Jakarta, EKOIN.CO – Polda Metro Jaya menggelar Operasi Berantas Jaya 2025 sejak tanggal 9-23 Mei 2025. Selama operasi tersebut, Polda Metro Jaya dan jajaran polres mengamankan 3.599 pelaku premanisme hingga kejahatan jalanan lainnya.
Operasi Berantas Jaya 2025 yang digelar Polda Metro Jaya selama 14 hari telah berakhir. Namun dipastikan penindakan aksi premanisme di Jakarta dan sekitarnya masih tetap dilanjutkan.
Kepala Biro Operasi (Karo Ops) Polda Metro Jaya, Kombes Pol I Ketut Gede Wijatmika mengatakan, dari ribuan orang yang terlibat kasus premanisme 3.251 orang dilakukan pembinaan, dan 348 menjadi tersangka.
“Dari 348 tersangka, Polda Metro Jaya menangkap 83 orang, sementara 265 orang ditangkap oleh jajaran Polres,” ujar Kombes Pol I Ketut Gede Wijatmika di Polda Metro Jaya, Senin (26/5/2023).
Selama pelaksanaan Operasi Brantas Jaya, Wijatmika merinci ada 251 kasus, yang meliputi pemerasan sebanyak 115 kasus, pengeroyokan 21 kasus, penganiayaan 29 kasus.
“Pencurian dengan pemberatan ada sebanyak 54 kasus, pencurian dengan kekerasan ada 8 kasus, dan penggunaan senjata tajam ada 24 kasus,” tambahnya.
Kemudian Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan ada beberapa kasus menonjol yang diungkap pada Operasi Berantas Jaya 2025 sejak tanggal 9-23 Mei 2025.
“Polisi menangkap 31 anggota ormas PP terkait terlibat keributan di area parkir Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tangerang Selatan (Tangsel). Keributan bermula saat ormas PP melakukan perusakan, intimidasi, hingga kekerasan terhadap pengelola vendor parkir BCI,” terang Kombes Wira.
Peristiwa itu terjadi, pada Rabu (21/5/2025), ormas PP mengintimidasi vendor pengelola lahan parkir RSUD Tangsel di Jalan Pajajaran, Pamulang, sejak siang hingga malam.
Lahan parkir RSUD Tangsel sebenarnya sudah menjadi hak vendor, karena telah memenangi lelang pada 2017. Namun, anggota ormas PP tetap merasa berkuasa atas lahan parkir tersebut.
“Namun, ormas PP merasa sudah lama menguasai parkir tersebut sehingga saat ini lahan parkir tersebut dikuasai PP, yang bila di akumulasi sejak 2017 hingga Mei 2025, mencapai sekitar Rp 7 miliar. Bila di setor ke kas Daerah seharusnya mencapai Rp5 milar,” ungkapnya.
Pihak RSUD Tangsel dan vendor pengelola parkir tidak berdaya karena intimidasi ormas PP. Kondisi itu juga membuat retribusi parkir tidak masuk ke kantong Pemda.
Selanjutnya, sebanyak 17 anggota Ormas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu alias GRIB Jaya Tangsel diamankan jajaran Polda Metro Jaya lantaran menduduki lahan milik Badan Metorologi Klimatologi dan Geofisika atau lahan BMKG.
“17 orang oknum dari ormas GRIB Jaya, salah satunya adalah berinisial Y, yang merupakan Ketua DPC ormas GRIB Jaya Tangsel, setelah dilakukan tes urine ternyata ketua bos Grib Tangsel positif narkoba,” ucapnya.
Sedangkan, kasus pemerasan di Pasar Cikarang terhadap 150 pedagang. Dimana secara terstruktur pelaku pemerasan terhadap pedagang berkedok uang keamanan dengan cara intimidasi.
“Polisi menangkap 5 orang anggota ormas berinisial T di Bekasi, para pelaku melakukan pemerasan dengan mengutip uang keamanan dari 2020 sampai 2025. Ormas melakukan pemerasan sebanyak 2 kali sehari, bila di akumulasi hasil pemerasan mereka meraup Rp5,8 miliar,” pungkasnya.





