EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda BERANDA
BMKG Laporkan Ormas GRIB Jaya ke Polda Metro Jaya atas Pendudukan Tanah Negara di Tangerang Selatan

BMKG Laporkan Ormas GRIB Jaya ke Polda Metro Jaya atas Pendudukan Tanah Negara di Tangerang Selatan

BMKG Laporkan Ormas GRIB Jaya ke Polisi atas Pendudukan Tanah Negara di Tangerang Selatan, Proyek Gedung Arsip Terhambat

Irvan oleh Irvan
23 Mei 2025
Kategori BERANDA, HUKUM, NASIONAL
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, EKOIN.CO Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melaporkan organisasi kemasyarakatan (ormas) GRIB Jaya ke Polda Metro Jaya atas dugaan pendudukan ilegal aset tanah negara seluas 127.780 meter persegi di Kelurahan Pondok Betung. Laporan tersebut diajukan melalui surat bernomor e.T/PL.04.00/001/KB/V/2025.

“BMKG memohon bantuan pihak berwenang untuk melakukan penertiban terhadap ormas GRIB Jaya yang tanpa hak menduduki dan memanfaatkan aset tanah negara milik BMKG,” tegas Plt Kepala Biro Hukum, Humas, dan Kerja Sama BMKG, Akhmad Taufan Maulana.

Surat tersebut juga ditujukan kepada Satgas Terpadu Penanganan Premanisme dan Ormas di bawah Kemenko Polkam, Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Polres Tangerang Selatan, serta Polsek Pondok Aren. Menurut Taufan, gangguan keamanan ini telah berlangsung hampir dua tahun, menghambat pembangunan gedung arsip BMKG yang dimulai sejak November 2023.

Anggota ormas GRIB Jaya disebut mengklaim sebagai ahli waris lahan dan memaksa pekerja proyek menghentikan aktivitas. Mereka menarik alat berat keluar lokasi serta menutup papan proyek dengan tulisan “Tanah Milik Ahli Waris”. Bahkan, ormas tersebut mendirikan posko dan diduga menyewakan sebagian lahan ke pihak ketiga.

BMKG menegaskan kepemilikan sah tanah tersebut berdasarkan Sertifikat Hak Pakai (SHP) No. 1/Pondok Betung Tahun 2003, yang telah dikuatkan putusan pengadilan, termasuk Putusan Mahkamah Agung RI No. 396 PK/Pdt/2000. Meski demikian, BMKG tetap mengupayakan pendekatan persuasif melalui koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk ormas dan yang mengaku ahli waris.

Berita Menarik Pilihan

Tujuh Orang Terjaring OTT KPK, Ketua PN Depok hingga Direktur PT KRB

Wakil Ketua Pengadilan Depok Diciduk KPK, Begini Respons MA 

Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil. Dalam sebuah pertemuan, pimpinan ormas menuntut ganti rugi Rp 5 miliar sebagai syarat penarikan massa. BMKG menilai tuntutan ini merugikan negara, mengingat proyek gedung arsip bersifat multi years dengan durasi 150 hari kalender.

“Fasilitas ini mendukung akuntabilitas dan transparansi BMKG sebagai institusi pemerintah,” ujar Taufan. BMKG berharap kepolisian segera menertibkan pendudukan lahan agar pembangunan dapat dilanjutkan.

Tags: BMKGkonflik lahanormas GRIB JayaPolda Metro JayaPondok Betungtanah negaraTangerang Selatan
Post Sebelumnya

The Asian Banker Anugerahkan BI sebagai Regulator Sistemik dan Prudensial Terbaik

Post Selanjutnya

Kementerian Pariwisata Dorong Pelayanan Publik Harus Dinamis dan Adaptif Mengikuti Perubahan

Irvan

Irvan

Berita Terkait

Ketua Pengadilan Depok dan Juru Sita Ikut Diamankan KPK

Tujuh Orang Terjaring OTT KPK, Ketua PN Depok hingga Direktur PT KRB

oleh Ainurrahman
6 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Sebanyak tujuh orang terjaring operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis malam di Kota Depok....

Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Tangerang, Banten.

Wakil Ketua Pengadilan Depok Diciduk KPK, Begini Respons MA 

oleh Ainurrahman
6 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok Bambang Setyawan diciduk KPK. Wakil tuhan ini diduga menerima sejumlah dari...

Akibat Gejolak Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Januari 2026 Tekor Jadi Rp2.596,66 Triliun

Akibat Gejolak Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Januari 2026 Tekor Jadi Rp2.596,66 Triliun

oleh Ainurrahman
6 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Bank Indonesia (BI) mencatat posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Januari 2026 tetap tinggi sebesar 154,6 miliar...

Ketua Pengadilan Depok dan Juru Sita Ikut Diamankan KPK

Ketua Pengadilan Depok dan Juru Sita Ikut Diamankan KPK

oleh Ainurrahman
6 Februari 2026
0

Depok, Ekoin.co - Tak hanya Wakilnya, Ketua Pengadilan Negeri Kota Depok dan juru sita ikut diamankan dalam operasi tangkap tangan...

Post Selanjutnya
Kementerian Pariwisata Dorong Pelayanan Publik Harus Dinamis dan Adaptif Mengikuti Perubahan

Kementerian Pariwisata Dorong Pelayanan Publik Harus Dinamis dan Adaptif Mengikuti Perubahan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.