Jakarta, Ekoin.co – Di tengah sorotan publik dan rentetan laporan hukum terkait pertunjukan Mens Rea, Pandji Pragiwaksono memilih langkah yang tak biasa. Sebelum memenuhi panggilan klarifikasi di Polda Metro Jaya, komika berusia 46 tahun itu lebih dulu menyambangi Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk berdialog dan mendengarkan masukan.
Langkah tersebut dinilai sebagai upaya Pandji Pragiwaksono menunjukkan itikad baik sekaligus membuka ruang diskusi atas materi komedinya yang menuai kontroversi.
Didampingi kuasa hukumnya, Haris Azhar, Pandji Pragiwaksono datang ke kepolisian dengan bekal hasil obrolan bersama para ulama.
“Kalau ditanya kita sampaikan, kalau tidak ditanya ya tetap kita ceritakan. Ngobrol saja,” ujar Haris Azhar kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (6/2/2026).
Menurut Haris, pertemuan Pandji dengan MUI sebelumnya memberikan banyak catatan penting, terutama soal batasan berekspresi dalam karya komedi.
Masukan tersebut disebut akan menjadi bagian dari proses klarifikasi Pandji di hadapan penyidik. Pandji sendiri tampak menghadapi situasi ini dengan sikap relatif tenang.
Ia menyebut proses yang sedang dijalaninya sebagai bagian dari perjalanan berkarya yang harus dilalui.
“Yang disampaikan nanti akan lebih seru setelah ngelewatin prosesnya,” ujar Pandji singkat sebelum memasuki gedung Ditreskrimum.
Seperti diketahui, polemik bermula dari penayangan pertunjukan tunggal Mens Rea di platform Netflix pada akhir 2025.
Materi stand-up tersebut menuai keberatan dari sejumlah kelompok masyarakat, termasuk Angkatan Muda Nahdlatul Ulama dan Aliansi Muda Muhammadiyah, yang kemudian melayangkan laporan ke Polda Metro Jaya.
Hingga kini, tercatat enam laporan terkait Mens Rea yang masuk ke kepolisian, terdiri atas lima laporan polisi dan satu aduan masyarakat.
Meski demikian, Pandji memilih untuk merespons situasi ini dengan pendekatan dialog, sebelum sepenuhnya menyerahkan proses selanjutnya kepada aparat penegak hukum. (*)





