EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda PERISTIWA DAERAH
Panitia Klarifikasi Iuran Kurban, Bukan Beli Daging

Panitia Klarifikasi Iuran Kurban, Bukan Beli Daging

Warga menerima penjelasan bahwa iuran Rp 15.000 per kantong bukan untuk membeli daging kurban, melainkan untuk menutup biaya operasional penyembelihan. Polisi mengonfirmasi kasus sudah dituntaskan melalui musyawarah dan kesepakatan bersama.

Akmal Solihannoer oleh Akmal Solihannoer
12 Juni 2025
Kategori DAERAH, PERISTIWA
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

BEKASI
EKOIN.CO – Sebuah video viral yang memperlihatkan warga Cikiwul, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi, diminta membayar Rp 15.000 per kantong plastik untuk memperoleh daging sapi kurban pada Idul Adha memicu perdebatan luas di masyarakat.

Pusat perhatian bermula ketika sebuah unggahan di Instagram @feedgramindo menunjukkan dua orang ibu sedang membawa kantong daging, sembari menyatakan telah membayar total Rp 45.000 untuk tiga kantong. “Satu kantong Rp15.000,” ujar salah satu ibu dalam video tersebut.

Panitia penyelenggara, yang diwakili oleh Tarmin, kemudian memberikan keterangan bahwa pungutan ini bukan untuk membeli daging, melainkan digunakan sebagai iuran untuk menutup biaya operasional pemotongan hewan, termasuk tenaga kerja dan konsumsi panitia. “Awalnya tidak ada hewan kurban di wilayah kami. Saya berinisiatif mencarikan donatur … Namun, para donatur itu tidak memberikan dana tambahan untuk biaya penyembelihan,” ujar Tarmin pada Minggu, 9 Juni 2025.

Menurut Tarmin, donasi sapi diperoleh dari donatur anonim, dan masyarakat setempat sepakat bahwa iuran sukarela sebesar Rp 15.000 per kantong akan membantu dalam kelancaran kegiatan kurban. “Rp15.000 itu untuk teman-teman yang bekerja seharian menetel (memotong dan membungkus) daging,” jelas Tarmin.

Namun panitia juga menekankan bahwa pembayaran ini bersifat sukarela dan hanya diberlakukan kepada warga yang mampu dan bersedia berkontribusi. Klarifikasi ini ditegaskan karena muncul kesalahpahaman yang menilai pungutan menjadi wajib.

Berita Menarik Pilihan

Wajah Cantik Ternyata Kurir Sabu, NE Tertangkap Tangan Transaksi di Pinggir Jalan Puma Raya

Didampingi Haris Azhar, Pandji Pragiwaksono Datangi Polda Metro Terkait Kontroversi Stand-Up ‘Mens Rea’

Kapolsek Bantargebang, Kompol Sukadi, turut angkat bicara. Ia menyampaikan bahwa pihaknya sudah melakukan komunikasi dan menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan dan musyawarah. Hal ini diharapkan dapat mengakhiri polemik yang muncul di tengah masyarakat .

Beberapa pihak pun menyoroti dari sisi hukum Islam. Menurut pakar di media seperti Poskota, ibadah kurban memang dapat dibebankan amal berupa upah bagi tenaga penyembelih, tetapi tidak boleh dalam bentuk bagian daging, kulit, atau kepala hewan kurban. Sedangkan pungutan sukarela untuk menutup biaya operasional masih diperbolehkan selama tidak diwajibkan .

Dalam penyampaian di Poskota, disebutkan: “Dana tersebut dimaksudkan untuk membantu menutup biaya operasional pelaksanaan kurban, seperti proses penyembelihan dan konsumsi bagi para panitia.” Selain itu, disebut bahwa pungutan bersifat sukarela dan hanya kepada yang mampu .

Video viral dari berbagai akun—TikTok RELUNG MEDIA, TribunNews, dan YouTube—juga memperkuat narasi adanya pembayaran Rp 15.000 per kantong, yang kemudian memancing klarifikasi panitia dan para tokoh terkait. Konten tersebut telah ditonton dan dikomentari banyak pengguna, menandakan kuatnya perhatian terhadap isu ini .

Polemik ini mengingatkan pentingnya transparansi penyelenggaraan kurban, khususnya di lingkungan perkotaan yang memiliki tantangan logistik dan pendanaan yang berbeda dibanding pedesaan. Kasus ini juga menyoroti bahwa sumber dana kegiatan harus jelas, agar tidak menimbulkan salah interpretasi.

Di samping itu, proses mediasi yang dilakukan pihak kepolisian dan panitia setempat menunjukkan pendekatan kekeluargaan dalam menyelesaikan konflik sosial di lingkungan masyarakat perkotaan.

Video dan tanggapan panitia ini memberi pelajaran bahwa pemberian daging kurban harus dilakukan dengan koordinasi yang ketat antara donatur, panitia, dan komunitas penerima, agar tetap selaras dengan makna kurban sebagai bentuk ibadah dan kebaikan bersama.

Subjudul proporsional:

Viral dan Polemik di Media Sosial

Video singkat memperlihatkan warga dikenakan iuran Rp15.000, memicu reaksi cepat dari masyarakat.

Klarifikasi Panitia

Tarmin menjelaskan iuran digunakan untuk biaya pemotongan dan konsumsisi tenaga kerja.

Transparansi dan Kesepakatan

Panitia menyebut pungutan bersifat sukarela, berdasarkan kesepakatan lokal.

Sudut Pandang Hukum Islam

Pakar menegaskan upah penyembelih diperbolehkan, namun tidak boleh mengambil bagian daging.

Aksi Kepolisian

Kapolsek Sukadi menyatakan masalah telah diselesaikan secara musyawarah kekeluargaan.

Pelajaran untuk Penyelenggaraan Kurban

Kejadian menjadi pengingat perlunya dana dan mekanisme jelas dalam pelaksanaan kurban perkotaan.


 

Saran dan Kesimpulan
Masyarakat perlu meminta penjelasan transparan dari panitia kurban terkait penggunaan dana dalam setiap kegiatan ibadah.
Panitia harus menyampaikan secara terbuka tujuan dan mekanisme iuran operasional agar tidak memunculkan kesalahpahaman.
Donatur dan penyelenggara dianjurkan membuat rencana anggaran yang jelas sejak awal untuk menutupi segala biaya teknis tanpa membebankan penerima.
Kepolisian dan aparat lokal berperan penting dalam memastikan penyelesaian konflik di masyarakat dilakukan secara damai dan kekeluargaan.
Penataan kurban di perkotaan harus mencakup pelibatan masyarakat, panitia, dan donatur sejak perencanaan agar semangat berbagi tetap terjaga. (*)

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v

Tags: BantargebangBekasiCikiwuldaging kurbanhukum IslamIdul Adhaiuran operasionalkeamanan pangankesepakatan masyarakattransparansi
Post Sebelumnya

Kebakaran Hanguskan 12 Kios Pasar Ampera di Pulogadung

Post Selanjutnya

Vidi Aldiano Tunjuk 15 Pengacara Hadapi Gugatan

Akmal Solihannoer

Akmal Solihannoer

Berita Terkait

Kanit Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Ari Purwanto.

Wajah Cantik Ternyata Kurir Sabu, NE Tertangkap Tangan Transaksi di Pinggir Jalan Puma Raya

oleh Aminuddin Sitompul
6 Februari 2026
0

Dari tangan NE, polisi menyita sabu seberat 1,04 kilogram serta satu unit telepon seluler berikut kartu SIM yang diduga digunakan...

Kominika Pandji Pragiwaksono tiba di Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Foto: Amsi

Didampingi Haris Azhar, Pandji Pragiwaksono Datangi Polda Metro Terkait Kontroversi Stand-Up ‘Mens Rea’

oleh Aminuddin Sitompul
6 Februari 2026
0

Diketahui, Pandji kembali dilaporkan ke Polda Metro Jaya buntut materi stand-up comedy 'Mens Rea' yang dibawakannya. Laporan terhadap Pandji kali ini dilayangkan...

Plt. Deputi Pemberantasan BNN Brigjen Roy Hardi Siahaan saat menunjukkan barang bukti sabu seberat 160 kg dan ganja 200 kg hasil tangkapan di jaringan Aceh-Medan, Kamis (5/2/2026). Operasi besar-besaran ini diperkirakan menyelamatkan jutaan generasi muda Indonesia dari ancaman zat adiktif. (Foto: Humas BNN RI/Ekoin.co)

Penyelundupan Narkoba Terbesar Awal 2026, Melibatkan Jaringan Lintas Negara

oleh Hasrul Ekoin
6 Februari 2026
0

BNN memperkirakan penggagalan peredaran narkoba dalam jumlah besar ini berpotensi menyelamatkan lebih dari satu juta orang dari bahaya penyalahgunaan. Negara...

Datangi Polda Metro, Refly Harun dan Roy Suryo Cs Minta 709 Salinan Perkara Ijazah Palsu Jokowi

Datangi Polda Metro, Refly Harun dan Roy Suryo Cs Minta 709 Salinan Perkara Ijazah Palsu Jokowi

oleh Aminuddin Sitompul
5 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Tiga tersangka kasus tudingan ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar dan Tifauzia Tyassuma,...

Post Selanjutnya
Vidi Aldiano Tunjuk 15 Pengacara Hadapi Gugatan

Vidi Aldiano Tunjuk 15 Pengacara Hadapi Gugatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.