EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda HIBURAN
Enam Obat Pelangsing Berbahaya Ditemukan BPOM

Enam Obat Pelangsing Berbahaya Ditemukan BPOM

BPOM mengungkap enam produk OBA ilegal berisi BKO berbahaya, termasuk sibutramin dan deksametason. Masyarakat diimbau cek izin edar dan hindari produk tanpa legalitas resmi.

Akmal Solihannoer oleh Akmal Solihannoer
15 Juni 2025
Kategori HIBURAN, KESEHATAN
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, EKOIN.CO – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali mengungkap peredaran enam produk obat bahan alam (OBA) dan suplemen pelangsing yang mengandung bahan kimia obat (BKO) berbahaya. Temuan ini merupakan hasil pengawasan intensif sepanjang Januari hingga Maret 2025, di mana enam dari 1.148 produk yang diuji terbukti tercemar zat terlarang—lima di antaranya berstatus ilegal tanpa izin edar .

Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menyatakan bahwa enam produk tersebut mengandung BKO seperti sibutramin, bisakodil, deksametason, parasetamol, dan natrium diklofenak—zat yang tidak boleh terdapat dalam OBA .

Produk yang mengandung sibutramin dan bisakodil berasal dari kategori pelangsing, sedangkan deksametason, parasetamol, dan natrium diklofenak umum pada produk pegal linu .

Sejumlah produk spesifik telah diidentifikasi:

  • DHA Pelangsing Beauty Slim Capsule mengandung sibutramin dan tergolong ilegal.
  • D‑neervhie Energy Boost Up (Pil Hitam Ajaib) mengandung deksametason, produk ilegal.
  • SKM Sari Kulit Manggis terbukti mengandung parasetamol, tanpa izin edar.
  • Bunga Naga mengandung parasetamol dan natrium diklofenak, ilegal.
  • Jamu Tradisional Cap Pace mengandung parasetamol, ilegal.
  • My Body Slim ditemukan mengandung bisakodil dan telah dicabut izin edarnya .

Taruna Ikrar menegaskan empat dari enam produk benar-benar ilegal (tanpa izin edar), sedangkan My Body Slim sempat memiliki izin namun kemudian dibatalkan oleh otoritas .

Berita Menarik Pilihan

Pandji Pragiwaksono Datang ke Polda Metro untuk Sampaikan Hasil Obrolan Bersama MUI

Vika Kolesnaya Alami Baby Blues, Billy Syahputra Ungkap Caranya Hadapi Sang Istri

BPOM mengungkap bahwa penambahan sibutramin dan bisakodil secara ilegal pada produk pelangsing dapat memicu risiko serius seperti gagal ginjal, diare, dan iritasi rektum .

Sementara itu, kandungan deksametason, parasetamol, dan natrium diklofenak yang tidak diawasi medis dapat menyebabkan kerusakan organ vital, termasuk hati, ginjal, serta potensi glaukoma .

BPOM telah mengambil tindakan tegas berupa penertiban fasilitas produksi dan distribusi, penarikan produk dari peredaran, serta pemusnahan produk yang terbukti berbahaya.

Selain itu, sanksi administratif dijatuhkan kepada pelaku usaha, mulai dari peringatan keras hingga pencabutan izin edar. Pelanggar juga terancam hukuman pidana sesuai Undang‑Undang Kesehatan, Pasal 435 Jo. Pasal 138 ayat (2) dan (3), dengan ancaman penjara maksimal 12 tahun atau denda Rp 5 miliar .

Taruna menambahkan, “Pelaku usaha bertanggung jawab penuh terhadap kualitas dan keamanan produk yang dipasarkan. Bagi mereka yang terbukti melanggar, BPOM tidak akan ragu untuk menindak secara tegas, termasuk mengenakan sanksi pidana”.

Masyarakat juga diminta untuk lebih berhati‑hati membeli OBA, terutama via platform daring. Cek keaslian produk melalui nomor izin edar, kondisi kemasan, label, dan tanggal kedaluwarsa .

BPOM menawarkan aplikasi BPOM Mobile sebagai alat verifikasi cepat izin edar resmi produk. Konsumen didorong menerapkan prinsip CEK KLIK: Kemasan, Label, Izin edar, Kedaluwarsa .

Dari sudut sosial, Taruna menyatakan keprihatinannya terkait peredaran BKO yang tidak hanya berbahaya tapi juga merusak reputasi OBA asli Indonesia yang aman dan telah teruji .

Kasus ini menunjukkan pentingnya masyarakat tidak tergiur klaim instan pelangsing atau pereda pegal semata, melainkan memilih produk dengan izin edar dan secara medis diawasi .

BPOM berulang kali mengimbau agar masyarakat melaporkan produk mencurigakan ke HALOBPOM (1500‑533), media sosial resmi, atau kantor BPOM terdekat .

Kampanye edukasi seperti Cek KLIK dilakukan juga oleh BBPOM di wilayah, misalnya Serang, untuk meningkatkan literasi konsumen terhadap iklan pelangsing bermasalah .

BPOM tengah memperkuat pengawasan pre‑market dan post‑market guna mencegah peredaran BKO berbahaya, sebagaimana disebut dalam arahan Kepala BPOM sebelumnya .

Taruna menambahkan bahwa penggunaan zat terlarang dalam produk OBA bisa menyebabkan efek buruk mulai dari kehilangan penglihatan, serangan jantung, hingga kematian .

Dari sudut ekonomi, peredaran produk terkontaminasi BKO menimbulkan biaya tinggi, misalnya studi awal menunjukkan beban penyakit akibat gagal ginjal mencapai Rp 562 juta–Rp 200 miliar per tahun.

Dampak ini tidak hanya pada pengguna tapi juga sistem kesehatan, hingga citra industri obat tradisional yang aman dan bertanggung jawab.

BPOM juga menguatkan kerjasama dengan institusi akademik seperti UGM untuk penelitian efek BKO; penambahan ini tidak boleh dilakukan karena tanpa dosis dan indikasi jelas.

Pengawasan ini terkait erat dengan regulasi WHO dan standar global yang melarang BKO seperti sibutramin, deksametason, efedrin, sildenafil, dan metformin dalam produk tradisional .

Dapat disimpulkan bahwa masyarakat harus selektif terhadap produk herbal instan, mengecek izin resmi, dan lebih mempercayakan konsultasi kesehatan pada tenaga medis.

 


Saran dan Kesimpulan
Masyarakat perlu waspada dan hindari konsumsi produk pelangsing atau suplemen tanpa izin resmi.
Selalu periksa legalitas dan komposisi menggunakan aplikasi BPOM Mobile sebelum membeli.
Utamakan konsultasi dengan dokter atau ahli gizi jika hendak mengonsumsi produk kesehatan.
Laporkan produk mencurigakan kepada BPOM melalui HALOBPOM atau media sosial resmi.
Pencegahan dan edukasi konsumen menjadi kunci mencegah dampak kesehatan dan ekonomi.

(*)
Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v

Tags: bahan kimia obatbisakodilBPOMBPOM MobileCek KLIKdeksametasonkeamanan produk herbalnatrium diklofenakparasetamolsibutramin
Post Sebelumnya

Yakub Hasibuan, kuasa hukum penyanyi Vidi Aldiano, memberikan tanggapan resmi atas gugatan pelanggaran hak cipta terkait lagu Nuansa Bening yang dinyanyikan Vidi dalam konser komersial.

Post Selanjutnya

Usaha Agen Mini ATM: Peluang Untung Besar dari Layanan Keuangan di Warung

Akmal Solihannoer

Akmal Solihannoer

Berita Terkait

Pandji Pragiwaksono Datang ke Polda Metro untuk Sampaikan Hasil Obrolan Bersama MUI

Pandji Pragiwaksono Datang ke Polda Metro untuk Sampaikan Hasil Obrolan Bersama MUI

oleh Iwan Purnama
6 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Di tengah sorotan publik dan rentetan laporan hukum terkait pertunjukan Mens Rea, Pandji Pragiwaksono memilih langkah yang...

Kebahagiaan menyambut kelahiran anak pertama tak selalu berjalan mulus. Billy Syahputra dan istrinya, Vika Kolesnaya, merasakan langsung fase adaptasi emosional yang kerap dialami pasangan baru setelah persalinan.

Vika Kolesnaya Alami Baby Blues, Billy Syahputra Ungkap Caranya Hadapi Sang Istri

oleh Iwan Purnama
6 Februari 2026
0

Faktor lain yang memperkuat tekanan emosional Vika adalah kerinduan kepada ibunya yang berada di Belarus. Sebagai anak perempuan satu-satunya, ia...

Pinkan Mambo Bikin Sensasi di Awal 2026, Ngamen dan Jualan

Pinkan Mambo Bikin Sensasi di Awal 2026, Ngamen dan Jualan

oleh Iwan Purnama
5 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Mengawali tahun 2026, Pinkan Mambo kembali mencuri perhatian publik dengan pilihan hidup yang jauh dari pakem selebritas...

IMS 2026 Resmi Dibuka, 180 Merek Otomotif Serbu JIExpo Kemayoran

Mau ke IIMS 2026? Simak Jadwal, Harga Tiket, dan Daftar Fasilitas Gratis untuk Lansia

oleh Iwan Purnama
5 Februari 2026
0

Pameran yang berlangsung sampai 15 Februari tersebut tidak sekadar menampilkan produk otomotif terbaru, tetapi juga memadukan unsur hiburan dan gaya...

Post Selanjutnya
Usaha Agen Mini ATM: Peluang Untung Besar dari Layanan Keuangan di Warung

Usaha Agen Mini ATM: Peluang Untung Besar dari Layanan Keuangan di Warung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.