakarta di nomor 1500-102, atau mengunjungi akun Instagram @pt_transjakarta.

Tags: layanan publik DKI JakartaMRT LRT gratispendaftaran transportasi gratisTransjakarta gratisTransportasi gratis Jakarta
Post Sebelumnya

Gaduh di Pengadilan: Massa Tuduh Empat Orang Sebagai Penyusup Sidang Hasto

Post Selanjutnya

PERADIN Kukuhkan Master Advokat Angkatan III dan Gelar RAKERNAS 2025: Komitmen Menjaga Keadilan hingga ke Pelosok Desa

Syihana

Syihana

Berita Terkait

Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih

Ombudsman Apresiasi Raja Ampat, Putusan PN Sorong Akhirnya Dieksekusi Meski Belum Tuntas

oleh Iwan Purnama
4 Februari 2026
0

Jakarta,Ekoin.co– Setelah bertahun-tahun mengabaikan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, Pemerintah Kabupaten Raja Ampat akhirnya mulai melaksanakan kewajiban hukumnya....

Kornas JPPI Ubaid Matraji

Soroti Siswa Bundir di NTT, JPPI: Kegagalan Pemerintah Melindungi Hak Anak Atas Pendidikan

oleh Ainurrahman
4 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Kematian tragis seorang siswa Sekolah Dasar (SD) di NTT yang diduga mengakhiri hidup karena tak mampu membeli...

Presiden Kelima RI yang juga Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri saat menghadiri ulang tahun Eyang Meri yang ke-100 pada 23 Juni 2025 lalu. Foto: Monang Sinaga/PDIP

Istri Hoegeng Meninggal, Inilah Kenangan Megawati Soekarnoputri Tentang Eyang Meri 

oleh Ainurrahman
4 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Wafatnya istri mantan Kapolri Jenderal (Purn) Hoegeng Iman Santoso, Meriyati Roeslani yang akrab disapa Eyang Meri, meninggal...

Meri Hoegeng foto Dokumen Rama Hoegeng

Istri Jenderal Hoegeng Wafat di Usia 100 Tahun, Indonesia Kehilangan Saksi Integritas Polisi

oleh Iwan Purnama
4 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co – Indonesia kembali kehilangan sosok teladan. Meriyati Roeslani, istri almarhum Kapolri ke-5 Jenderal Polisi (Purn) Hoegeng Iman Santoso,...

Post Selanjutnya
PERADIN Kukuhkan Master Advokat Angkatan III dan Gelar RAKERNAS 2025: Komitmen Menjaga Keadilan hingga ke Pelosok Desa

PERADIN Kukuhkan Master Advokat Angkatan III dan Gelar RAKERNAS 2025: Komitmen Menjaga Keadilan hingga ke Pelosok Desa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.