EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda PERISTIWA NASIONAL
Vasektomi Ingin Dijadikan Syarat Bansos, MUI: Haram

Vasektomi Ingin Dijadikan Syarat Bansos, MUI: Haram

MUI menegaskan hukum haram vasektomi berdasarkan fatwa 2012, dengan pengecualian lima kondisi khusus, sambil mengingatkan risiko kegagalan rekanalisasi dan mahalnya biaya prosedur tersebut.

Ray oleh Ray
2 Mei 2025
Kategori NASIONAL, PERISTIWA
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, EKOIN – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, ingin menjadikan vasektomi sebagai syarat bansos. Majelis Ulama Indonesia (MUI) buka suara mengenai hal itu.
MUI menyebut vasektomi tidak boleh dilakukan oleh laki-laki. Hukumnya haram menurut pandangan Islam.

Seperti diketahui, vasektomi adalah proses steril yang dilakukan oleh laki-laki untuk mengendalikan kehamilan.

“Kondisi saat ini, vasektomi haram kecuali ada alasan syar’i seperti sakit dan sejenisnya,” ujar Ketua MUI Bidang Fatwa, Prof KH Asrorun Ni’am Sholeh, dikutip dari laman MUI, Kamis (1/5/2025).

MUI telah mengeluarkan fatwa mengenai haramnya vasektomi. Fatwa tersebut hasil Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia IV yang berlangsung di Pesantren Cipasung, Tasikmalaya, Jawa Barat pada 2012.

Wakil Sekretaris Komisi Fatwa MUI, KH Abdul Muiz Ali, menjelaskan bahwa keputusan haram tersebut diambil berdasarkan pertimbangan syariat Islam, perkembangan medis, serta kaidah ushul fikih terkait metode kontrasepsi medis operasi pria (MOP).

Berita Menarik Pilihan

Pramono Terbitkan Pergub Efisiensi Energi dan Air Hadapi Perubahan Iklim

Belasan Tahun Mangkrak, Tiang Beton Monorel di Jantung Jakarta Akhirnya Mulai Dibersihkan

“Vasektomi secara prinsip adalah tindakan yang mengarah pada pemandulan, dan dalam pandangan syariat, hal itu dilarang,” kata ulama yang akrab disapa Kiai AMA itu.

Namun, dengan perkembangan teknologi yang memungkinkan rekanalisasi (penyambungan kembali saluran sperma) maka hukum bisa menjadi berbeda dengan syarat-syarat tertentu,” lanjutnya.

Syarat Diperbolehkannya Vasektomi
Komisi fatwa mengatakan vasektomi hukumnya haram kecuali dalam lima kondisi tertentu. Kelima syarat itu adalah sebagai berikut:

-Vasektomi dilakukan untuk tujuan yang tidak bertentangan dengan syariat Islam
-Vasektomi tidak menyebabkan kemandulan permanen
-Ada jaminan medis bahwa rekanalisasi dapat dilakukan dan fungsi reproduksi pulih seperti semula
-Tidak menimbulkan mudharat bagi pelakunya
-Vasektomi tidak dimasukkan ke dalam program kontrasepsi mantap (metode pencegah kehamilan yang bersifat permanen).
-Kiai AMA menegaskan bahwa hingga saat ini, hukum keharaman vasektomi masih berlaku. Pasalnya, keberhasilan rekanalisasi tidak dapat dijamin 100 persen dalam mengembalikan fungsi saluran sperma seperti semula.

“Karena hingga hari ini rekanalisasi masih susah dan tidak menjamin pengembalian fungsi seperti semula,” ujarnya.

Selain itu, biaya rekanalisasi juga jauh lebih mahal dibandingkan dengan biaya vasektomi. Oleh karena itu, MUI meminta kepada pemerintah untuk tidak mengkampanyekan vasektomi secara terbuka dan massal tanpa memberikan informasi yang transparan dan objektif, termasuk mengenai biaya dan potensi kegagalan rekanalisasi.

“Pemerintah harus transparan dan objektif dalam sosialisasikan vasektomi, termasuk menjelaskan biaya rekanalisasi yang mahal dan potensi kegagalannya,” tutur Kiai AMA.

MUI juga menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat mengenai pembentukan keluarga yang bertanggung jawab, sehat, dan unggul, serta pentingnya mempersiapkan generasi penerus bangsa. Kiai AMA mengingatkan bahwa penggunaan alat kontrasepsi dalam Islam harus bertujuan untuk mengatur keturunan (tanzhim al-nasl), bukan untuk membatasi secara permanen (qath’ al-nasl), apalagi sebagai alasan untuk gaya hidup bebas yang bertentangan dengan ajaran agama.

Tags: bansosDedi Mulyadifatwa haramharamJawa Baratkeluarga berencanaKH Abdul Muiz AliKH Asrorun Ni'am Sholehkontrasepsi priaMUIPesantren Cipasungprogram KBrekanalisasisosialisasi pemerintahsyariat Islamvasektomi
Post Sebelumnya

Danantara Diprediksi Jadi Penggerak Utama Pasar Keuangan Indonesia dalam Dekade Mendatang

Post Selanjutnya

Menag Nasaruddin Umar Lepas Kloter Pertama Haji 2025 di Asrama Haji Pondok Gede

Ray

Ray

Berita Terkait

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung bersama Inspektorat DKI Jakarta Dhany Sukma. (Foto: Ridwansyah/ekoin.co)

Pramono Terbitkan Pergub Efisiensi Energi dan Air Hadapi Perubahan Iklim

oleh Noval Verdian
7 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 5 Tahun 2026 tentang Efisiensi Energi dan...

Proses pembongkaran salah satu struktur beton tiang monorel di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta. Gubernur Pramono Anung menargetkan percepatan pengerjaan guna segera memulai penataan pedestrian dan taman di kawasan strategis Kuningan. (Foto: Istimewa)

Belasan Tahun Mangkrak, Tiang Beton Monorel di Jantung Jakarta Akhirnya Mulai Dibersihkan

oleh Hasrul Ekoin
6 Februari 2026
0

“Setelah melihat kondisi lapangan, pengerjaan harus dipercepat. Sekarang bisa empat hingga lima tiang sehari,” kata Pramono di Hotel Aryaduta Menteng,...

DPRD mendorong Pemprov DKI untuk tetap fokus pada pengentasan kemiskinan dan layanan dasar meski tengah menghadapi tantangan stabilitas fiskal daerah. (Foto: Humas DPRD DKI/Ekoin.co)

Jakarta Membaik tapi Masih Timpang, Yuke Yurike Soroti Kesenjangan Antargenerasi yang Lebar

oleh Hasrul Ekoin
6 Februari 2026
0

Ia menilai perencanaan program daerah tidak bisa berjalan parsial, melainkan harus dikunci agar sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional...

Ilustrasi pertemuan diplomatik tingkat tinggi antara AS dan Iran di Oman. Perundingan yang dimulai Jumat (6/2/2026)

Diplomasi di Ujung Tanduk: AS-Iran Bertemu di Oman, Trump Tebar Ancaman Jika Negosiasi Nuklir Gagal

oleh Hasrul Ekoin
6 Februari 2026
0

Bagi Iran, perundingan kali ini disebut sebagai upaya mempertahankan hak nasional sekaligus membuka ruang kesepahaman baru.

Post Selanjutnya
Menag Nasaruddin Umar Lepas Kloter Pertama Haji 2025 di Asrama Haji Pondok Gede

Menag Nasaruddin Umar Lepas Kloter Pertama Haji 2025 di Asrama Haji Pondok Gede

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.