EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda PERISTIWA DAERAH
Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

Isi bensin subsidi di SPBU kini wajib tunjukkan STNK kendaraan. Kebijakan ini diterapkan untuk memastikan subsidi tepat sasaran.

Akmal Solihannoer oleh Akmal Solihannoer
21 September 2025
Kategori DAERAH, PERISTIWA
1
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jambi, EKOIN.CO – Aturan penggunaan STNK saat mengisi bahan bakar minyak (BBM) di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) kini mulai diterapkan di sejumlah wilayah Indonesia. Kebijakan ini berlaku terutama untuk pembelian BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Solar. Dengan kebijakan ini, pembeli wajib menunjukkan bukti kepemilikan kendaraan resmi untuk memastikan penyaluran subsidi tepat sasaran.

Langkah tersebut muncul setelah pemerintah melalui Pertamina memperketat sistem distribusi BBM subsidi. Lewat aplikasi MyPertamina, kendaraan harus didaftarkan sesuai nomor polisi dan data STNK. Tanpa data tersebut, konsumen tidak dapat mengakses pembelian Pertalite dan Solar.

STNK Jadi Syarat Beli Pertalite

Di Kota Jambi, aturan menunjukkan STNK saat mengisi BBM subsidi telah berjalan sejak awal 2024. Konsumen yang kedapatan tidak bisa menunjukkan dokumen kepemilikan kendaraan ditolak oleh petugas SPBU. Aturan ini juga berlaku bagi kendaraan dengan plat nomor yang diduga palsu atau tidak sesuai.

“Ketentuan ini untuk mencegah praktik melangsir dan penyalahgunaan BBM subsidi,” kata pejabat Pertamina wilayah Jambi. Ia menambahkan bahwa sistem ini juga didukung dengan pemblokiran plat nomor yang terindikasi melakukan kecurangan.

Hal serupa juga diterapkan di SPBU wilayah Maluku Utara, tepatnya di Kabupaten Kepulauan Sula. Kendaraan yang tidak memiliki STNK atau menggunakan plat tidak resmi tidak dilayani saat hendak mengisi BBM. Petugas SPBU diminta memverifikasi langsung kepemilikan kendaraan, demi mencegah penyimpangan penyaluran subsidi.

Berita Menarik Pilihan

Diplomasi di Ujung Tanduk: AS-Iran Bertemu di Oman, Trump Tebar Ancaman Jika Negosiasi Nuklir Gagal

Kasus Dugaan Pemerkosaan Libatkan Oknum Polisi di Jambi: Korban Trauma, Proses Hukum Berjalan

Kebijakan ini menuai beragam respons dari masyarakat. Sebagian mendukung dengan alasan subsidi seharusnya tepat sasaran, tetapi ada juga yang merasa kerepotan karena harus selalu membawa dokumen asli.

Pemerintah Awasi Penyaluran Subsidi dengan STNK

Sistem pencatatan digital melalui MyPertamina menjadi dasar pengawasan distribusi BBM subsidi di tingkat nasional. Dengan mengunggah data STNK, pemilik kendaraan didata secara resmi. Hal ini memungkinkan Pertamina melakukan pembatasan kuota berdasarkan jenis kendaraan, kapasitas mesin, hingga wilayah domisili.

Pemerintah menilai, penggunaan dokumen resmi seperti STNK mampu menutup celah permainan mafia BBM. Pasalnya, selama ini kerap ditemukan kasus pengisian berulang oleh kendaraan yang tidak berhak, kemudian BBM tersebut dijual kembali secara ilegal.

Di sisi lain, Pertamina juga menegaskan bahwa aturan ini hanya berlaku bagi BBM subsidi. Masyarakat yang mengisi BBM non-subsidi seperti Pertamax atau Dexlite tidak diwajibkan menunjukkan STNK. Dengan demikian, masyarakat tetap memiliki pilihan sesuai kemampuan dan kebutuhan mereka.

Meski begitu, beberapa SPBU di daerah mulai mengadopsi aturan yang lebih ketat. Selain MyPertamina, beberapa bahkan mewajibkan STNK ditunjukkan secara fisik, terutama jika terjadi perbedaan antara data kendaraan dengan plat nomor di lapangan.

Kebijakan ini juga diklaim dapat membantu pemerintah dalam mengurangi beban subsidi energi yang setiap tahunnya membengkak. Dengan distribusi yang lebih tertib, anggaran subsidi bisa lebih tepat sasaran kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Pengamat energi menilai, kebijakan ini merupakan langkah penting untuk menjaga keberlangsungan fiskal. Menurutnya, meskipun menimbulkan ketidaknyamanan bagi sebagian konsumen, aturan berbasis STNK akan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas distribusi BBM.

Kebijakan wajib menunjukkan STNK saat mengisi BBM di SPBU merupakan bagian dari upaya pemerintah mengendalikan distribusi subsidi.

Langkah ini sekaligus menjadi filter bagi kendaraan yang berhak menerima Pertalite dan Solar.

Meskipun belum berlaku universal di semua daerah, penerapan kebijakan berbasis STNK terbukti efektif menekan praktik penyelewengan.

Pemerintah juga masih membuka ruang evaluasi, terutama untuk menyeimbangkan kebutuhan masyarakat dengan ketepatan sasaran subsidi.

Ke depan, diharapkan kebijakan ini semakin memperkuat keadilan distribusi energi di Indonesia. (*)

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v


 

Tags: BBMPertalitePertaminaSPBUstnksubsidi
Post Sebelumnya

Kejari Tangerang Sita Dokumen Penggeledahan PT ASM Ungkap Skema Fiktif APK

Post Selanjutnya

PTPN I Siapkan 7 Triliun Rupiah untuk Hilirisasi

Akmal Solihannoer

Akmal Solihannoer

Berita Terkait

Ilustrasi pertemuan diplomatik tingkat tinggi antara AS dan Iran di Oman. Perundingan yang dimulai Jumat (6/2/2026)

Diplomasi di Ujung Tanduk: AS-Iran Bertemu di Oman, Trump Tebar Ancaman Jika Negosiasi Nuklir Gagal

oleh Hasrul Ekoin
6 Februari 2026
0

Bagi Iran, perundingan kali ini disebut sebagai upaya mempertahankan hak nasional sekaligus membuka ruang kesepahaman baru.

Ilustrasi proses hukum di Polda Jambi. Dua oknum polisi, Bripda Nabil dan Bripda Samson, tengah menjalani sidang kode etik atas dugaan pemerkosaan terhadap remaja perempuan. Pihak korban mendesak hukuman maksimal atas hancurnya masa depan dan cita-cita korban. (Foto: Istimewa/Ekoin.co)

Kasus Dugaan Pemerkosaan Libatkan Oknum Polisi di Jambi: Korban Trauma, Proses Hukum Berjalan

oleh Hasrul Ekoin
6 Februari 2026
0

“Korban mengalami tekanan mental cukup berat. Fokus utama keluarga sekarang adalah pemulihan psikologisnya,” ujar Romiyanto, Jumat (6/2).

Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno saat memberikan keterangan dalam konferensi pers Soekarno Runniversary 2026 di Parkir Timur GBK, Jumat (6/2/2026). Pemprov DKI menyambut baik ajang yang memadukan semangat olahraga dengan edukasi nilai-nilai kebangsaan tersebut. (Foto: Istimewa/Ekoin.co)

Rayakan Usia Emas, PDIP Gelar Soekarno Run 2026: Ada Beasiswa Pelajar dan Hadiah Spesial

oleh Ridwansyah
6 Februari 2026
0

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno menilai kegiatan ini merupakan wujud kolaborasi positif dalam mendorong gaya hidup sehat sekaligus memperkuat...

Personel Polsek Gambir saat memberikan pendampingan kepada Mariame Traore (WNA Prancis) yang ditemukan terlantar di Hall Utara Stasiun Gambir. Mariame kini telah diserahkan ke Kantor Imigrasi Jakarta Pusat di Kemayoran untuk penanganan dokumen dan izin tinggal lebih lanjut. (Foto: Humas Polres Jakarta Pusat/Ekoin.co)

Delapan Hari Terlantar di Stasiun Gambir, WNA Prancis Diamankan Polisi Akibat Visa ‘Expired’ dan Kehabisan Uang

oleh Ridwansyah
6 Februari 2026
0

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Iptu Erlyn Basuki mengatakan, pengamanan terhadap warga negara Asing bermula saat anggota Polsek Gambir...

Post Selanjutnya
PTPN I Siapkan 7 Triliun Rupiah untuk Hilirisasi

PTPN I Siapkan 7 Triliun Rupiah untuk Hilirisasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.