EKOIN.CO
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • ENTERTAINMENT
    • HIBURAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • ENTERTAINMENT
    • HIBURAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Beranda Entertainment

Enam Obat Pelangsing Berbahaya Ditemukan BPOM

BPOM mengungkap enam produk OBA ilegal berisi BKO berbahaya, termasuk sibutramin dan deksametason. Masyarakat diimbau cek izin edar dan hindari produk tanpa legalitas resmi.

Akmal Solihannoer oleh Akmal Solihannoer
15 Juni 2025
dalam Entertainment, KESEHATAN
0
A A
0
Enam Obat Pelangsing Berbahaya Ditemukan BPOM
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, EKOIN.CO – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali mengungkap peredaran enam produk obat bahan alam (OBA) dan suplemen pelangsing yang mengandung bahan kimia obat (BKO) berbahaya. Temuan ini merupakan hasil pengawasan intensif sepanjang Januari hingga Maret 2025, di mana enam dari 1.148 produk yang diuji terbukti tercemar zat terlarang—lima di antaranya berstatus ilegal tanpa izin edar .

Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menyatakan bahwa enam produk tersebut mengandung BKO seperti sibutramin, bisakodil, deksametason, parasetamol, dan natrium diklofenak—zat yang tidak boleh terdapat dalam OBA .

Produk yang mengandung sibutramin dan bisakodil berasal dari kategori pelangsing, sedangkan deksametason, parasetamol, dan natrium diklofenak umum pada produk pegal linu .

Sejumlah produk spesifik telah diidentifikasi:

  • DHA Pelangsing Beauty Slim Capsule mengandung sibutramin dan tergolong ilegal.
  • D‑neervhie Energy Boost Up (Pil Hitam Ajaib) mengandung deksametason, produk ilegal.
  • SKM Sari Kulit Manggis terbukti mengandung parasetamol, tanpa izin edar.
  • Bunga Naga mengandung parasetamol dan natrium diklofenak, ilegal.
  • Jamu Tradisional Cap Pace mengandung parasetamol, ilegal.
  • My Body Slim ditemukan mengandung bisakodil dan telah dicabut izin edarnya .

Taruna Ikrar menegaskan empat dari enam produk benar-benar ilegal (tanpa izin edar), sedangkan My Body Slim sempat memiliki izin namun kemudian dibatalkan oleh otoritas .

Berita Menarik Pilihan

MICE Dorong Pertumbuhan dan Pariwisata Berkelanjutan

Ekspor 3 Juta Unit Mobil Produksi Nasional Membuka Pasar

BPOM mengungkap bahwa penambahan sibutramin dan bisakodil secara ilegal pada produk pelangsing dapat memicu risiko serius seperti gagal ginjal, diare, dan iritasi rektum .

Sementara itu, kandungan deksametason, parasetamol, dan natrium diklofenak yang tidak diawasi medis dapat menyebabkan kerusakan organ vital, termasuk hati, ginjal, serta potensi glaukoma .

BPOM telah mengambil tindakan tegas berupa penertiban fasilitas produksi dan distribusi, penarikan produk dari peredaran, serta pemusnahan produk yang terbukti berbahaya.

Selain itu, sanksi administratif dijatuhkan kepada pelaku usaha, mulai dari peringatan keras hingga pencabutan izin edar. Pelanggar juga terancam hukuman pidana sesuai Undang‑Undang Kesehatan, Pasal 435 Jo. Pasal 138 ayat (2) dan (3), dengan ancaman penjara maksimal 12 tahun atau denda Rp 5 miliar .

Taruna menambahkan, “Pelaku usaha bertanggung jawab penuh terhadap kualitas dan keamanan produk yang dipasarkan. Bagi mereka yang terbukti melanggar, BPOM tidak akan ragu untuk menindak secara tegas, termasuk mengenakan sanksi pidana”.

Masyarakat juga diminta untuk lebih berhati‑hati membeli OBA, terutama via platform daring. Cek keaslian produk melalui nomor izin edar, kondisi kemasan, label, dan tanggal kedaluwarsa .

BPOM menawarkan aplikasi BPOM Mobile sebagai alat verifikasi cepat izin edar resmi produk. Konsumen didorong menerapkan prinsip CEK KLIK: Kemasan, Label, Izin edar, Kedaluwarsa .

Dari sudut sosial, Taruna menyatakan keprihatinannya terkait peredaran BKO yang tidak hanya berbahaya tapi juga merusak reputasi OBA asli Indonesia yang aman dan telah teruji .

Kasus ini menunjukkan pentingnya masyarakat tidak tergiur klaim instan pelangsing atau pereda pegal semata, melainkan memilih produk dengan izin edar dan secara medis diawasi .

BPOM berulang kali mengimbau agar masyarakat melaporkan produk mencurigakan ke HALOBPOM (1500‑533), media sosial resmi, atau kantor BPOM terdekat .

Kampanye edukasi seperti Cek KLIK dilakukan juga oleh BBPOM di wilayah, misalnya Serang, untuk meningkatkan literasi konsumen terhadap iklan pelangsing bermasalah .

BPOM tengah memperkuat pengawasan pre‑market dan post‑market guna mencegah peredaran BKO berbahaya, sebagaimana disebut dalam arahan Kepala BPOM sebelumnya .

Taruna menambahkan bahwa penggunaan zat terlarang dalam produk OBA bisa menyebabkan efek buruk mulai dari kehilangan penglihatan, serangan jantung, hingga kematian .

Dari sudut ekonomi, peredaran produk terkontaminasi BKO menimbulkan biaya tinggi, misalnya studi awal menunjukkan beban penyakit akibat gagal ginjal mencapai Rp 562 juta–Rp 200 miliar per tahun.

Dampak ini tidak hanya pada pengguna tapi juga sistem kesehatan, hingga citra industri obat tradisional yang aman dan bertanggung jawab.

BPOM juga menguatkan kerjasama dengan institusi akademik seperti UGM untuk penelitian efek BKO; penambahan ini tidak boleh dilakukan karena tanpa dosis dan indikasi jelas.

Pengawasan ini terkait erat dengan regulasi WHO dan standar global yang melarang BKO seperti sibutramin, deksametason, efedrin, sildenafil, dan metformin dalam produk tradisional .

Dapat disimpulkan bahwa masyarakat harus selektif terhadap produk herbal instan, mengecek izin resmi, dan lebih mempercayakan konsultasi kesehatan pada tenaga medis.

 


Saran dan Kesimpulan
Masyarakat perlu waspada dan hindari konsumsi produk pelangsing atau suplemen tanpa izin resmi.
Selalu periksa legalitas dan komposisi menggunakan aplikasi BPOM Mobile sebelum membeli.
Utamakan konsultasi dengan dokter atau ahli gizi jika hendak mengonsumsi produk kesehatan.
Laporkan produk mencurigakan kepada BPOM melalui HALOBPOM atau media sosial resmi.
Pencegahan dan edukasi konsumen menjadi kunci mencegah dampak kesehatan dan ekonomi.

(*)
Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v

Tags: bahan kimia obatbisakodilBPOMBPOM MobileCek KLIKdeksametasonkeamanan produk herbalnatrium diklofenakparasetamolsibutramin
Akmal Solihannoer

Akmal Solihannoer

Berita Terkait

MICE Dorong Pertumbuhan dan Pariwisata Berkelanjutan

MICE Dorong Pertumbuhan dan Pariwisata Berkelanjutan

oleh Agus DJ
10 Oktober 2025
0
6

Tangerang EKOIN.CO - Pemerintah Indonesia terus berkomitmen memperkuat kebijakan dan kolaborasi lintas sektor guna membangun ekosistem pariwisata berkelanjutan yang tangguh,...

Ekspor 3 Juta Unit Mobil Produksi Nasional Membuka Pasar

Ekspor 3 Juta Unit Mobil Produksi Nasional Membuka Pasar

oleh Agus DJ
10 Oktober 2025
0
12

Karawang EKOIN.CO - Pasar otomotif global memperlihatkan ketahanan yang solid dan tren pertumbuhan yang berkelanjutan. Pada tahun 2024, total penjualan...

Ben Bowman Hadirkan “Michael – The Magic of Michael Jackson” di Jakarta, April 2026 Tribute Show dari West End Inggris, Pertama Kali di Asia Tenggara

Ben Bowman Hadirkan “Michael – The Magic of Michael Jackson” di Jakarta, April 2026 Tribute Show dari West End Inggris, Pertama Kali di Asia Tenggara

oleh Maykal
10 Oktober 2025
0
15

Jakarta, 10 Oktober 2025 — Para penggemar Michael Jackson di Indonesia bersiaplah menyambut pengalaman konser spektakuler! Enjoy Live Experience dengan...

Klarifikasi Ashanty: Bongkar Kronologi Dugaan Penggelapan Uang oleh Mantan Karyawan, Sempat Curiga pada Suami

Klarifikasi Ashanty: Bongkar Kronologi Dugaan Penggelapan Uang oleh Mantan Karyawan, Sempat Curiga pada Suami

oleh Maykal
9 Oktober 2025
0
17

JAKARTA, EKOIN- CO  — Penyanyi dan pengusaha Ashanty akhirnya angkat bicara terkait kasus dugaan penggelapan dana perusahaan yang melibatkan mantan...

Rekomendasi Untuk Anda

Proyek Rp90 Triliun Dipresentasikan di Forum Infrastruktur

Proyek Rp90 Triliun Dipresentasikan di Forum Infrastruktur

14 Juni 2025
15
Fatah vs S-400: Dinamika Konflik India–Pakistan”

Fatah vs S-400: Dinamika Konflik India–Pakistan”

20 Juni 2025
12
Jahja Setiaatmadja Jual 1 Juta Saham BBCA

Jahja Setiaatmadja Jual 1 Juta Saham BBCA

18 Agustus 2025
10
OJK dan Bappebti Perkuat Sinergi Awasi Aset Digital

OJK dan Bappebti Perkuat Sinergi Awasi Aset Digital

5 Agustus 2025
9
Cek Kesiapan Tampung Pangan, Kapolri-Mentan Tinjau Gudang Bulog di Tanete

Cek Kesiapan Tampung Pangan, Kapolri-Mentan Tinjau Gudang Bulog di Tanete

16 Mei 2025
16

Berita Terpopuler

  • Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

    Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • “Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Gedung Bundar Baru Jampidsus, Perkuat Citra Tegas dan Modern

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ucapan Idul Adha Buat WA, Atas Nama Keluarga Tercinta

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • ENTERTAINMENT
    • HIBURAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi Indonesia
Developed by logeeka.id.