EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda PERISTIWA NASIONAL
Pemerintah Perluas Perlindungan Jamsostek untuk Pengemudi dan Kurir Online

Pemerintah Perluas Perlindungan Jamsostek untuk Pengemudi dan Kurir Online

Pemerintah berkomitmen memperluas perlindungan jaminan sosial bagi pengemudi dan kurir online melalui BPJS Ketenagakerjaan, mengingat tingginya risiko kecelakaan kerja di sektor ini. Saat ini, baru 250 ribu dari sekitar 2 juta pengemudi ojol yang telah terdaftar dalam program Jamsostek, sehingga masih ada 1,7 juta pekerja rentan tanpa perlindungan.

Abah Mamat oleh Abah Mamat
13 Mei 2025
Kategori NASIONAL, PERISTIWA
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, EKOIN.CO – Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan mempertegas komitmennya dalam memberikan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja sektor informal, termasuk pengemudi dan kurir online. Hal ini disampaikan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli dalam diskusi bertajuk ‘Quo Vadis Ojek Online, Status, Perlindungan, dan Masa Depan’ di Jakarta.

“Penting pengemudi dan kurir online untuk menjadi peserta jaminan sosial karena risiko kecelakaan kerja, terutama kendaraan roda dua, itu sangat tinggi,” ujar Yassierli. Ia menekankan, tanpa perlindungan Jamsostek, seluruh biaya pengobatan akibat kecelakaan menjadi tanggungan pekerja. Namun, jika terdaftar sebagai peserta, mereka berhak mendapatkan manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).

Baru 250 Ribu Pengemudi Ojol yang Terproteksi

Data BPJS Ketenagakerjaan menunjukkan, dari sekitar 2 juta pengemudi online di Indonesia, baru 250 ribu yang telah terdaftar dalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek). Artinya, masih ada 1,7 juta pekerja yang belum memiliki perlindungan jika terjadi risiko kecelakaan atau kehilangan penghasilan.

“Padahal kita tahu, tingkat risiko di lalu lintas cukup tinggi. Mereka bisa kehilangan penghasilan harian, menanggung biaya rumah sakit, hingga menghadapi risiko cacat atau meninggal dunia, yang berdampak pada kesejahteraan keluarga,” ungkap Direktur Utama BP Jamsostek Anggoro Eko Cahyono.

Santunan Jamsostek untuk Ahli Waris dan Korban Kecelakaan

Dalam kesempatan tersebut, Yassierli menyerahkan santunan secara simbolis kepada tiga ahli waris penerima manfaat Jamsostek, yaitu Helmiyati (Rp42 juta), Sulastri (Rp132 juta), dan Tentrem (Rp132 juta). Selain itu, pengemudi online Wakhidin juga menerima manfaat pengobatan senilai Rp124 juta setelah mengalami kecelakaan kerja.

Berita Menarik Pilihan

Rayakan Usia Emas, PDIP Gelar Soekarno Run 2026: Ada Beasiswa Pelajar dan Hadiah Spesial

Delapan Hari Terlantar di Stasiun Gambir, WNA Prancis Diamankan Polisi Akibat Visa ‘Expired’ dan Kehabisan Uang

Arahan Presiden: Perlindungan Sosial untuk Rakyat Kecil

Kebijakan ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan keadilan sosial dan perlindungan bagi pekerja rentan. Salah satu langkah nyatanya adalah pemberian Bonus Hari Raya (BHR) menjelang Idulfitri 1446 H, sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Nomor M/3/HK.04.00/III/2025.

“Yang paling penting adalah saudara kita (pengemudi dan kurir online) memperoleh kepastian jaminan sosial. Sesuai amanat konstitusi, setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan sosial. Ini harus dirumuskan,” tegas Yassierli.

Pemerintah berharap perluasan program Jamsostek dapat memberikan rasa aman bagi pekerja sektor informal, sekaligus mendorong terwujudnya keadilan sosial sebagaimana diamanatkan undang-undang.( TVRI News )

Tags: Anggoro Eko CahyonoBPJS KetenagakerjaanJakartaJamsostekkecelakaan kerjakurirMenteri Ketenagakerjaan Yassierlipekerja informalpengemudi onlineperlindungan pekerjaPresiden Prabowo Subiantorisiko lalu lintassantunan
Post Sebelumnya

Johnny G Plate Gagal di PK, Tetap Jalani Hukuman 15 Tahun

Post Selanjutnya

10 Ide Bisnis Pensiunan yang Menguntungkan dan Mudah Dimulai

Abah Mamat

Abah Mamat

Berita Terkait

Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno saat memberikan keterangan dalam konferensi pers Soekarno Runniversary 2026 di Parkir Timur GBK, Jumat (6/2/2026). Pemprov DKI menyambut baik ajang yang memadukan semangat olahraga dengan edukasi nilai-nilai kebangsaan tersebut. (Foto: Istimewa/Ekoin.co)

Rayakan Usia Emas, PDIP Gelar Soekarno Run 2026: Ada Beasiswa Pelajar dan Hadiah Spesial

oleh Ridwansyah
6 Februari 2026
0

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno menilai kegiatan ini merupakan wujud kolaborasi positif dalam mendorong gaya hidup sehat sekaligus memperkuat...

Personel Polsek Gambir saat memberikan pendampingan kepada Mariame Traore (WNA Prancis) yang ditemukan terlantar di Hall Utara Stasiun Gambir. Mariame kini telah diserahkan ke Kantor Imigrasi Jakarta Pusat di Kemayoran untuk penanganan dokumen dan izin tinggal lebih lanjut. (Foto: Humas Polres Jakarta Pusat/Ekoin.co)

Delapan Hari Terlantar di Stasiun Gambir, WNA Prancis Diamankan Polisi Akibat Visa ‘Expired’ dan Kehabisan Uang

oleh Ridwansyah
6 Februari 2026
0

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Iptu Erlyn Basuki mengatakan, pengamanan terhadap warga negara Asing bermula saat anggota Polsek Gambir...

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin menerangkan tersangka IJ ibu kandung korban, menjemput korban RZA. Foto: Amsi

Polda Metro Jaya Sikat 10 Tersangka TPPO, Ibu Kandung Penjual Anak Terancam 15 Tahun Penjara

oleh Aminuddin Sitompul
6 Februari 2026
0

"Polisi berhasil menyelamatkan 4 anak dari praktik tindak pidana perdagangan orang. Para anak dibawa ke Dinas Sosial DKI Jakarta untuk...

Kanit Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Ari Purwanto.

Wajah Cantik Ternyata Kurir Sabu, NE Tertangkap Tangan Transaksi di Pinggir Jalan Puma Raya

oleh Aminuddin Sitompul
6 Februari 2026
0

Dari tangan NE, polisi menyita sabu seberat 1,04 kilogram serta satu unit telepon seluler berikut kartu SIM yang diduga digunakan...

Post Selanjutnya
10 Ide Bisnis Pensiunan yang Menguntungkan dan Mudah Dimulai

10 Ide Bisnis Pensiunan yang Menguntungkan dan Mudah Dimulai

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.