EKOIN.CO
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • ENTERTAINMENT
    • HIBURAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • ENTERTAINMENT
    • HIBURAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Beranda PERISTIWA INTERNASIONAL

Maroko Larang Kurban Idul Adha

Raja Maroko melarang kurban Idul Adha demi rakyat.

Ibhent oleh Ibhent
7 Juni 2025
dalam INTERNASIONAL, PERISTIWA
0
A A
0
Maroko Larang Kurban Idul Adha
Share on FacebookShare on Twitter

RABAT, MAROKO – EKOIN.CO – Pemerintah Kerajaan Maroko secara resmi melarang penyembelihan hewan kurban dalam perayaan Idul Adha tahun 2025, menyusul krisis ekonomi berkepanjangan dan kerusakan sektor pertanian akibat kekeringan selama tujuh tahun terakhir. Keputusan ini diumumkan secara nasional melalui surat dari Raja Mohammed VI pada Februari lalu dan menjadi langkah pertama sejenis sejak masa pemerintahan Raja Hassan.

Larangan tersebut berlaku secara menyeluruh di seluruh wilayah Maroko, termasuk di kota-kota besar seperti Rabat, Casablanca, dan Marrakesh. Idul Adha tahun ini jatuh pada 7 Juni 2025 dan biasanya menjadi puncak kegiatan keagamaan tahunan bagi masyarakat Muslim, termasuk dengan menyembelih domba sebagai bagian dari ritual ibadah.

Dalam surat kerajaan yang dibacakan oleh menteri urusan Islam, disebutkan bahwa keputusan ini bertujuan untuk melindungi masyarakat dari beban ekonomi yang berat. “Melakukannya dalam situasi sulit seperti ini akan menyebabkan kerugian nyata bagi banyak rakyat kita, terutama mereka yang berpenghasilan terbatas,” demikian bunyi surat tersebut.

Krisis Domba dan Dampaknya pada Harga

Maroko mengalami penurunan populasi domba hingga 38 persen akibat kekeringan panjang yang menggerus pasokan pakan dan meningkatkan biaya pemeliharaan. Akibatnya, harga domba melonjak signifikan hingga mencapai sekitar US$ 600 per ekor pada tahun lalu.

Berita Menarik Pilihan

Jangan Biarkan Indonesia Jatuh di Kaki Mafia, atau Memilih Berdiri Mempertahankannya

Kejagung Kaji Laporan Masyarakat Terkait Dugaan Korupsi di Kabupaten Pangandaran 

Dengan nilai tersebut, harga domba melampaui kemampuan rata-rata warga. Sebagai perbandingan, upah minimum bulanan di Maroko pada tahun 2025 hanya sebesar 3.100 dirham atau sekitar US$ 335, menjadikan pembelian domba nyaris mustahil bagi banyak keluarga.

Pemerintah menyebut kondisi ini sebagai alasan utama pelarangan kurban secara nasional. Langkah ini dinilai sebagai bentuk perlindungan terhadap daya beli masyarakat miskin dan menengah yang selama ini kesulitan memenuhi kebutuhan pokok.

Peran Simbolik Raja sebagai Amir al-Muminin

Sebagai Amir al-Muminin atau Pemimpin Orang Beriman, Raja Mohammed VI memiliki otoritas spiritual dan politik untuk mengatur urusan keagamaan di Maroko. Dalam kapasitas tersebut, ia menyatakan bahwa kurban tahun ini akan dilakukan atas nama seluruh rakyat oleh pihak kerajaan.

Langkah ini sekaligus menunjukkan posisi raja sebagai pemersatu di tengah krisis yang sedang berlangsung, serta sebagai bentuk solidaritas kepada rakyatnya. Penekanan ini menjadi penting dalam budaya politik dan agama di Maroko.

Sebelumnya, keputusan serupa pernah diambil oleh Raja Hassan, ayah dari Mohammed VI, yang membatalkan penyembelihan kurban sebanyak tiga kali sepanjang pemerintahannya, salah satunya setelah konflik bersenjata dengan Aljazair tahun 1963.

Krisis Pertanian dan Solusi Pemerintah

Sektor pertanian Maroko juga tengah menghadapi tantangan serius. Menteri Pertanian Ahmed El Bouari dalam jumpa pers pada 22 Mei 2025 menyatakan bahwa pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar 700 juta dirham atau sekitar US$ 76,5 juta guna mendukung restrukturisasi sektor peternakan.

Dana tersebut akan digunakan untuk membatalkan utang lebih dari 50.000 peternak kecil dan membantu mereka memulihkan kondisi ekonomi serta memperbaiki rantai pasok hewan ternak di masa mendatang.

Langkah-langkah ini diambil bersamaan dengan penguatan sistem irigasi, pemberian bantuan teknis, dan distribusi pakan alternatif agar peternak dapat bertahan dalam kondisi cuaca yang ekstrem.

Ekonom: Pembatalan Kurban Bisa Jadi Solusi

Mohammed Jadri, seorang ekonom dan direktur Observatory of Government Action, menganggap bahwa pelarangan kurban tahun ini dapat memberikan manfaat jangka pendek. Ia mengatakan, “Kita tahu saat ini bahwa daya beli banyak warga negara telah menurun drastis. Oleh karena itu, membatalkan Idul Adha dapat menyelamatkan mereka dari pengeluaran sumber daya keuangan.”

Menurutnya, kebijakan ini juga menjadi momen evaluasi terhadap sistem ekonomi nasional yang selama ini masih bergantung pada sektor pertanian tradisional yang rentan terhadap perubahan iklim.

Jadri menyarankan agar ke depan pemerintah mempercepat program diversifikasi ekonomi, sehingga rakyat tidak terlalu tergantung pada sektor yang sangat dipengaruhi oleh cuaca.

Reaksi Warga dan Dampak Sosial

Sejumlah warga Maroko menyampaikan rasa kecewa namun dapat memahami kebijakan kerajaan tersebut. “Ini memang sulit karena Idul Adha adalah momen suci, tapi saya juga tidak sanggup membeli domba,” ujar Souad, warga Casablanca.

Warga lainnya, Ahmed dari Fes, menyampaikan harapannya agar tahun depan keadaan membaik dan kurban bisa dilakukan seperti biasa. “Semoga musim hujan datang dan harga kembali normal,” katanya.

Banyak keluarga akhirnya memilih untuk memperingati Idul Adha dengan doa dan makan bersama tanpa melakukan penyembelihan. Hal ini menjadi momen reflektif yang berbeda dari tahun-tahun sebelumnya.

Pernyataan Resmi Pemerintah dan Lembaga Keagamaan

Kementerian Urusan Islam menegaskan bahwa tidak ada sanksi bagi warga yang tetap menyembelih secara pribadi, namun menyarankan untuk mengikuti arahan kerajaan demi solidaritas nasional.

Lembaga ulama tertinggi Maroko juga mendukung kebijakan ini, menyatakan bahwa agama Islam memberikan kelonggaran dalam situasi darurat. “Hukum kurban bisa tidak diwajibkan apabila keadaan ekonomi atau bencana alam terjadi,” ungkap salah satu perwakilannya dalam konferensi pers.

Dampak Internasional dan Solidaritas Regional

Kebijakan Maroko ini menjadi sorotan dunia Islam karena termasuk langka. Beberapa negara di Afrika Utara mulai berdiskusi mengenai keberlanjutan tradisi keagamaan di tengah krisis lingkungan.

Sejumlah organisasi kemanusiaan dari negara tetangga menawarkan bantuan logistik untuk meringankan dampak sosial larangan ini, termasuk paket sembako sebagai pengganti daging kurban.

Pemerintah Maroko sebaiknya tetap konsisten memberikan bantuan kepada peternak kecil dan memastikan bahwa dukungan itu benar-benar menjangkau lapisan paling bawah. Transparansi distribusi dana restrukturisasi perlu diawasi secara ketat agar tidak terjadi kebocoran atau salah sasaran.

Upaya peningkatan ketahanan pangan harus dilanjutkan dengan riset pertanian adaptif terhadap perubahan iklim. Institusi pendidikan tinggi di bidang pertanian juga bisa dilibatkan dalam proyek penelitian nasional.

Selain bantuan ekonomi, edukasi tentang fleksibilitas hukum Islam dalam berkurban dapat terus disosialisasikan, agar warga tidak merasa kehilangan makna spiritual dalam Idul Adha.

Masyarakat juga diharapkan tetap menjaga nilai berbagi dan gotong royong melalui cara-cara lain di luar penyembelihan hewan. Pemberian sembako, makanan siap saji, atau berbagi dalam bentuk lain tetap dapat menjaga semangat hari raya.

Sebagai negara mayoritas Muslim, Maroko bisa menjadi contoh bahwa pelaksanaan ibadah tetap bisa disesuaikan dengan konteks sosial ekonomi tanpa mengurangi nilai-nilai keagamaannya.

Larangan penyembelihan kurban di Maroko tahun 2025 merupakan langkah berani dan belum pernah terjadi sebelumnya dalam dua dekade terakhir. Keputusan ini mencerminkan kepedulian pemimpin negara terhadap kondisi ekonomi rakyatnya.

Dengan langkah itu, negara ingin mencegah warga terjerat beban finansial tambahan di tengah keterbatasan ekonomi dan bencana kekeringan yang berkepanjangan. Meski pahit, kebijakan ini membawa pesan solidaritas nasional.

Implementasi bantuan untuk peternak dan restrukturisasi sektor agrikultur harus dilaksanakan secara berkelanjutan, bukan hanya menjadi solusi sementara menjelang hari raya.

Masyarakat internasional perlu mencermati langkah Maroko sebagai bahan refleksi tentang pelaksanaan ibadah yang relevan dengan situasi zaman. Tradisi tetap penting, namun perlindungan terhadap kesejahteraan rakyat adalah prioritas.

Di masa depan, Maroko dan negara-negara lain dapat mengembangkan pendekatan ibadah yang lebih adaptif, tanggap terhadap perubahan iklim, serta tidak melupakan dimensi sosial dari ajaran Islam.(*)

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v

Tags: Amir al-Mumininharga dombaIdul Adha 2025Islamkebijakan pemerintahkekeringankrisis ekonomikurbanlarangan kurbanMarokoObservatory of Government Action.pertanian MarokopeternakRaja Mohammed VIsolidaritas nasional
Ibhent

Ibhent

Berita Terkait

Jangan Biarkan Indonesia Jatuh di Kaki Mafia, atau Memilih Berdiri Mempertahankannya

Jangan Biarkan Indonesia Jatuh di Kaki Mafia, atau Memilih Berdiri Mempertahankannya

oleh Yudi Permana
25 November 2025
0
177

Ekoin.co - Delapan puluh tahun sejak Proklamasi, republik ini terus bergerak di antara idealisme para pendiri bangsa dan realitas politik-ekonomi...

Kejagung Sebut Tidak Ada Upaya Penggeledahan Rumah Jampidsus, Isu Dihembuskan Koruptor

Kejagung Kaji Laporan Masyarakat Terkait Dugaan Korupsi di Kabupaten Pangandaran 

oleh Yudi Permana
19 November 2025
0
38

Jakarta, ekoin.co - Lembaga masyarakat Saung Aspirasi Sararea (SARASA) Institute melaporkan dugaan tindak pidana korupsi lintas sektor yang terjadi di...

Kejagung dan Polri Didesak Tindak Tegas Game Online Terafiliasi Judol, Ancam Generasi Muda 

Kejagung dan Polri Didesak Tindak Tegas Game Online Terafiliasi Judol, Ancam Generasi Muda 

oleh Yudi Permana
17 November 2025
0
25

Jakarta, ekoin.co — Eksponen Pemuda Indonesia (EPI) menyampaikan orasi di depan gedung Jampidum, Kejaksaan Agung terkait maraknya praktik judi online...

Pengusaha Minyak Riza Chalid Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Minyak Pertamina

Waspadai Serangan Balik Mafia Migas dan Tambang Terhadap Jampidsus Kejagung

oleh Yudi Permana
17 November 2025
0
29

Jakarta, ekoin.co - Gelombang pemberantasan korupsi yang tengah digencarkan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam hal ini Jaksa Agung Muda Tindak Pidana...

Rekomendasi Untuk Anda

Tanah Kosong Dua Tahun Bakal Diambil Negara Ini Kriteria yang Ditertibkan

Tanah Kosong Dua Tahun Bakal Diambil Negara Ini Kriteria yang Ditertibkan

22 Juli 2025
27
Kapan BSU 2025 Cair? Ini Cara Cek

Kapan BSU 2025 Cair? Ini Cara Cek

4 September 2025
7
Waspada! Asam Lambung Bisa Naik Pagi Hari

Waspada! Asam Lambung Bisa Naik Pagi Hari

17 Agustus 2025
32
Kuota Impor Daging Sapi 100 Ribu Ton Masih Ditahan, Kemendag Tunggu Evaluasi

Kuota Impor Daging Sapi 100 Ribu Ton Masih Ditahan, Kemendag Tunggu Evaluasi

7 April 2025
53
Japan Airlines Mendarat Darurat di Osaka

Japan Airlines Mendarat Darurat di Osaka

7 Juli 2025
7

Berita Terpopuler

  • Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

    Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • “Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Gedung Bundar Baru Jampidsus, Perkuat Citra Tegas dan Modern

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ucapan Idul Adha Buat WA, Atas Nama Keluarga Tercinta

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • ENTERTAINMENT
    • HIBURAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi Indonesia
Developed by logeeka.id.