EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda POLKUM BERITA FOTO
Menteri Lingkungan Hidup: Pemulihan Gambut dan Tambang Harus Jadi Prioritas

Sumber dok. kemenlh.go.id

Menteri Lingkungan Hidup: Pemulihan Gambut dan Tambang Harus Jadi Prioritas

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq meninjau langsung kawasan gambut di OKI dan lahan pascatambang di Muara Enim, menegaskan bahwa pemerintah akan menjatuhkan sanksi kepada perusahaan yang lalai dalam kewajiban pemulihan lingkungan.

Agus DJ oleh Agus DJ
26 Mei 2025
Kategori BERITA FOTO, LINGKUNGAN, SOSIAL
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, EKOIN.CO — Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Sumatera Selatan pada Sabtu (25/5/2025) dalam rangka memperkuat upaya penanganan kebakaran lahan serta memastikan pemulihan lingkungan oleh sektor pertambangan.

Kunjungan dimulai di Desa Jadi Mulya, Kabupaten OKI, yang merupakan salah satu wilayah penerima program Desa Mandiri Peduli Gambut (DMPG). Program ini berfokus pada pemberdayaan masyarakat dalam menjaga dan mengelola ekosistem gambut secara berkelanjutan.

Program DMPG mendapat pendampingan dari PT OKI Pulp and Paper Mills dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah, pemegang konsesi, serta masyarakat desa yang tinggal di sekitar lahan gambut.

Dalam sambutannya, Menteri Hanif menegaskan bahwa keterlibatan masyarakat menjadi unsur utama dalam menjaga kelestarian ekosistem gambut dan mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

“Masyarakat adalah garda terdepan dalam menjaga kelestarian ekosistem gambut. Upaya ini harus terus didukung dengan kebijakan, pengawasan, dan kolaborasi lintas sektor,” ujar Menteri Hanif dalam kegiatan tersebut.

Hasil nyata dari program DMPG antara lain meningkatnya kebasahan lahan gambut, berkurangnya titik api, serta naiknya hasil pertanian warga. Keberhasilan ini juga turut menjaga habitat satwa liar seperti gajah dan mengurangi kerusakan lingkungan.

Berita Menarik Pilihan

Prabowo Nyatakan “Perang terhadap Sampah”: Pariwisata Terancam, Kepala Daerah Diminta Bergerak Nyata

AHY: Perbedaan Tak Boleh Jadi Sekat, Imlek Momentum Perkuat Persatuan Bangsa

Usai dari Desa Jadi Mulya, Menteri Hanif melanjutkan perjalanan ke Desa Gunung Raja, Kecamatan Empat Petulai Dangku, Kabupaten Muara Enim, untuk memantau kondisi lahan pascatambang milik PT Musi Prima Coal (MPC), perusahaan tambang batubara yang beroperasi di wilayah tersebut.

“Di data kami, ada sekitar 400–500 hektar lahan pascatambang di perusahaan ini yang belum dipulihkan,” ungkap Menteri Hanif saat peninjauan di lokasi.

Temuan ini mendorong KLH/BPLH untuk segera menurunkan tim pengawasan guna melakukan evaluasi menyeluruh terhadap area yang wajib dipulihkan. Pemerintah memberikan tenggat satu hingga dua bulan kepada PT MPC untuk menyelesaikan kewajiban pemulihan lingkungan.

“Jika dalam waktu tersebut tidak dijalankan, maka kami akan berikan sanksi paksaan pemerintah. Bila masih diabaikan, akan kami tindak dengan sanksi pidana dan denda sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,” tegasnya.

Lebih lanjut, Menteri Hanif menjelaskan bahwa PT MPC hanya satu dari ratusan perusahaan tambang di Sumatera Selatan yang belum menyelesaikan proses pemulihan lahan. Pemerintah kini tengah melakukan pemetaan menyeluruh terhadap aktivitas pertambangan yang berpotensi menyalahi aturan.

Tak hanya itu, indikasi adanya praktik pertambangan ilegal dan ekspansi tambang yang masuk ke kawasan hutan lindung juga menjadi perhatian serius Kementerian Lingkungan Hidup. Menurut Hanif, koordinasi dengan Kementerian Kehutanan akan dilakukan untuk proses penindakan secara pidana dan perdata.

“Jika ditemukan pelanggaran di kawasan hutan, maka akan kami tindak dari dua sisi: pidana oleh Kementerian Kehutanan dan perdata oleh kami di Kementerian Lingkungan Hidup,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Provinsi Sumatera Selatan, Herdi, menyampaikan apresiasinya terhadap kehadiran langsung Menteri Hanif dalam meninjau kondisi di lapangan.

“Selama ini kami hanya bisa memberikan peringatan. Dengan turunnya Menteri langsung, kami harap proses pemulihan lingkungan bisa berjalan lebih cepat,” ucap Herdi kepada wartawan.

Kunjungan kerja ini mencerminkan keseriusan pemerintah pusat dalam memastikan bahwa perlindungan lingkungan bukan hanya tanggung jawab moral, tetapi kewajiban hukum yang akan ditegakkan secara tegas dan berkelanjutan.

Tags: BPLHDLHP SumselDMPGekosistem gambutevaluasi pertambangankebakaran hutan dan lahanKementerian KehutananKLHlahan pascatambangmasyarakat peduli gambutpelanggaran lingkunganpemulihan lingkunganPT OKI Pulp and Paper Millstambang batubaraUndang-Undang Nomor 32 Tahun 2009
Post Sebelumnya

Dirut PT Angels Products, Anak Buah Pengusaha Tomy Winata Akan Disidangkan Terkait Korupsi Impor Gula

Post Selanjutnya

BTN Syariah Gandeng Islamic Development Bank, Dukung Pembangunan Perumahan Nasional

Agus DJ

Agus DJ

Berita Terkait

Presiden Prabowo Subianto pidato di depan Anggota Rakornas sinergi pemerintah pusat dan daerah soal sampah

Prabowo Nyatakan “Perang terhadap Sampah”: Pariwisata Terancam, Kepala Daerah Diminta Bergerak Nyata

oleh Iwan Purnama
4 Februari 2026
0

Bogor,Ekoin.co – Presiden RI Prabowo Subianto melontarkan peringatan keras soal buruknya penanganan sampah di Indonesia. Di hadapan seluruh kepala daerah...

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menghadiri acara Imlek (Ist)

AHY: Perbedaan Tak Boleh Jadi Sekat, Imlek Momentum Perkuat Persatuan Bangsa

oleh Iwan Purnama
4 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co — Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyebutkan bahwa keberagaman latar belakang, identitas,...

Ketua DPRD DKI Khaerudin Desak Gubernur Pramono Segera Cari Solusi Soal RDF Plant Rorotan

Ketua DPRD DKI Khaerudin Desak Gubernur Pramono Segera Cari Solusi Soal RDF Plant Rorotan

oleh Ridwansyah
3 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin mendesak Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung agar mencari solusi untuk menangani persoalan...

Taruna Akpol Selamatkan Remaja Hanyut di Sungai Tamiang Aceh

Taruna Akpol Selamatkan Remaja Hanyut di Sungai Tamiang Aceh

oleh Ridwansyah
1 Februari 2026
0

Aceh Tamiang, Ekoin.co – Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) yang sedang melaksanakan kegiatan sosial di Aceh Tamiang bergerak cepat menyelamatkan DHP (15)...

Post Selanjutnya
BTN Syariah Gandeng Islamic Development Bank, Dukung Pembangunan Perumahan Nasional

BTN Syariah Gandeng Islamic Development Bank, Dukung Pembangunan Perumahan Nasional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.