EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda PERISTIWA DAERAH
RSUD Abdul Moeloek Layani Darurat Cukup Pakai KTP

RSUD Abdul Moeloek Layani Darurat Cukup Pakai KTP

RSUD Abdul Moeloek memprioritaskan intervensi medis berdasarkan KTP terlebih dulu, verifikasi BPJS menyusul. Gubernur Lampung menegaskan bahwa tidak ada warga yang boleh tertolak pelayanan kesehatan dasar.

Akmal Solihannoer oleh Akmal Solihannoer
13 Juni 2025
Kategori DAERAH, PERISTIWA
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Bandar Lampung, EKOIN.CO – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Moeloek Provinsi Lampung mulai menerapkan kebijakan pelayanan kesehatan berbasis NIK pada Kartu Tanda Penduduk (KTP), tanpa mempermasalahkan status kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau BPJS ﹣ kebijakan ini mulai efektif sejak Rabu (21/5/2025) di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Abdul Moeloek ﹣ seperti yang disampaikan oleh sumber resmi dari RSUD ﹣ RSUD memberikan prioritas intervensi medis terlebih dahulu, dengan verifikasi administrasi menyusul, guna menghilangkan hambatan bagi pasien dalam kondisi emergensi .

Kebijakan ini merupakan implementasi instruksi Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, yang menekankan bahwa tidak boleh ada warga yang tertolak karena masalah administrasi JKN. Ketika pasien datang ke IGD dengan KTP valid, tim medis langsung melakukan triase dan perawatan awal tanpa menanyakan status BPJS atau jalur pembayaran ﹣ hal ini ditegaskan oleh dr. Imam Ghozali, Wakil Direktur Keperawatan, saat memberikan keterangan pada Rabu (21/5/2025) di ruang kerjanya .

“Pasien cukup menunjukkan KTP. Kami tidak lagi membedakan pasien BPJS atau non‑BPJS di tahap awal pelayanan. Prinsipnya adalah memberikan intervensi medis terlebih dahulu, verifikasi administratif menyusul,”
— dr. Imam Ghozali

Kebijakan tersebut diambil sebagai tanggapan atas keluhan pasien umum yang mengalami penundaan pelayanan karena status JKN tidak aktif atau tunggakan iuran. RSUD menilai bahwa keterlambatan tersebut tidak dapat dibenarkan, terutama dalam situasi gawat darurat .

Secara operasional, sistem layanan berbasis KTP ini telah disinkronkan dengan sistem BPJS untuk memudahkan klaim setelah pasien stabil. Dokumen resmi berupa surat edaran sedang disusun untuk diterapkan menyeluruh di semua unit IGD dan unit pelayanan primer lainnya ﹣ hal ini dilakukan agar petugas medis fokus melakukan pelayanan awal ﹣ sambil data administratif diproses secara paralel .

Gubernur Lampung menyampaikan bahwa layanan berbasis KTP merupakan bentuk nyata prinsip keadilan dan keselamatan pasien:

Berita Menarik Pilihan

Diplomasi di Ujung Tanduk: AS-Iran Bertemu di Oman, Trump Tebar Ancaman Jika Negosiasi Nuklir Gagal

Kasus Dugaan Pemerkosaan Libatkan Oknum Polisi di Jambi: Korban Trauma, Proses Hukum Berjalan

“Kesehatan adalah hak dasar. Negara harus hadir tanpa syarat rumit.”
Gubernur Rahmat Mirzani menegaskan hal tersebut dalam arahannya kepada kepala‑kepala rumah sakit daerah di awal Mei 2025 .

Dalam pernyataannya, Gubernur juga mendesak agar seluruh fasilitas kesehatan pemerintah diprovinsi ini menerapkan prinsip yang sama. Ia menekankan bahwa tidak boleh ada seorang pun yang mengalami penolakan hanya karena masalah administratif BPJS saat dibutuhkan pertolongan medis ﹣ ini juga untuk menjaga martabat serta keselamatan warga Lampung.

dr. Imam menambahkan, meski intervensi medis langsung dilakukan, identifikasi administrasi tetap dilakukan segera setelah kondisi pasien stabil. Hal ini terkait dengan proses pencatatan, penjaminan biaya, dan klaim BPJS. Kerjasama dengan BPJS dan pihak fasilitas sejenis sedang dalam tahap penyempurnaan sistem agar tidak terbentur prosedur lama .

Ia menegaskan bahwa seluruh tenaga kesehatan di RSUD Abdul Moeloek diarahkan untuk bersikap humanis dalam menerapkan kebijakan ini. Intervensi medis harus dikedepankan sesuai protokol keselamatan dan etika, selanjutnya administrasi diperbaiki setelah pasien dalam kondisi stabil.

Salah satu dampak positif kebijakan ini adalah hilangnya pola diskriminasi antar pasien BPJS dan non‑BPJS dalam hal waktu pelayanan. Fokus utama tim medis sekarang adalah keselamatan pasien tanpa memandang status administratif.

RSUD juga menyusun SOP baru yang mensyaratkan seluruh petugas IGD dan unit primer untuk segera melakukan verifikasi NIK atau KTP, lalu dilanjutkan dengan koordinasi ke BPJS. Harus dipastikan agar layanan tetap terpantau dan terdokumentasi.

Berdasarkan pemantauan sementara, sejak kebijakan diterapkan tiga minggu lalu, waktu tunggu untuk pasien emergensi menurun secara signifikan. Warga Lampung melaporkan rasa aman dan kepercayaan meningkat saat mengakses layanan RSUD Abdul Moeloek.

Tidak hanya di Lampung Tengah, kebijakan berbasis KTP ini juga memicu respons positif dari pemerintah daerah lain. Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota telah menerima arahan dari provinsi untuk meniru model tersebut, khususnya di wilayah pelayanan primer.

Untuk mendukung implementasi, RSUD Abdul Moeloek juga didukung pemda dalam hal anggaran dan infrastruktur sistem data. Mereka tengah memetakan semua fasilitas di bawah naungan provinsi, agar kebijakan KTP ini dapat diterapkan tanpa hambatan teknis.

Dalam jangka panjang, kebijakan ini diharapkan membuka jalan bagi sistem kesehatan yang inklusif di Lampung—di mana seluruh layanan dasar medis tersedia untuk semua warga tanpa syarat administratif yang rumit.

Pemprov juga akan menggelar kampanye informasi; melalui media massa dan media sosial, warga diberi tahu bahwa cukup membawa KTP saat sakit, sehingga mereka tidak menunda berobat karena takut tidak sanggup memenuhi syarat BPJS.

RSUD mendorong pasien yang mengalami kendala dalam verifikasi maupun pelayanan untuk langsung mengadukan ke manajemen atau ke BPJS wilayah. Sistem pelaporan ini juga sedang disiapkan secara daring untuk mempercepat tindak lanjut.

Dinas Kesehatan Provinsi Lampung menyatakan akan ikut mengawasi penerapan kebijakan ini ke seluruh Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan RSUD di wilayah Lampung. Evaluasi bulanan akan dilakukan untuk memastikan keberlanjutan layanan berbasis KTP tersebut.

Secara keseluruhan, kebijakan ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dan pihak medis untuk menempatkan hak keselamatan dan kesehatan warga di atas semua kepentingan administratif. Lintas pemda dan fasilitas di Lampung mulai bekerja sama untuk memperluas cakupan dan mempertahankan kualitas layanan tersebut.

Kembali

Pesan Anda telah terkirim

Peringatan
Peringatan
Peringatan
Peringatan

Peringatan.


Berita Terbaru: Berobat Tanpa BPJS Cukup Pakai KTP

Berbagai daerah di Indonesia kini menerapkan kebijakan serupa: pasien bisa berobat hanya dengan membawa KTP dan menunjukkan NIK aktif, tanpa harus memiliki kartu BPJS, seperti di Batang, Mojokerto, dan Pontianak .

Fasilitas kesehatan melakukan verifikasi status setelah pasien menerima layanan kesehatan. Kebijakan ini didukung oleh BPJS melalui sistem Mobile JKN dan integrasi digital, serta dikoordinasikan dengan Dinas Kesehatan dan Dukcapil ﹣ hal ini mempermudah akses medis, terutama di kondisi darurat.


Kesimpulan dan Saran
Semua warga Lampung dan daerah lainnya kini memiliki kemudahan baru dalam pelayanan kesehatan.
Cukup membawa KTP valid saat berobat di fasilitas publik, terutama IGD.
Administrasi BPJS bukan penghalang untuk mendapatkan pertolongan medis awal.
Pemda dan Faskes diharapkan terus mengawasi dan sosialisasikan kebijakan ini.
Pasien pun disarankan segera berobat tanpa menunda karena prosedur—kesehatan adalah hak dasar. (*)

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v

Tags: akses IGDBPJSGubernur Lampungkebijakan kesehatanLampunglayanan universalNIKpelayanan KTPRSUD Abdul Moeloekverifikasi administrasi
Post Sebelumnya

Masyarakat kaltim Sangat Senang Melihat Surve Kinerja Gubenur Dan Wakil,kalimantan Timur

Post Selanjutnya

Tri Adhianto Tekankan Pegawai Memilah Sampah di Kantor Pemkot.

Akmal Solihannoer

Akmal Solihannoer

Berita Terkait

Ilustrasi pertemuan diplomatik tingkat tinggi antara AS dan Iran di Oman. Perundingan yang dimulai Jumat (6/2/2026)

Diplomasi di Ujung Tanduk: AS-Iran Bertemu di Oman, Trump Tebar Ancaman Jika Negosiasi Nuklir Gagal

oleh Hasrul Ekoin
6 Februari 2026
0

Bagi Iran, perundingan kali ini disebut sebagai upaya mempertahankan hak nasional sekaligus membuka ruang kesepahaman baru.

Ilustrasi proses hukum di Polda Jambi. Dua oknum polisi, Bripda Nabil dan Bripda Samson, tengah menjalani sidang kode etik atas dugaan pemerkosaan terhadap remaja perempuan. Pihak korban mendesak hukuman maksimal atas hancurnya masa depan dan cita-cita korban. (Foto: Istimewa/Ekoin.co)

Kasus Dugaan Pemerkosaan Libatkan Oknum Polisi di Jambi: Korban Trauma, Proses Hukum Berjalan

oleh Hasrul Ekoin
6 Februari 2026
0

“Korban mengalami tekanan mental cukup berat. Fokus utama keluarga sekarang adalah pemulihan psikologisnya,” ujar Romiyanto, Jumat (6/2).

Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno saat memberikan keterangan dalam konferensi pers Soekarno Runniversary 2026 di Parkir Timur GBK, Jumat (6/2/2026). Pemprov DKI menyambut baik ajang yang memadukan semangat olahraga dengan edukasi nilai-nilai kebangsaan tersebut. (Foto: Istimewa/Ekoin.co)

Rayakan Usia Emas, PDIP Gelar Soekarno Run 2026: Ada Beasiswa Pelajar dan Hadiah Spesial

oleh Ridwansyah
6 Februari 2026
0

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno menilai kegiatan ini merupakan wujud kolaborasi positif dalam mendorong gaya hidup sehat sekaligus memperkuat...

Personel Polsek Gambir saat memberikan pendampingan kepada Mariame Traore (WNA Prancis) yang ditemukan terlantar di Hall Utara Stasiun Gambir. Mariame kini telah diserahkan ke Kantor Imigrasi Jakarta Pusat di Kemayoran untuk penanganan dokumen dan izin tinggal lebih lanjut. (Foto: Humas Polres Jakarta Pusat/Ekoin.co)

Delapan Hari Terlantar di Stasiun Gambir, WNA Prancis Diamankan Polisi Akibat Visa ‘Expired’ dan Kehabisan Uang

oleh Ridwansyah
6 Februari 2026
0

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Iptu Erlyn Basuki mengatakan, pengamanan terhadap warga negara Asing bermula saat anggota Polsek Gambir...

Post Selanjutnya
Tri Adhianto Tekankan Pegawai Memilah Sampah di Kantor Pemkot.

Tri Adhianto Tekankan Pegawai Memilah Sampah di Kantor Pemkot.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.