Jakarta, Ekoin.co – Sebanyak tujuh orang terjaring operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis malam di Kota Depok.
Tiga orang pejabat Pengadilan Negeri Kota Depok, mulai hakim Ketua dan wakilnya serta juru sita. Empat orang dari pihak perusahaan PT KRB, termasuk direksi.
“Dalam peristiwa tertangkap tangan yang dilakukan oleh tim pada tadi malam, diamankan sejumlah tujuh orang, tiga orang dari pihak PN Depok, salah satunya Ketua Pengadilan Negeri.
Kemudian empat orang lainnya, pihak-pihak dari PT KRB, salah satunya direkturnya,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo di gedung KPK, Jakarta, Jumat (6/2).
Diketahui Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta dan Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan.
Saat ini tujuh orang yang diamankan masih diperiksa intensif. KPK memiliki waktu 24 jam untuk menetapkan para pihak yang terjaring OTT.
“Pihak-pihak yang diamankan sampai dengan sore ini masih terus dilakukan pemeriksaan secara intensif,” ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Pengadilan Tinggi Bandung Hery Supriyono juga membenarkan OTT KPK juga menyasar Ketua PN Kota Depok.
“Informasi yang saya terima itu (yang ditangkap) wakil, ketua, dan juru sita,” ucap Hery saat ditemui wartawan di lokasi, Jumat (6/2).
Hery mengaku prihatin dengan kasus tangkap tangan atas dugaan kasus suap ini. Dia pun mengimbau aparatus pengadilan untuk tak tergiur dengan tawaran pelayanan dari pihak yang berperkara. (*)





