EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda HIBURAN KESEHATAN
Dr. Mintarsih Abdul Latief: Gugatan Dokter Terhadap Menkes Cermin Kekecewaan Sistemik

Dr. Mintarsih Abdul Latief: Gugatan Dokter Terhadap Menkes Cermin Kekecewaan Sistemik

Maykal oleh Maykal
16 Juni 2025
Kategori KESEHATAN
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – EKOIN – CO – Gugatan sejumlah dokter terhadap Menteri Kesehatan yang tengah mencuat ke publik disoroti oleh psikiater senior Dr. Mintarsih Abdul Latief, Sp.KJ. Menurutnya, fenomena ini bukan sekadar soal protes individu atau perbedaan pendapat, melainkan tanda adanya persoalan sistemik yang lebih dalam dalam dunia kedokteran Indonesia.

“Kita tidak bisa langsung menyalahkan para dokter. Gugatan itu muncul karena akumulasi masalah. Mereka kecewa karena merasa tidak didengar, tidak dilibatkan, dan banyak kebijakan yang justru memberatkan,” ujar Dr. Mintarsih saat ditemui, Senin (16/6).

Ia menekankan pentingnya memahami kondisi nyata yang dihadapi para dokter, mulai dari beban kerja, ketidakpastian penghasilan, hingga tekanan kebijakan dan perpajakan yang dianggap tidak adil.

Kenapa Harus Bandingkan ke Malaysia?

Menurut Dr. Mintarsih, perbandingan dengan negara seperti Malaysia bukan hal yang keliru, karena di sana pemerintah memberikan dukungan kuat terhadap sektor kesehatan dan tenaga medisnya.

“Kenapa Malaysia lebih maju? Karena pemerintahnya menyokong. Di kita, biaya pendidikan tinggi, gaji rendah, pajak besar. Rumah sakit pun dibebani pajak. Bagaimana dokter bisa bertahan?” ujarnya.

Ia mengungkapkan, banyak dokter muda kini menghadapi situasi dilematis. Setelah menempuh pendidikan dengan biaya mahal, mereka masuk ke dunia kerja yang tidak sebanding secara ekonomi.

Berita Menarik Pilihan

Makan Durian Bersamaan Minuman Soda Berbahaya? Ini Penjelasan Ilmiahnya

Manfaat Konsumsi Air Putih Sebagai Minuman Utama Pendukung Detoksifikasi Tubuh

Pendidikan dan Dedikasi yang Kian Tergerus

Mengenang masa lalu, Dr. Mintarsih menilai bahwa dulu pendidikan kedokteran masih bisa dijangkau tanpa beban biaya yang berat.

“Dulu sekolah kedokteran bisa dibilang gratis. Buku pinjam dari perpustakaan, pendidikan disubsidi. Sekarang semuanya berbayar. Idealismenya terkikis karena beban ekonomi,” katanya.

Menurutnya, sistem pendidikan saat ini telah membuat sebagian dokter muda lebih fokus pada pengembalian biaya pendidikan ketimbang pengabdian kepada masyarakat.

Organisasi dan Pemerintah Harus Bersinergi

Terkait peran organisasi profesi dan pemerintah, Dr. Mintarsih berharap adanya pemahaman bersama. Ia menekankan bahwa pengambilan kebijakan harus melibatkan pihak yang benar-benar memahami dunia medis.

“Jangan sampai aturan dibuat tanpa tahu kenyataan. Kita butuh dialog, bukan saling menyalahkan. Kalau organisasi profesi tidak solid dan tidak memperjuangkan anggotanya, bagaimana mau bangkit?” tegasnya.

Ia juga menyoroti bahwa kegaduhan di dunia kesehatan ini tidak bisa dilepaskan dari dinamika politik dan ketidakstabilan ekonomi negara.

Pesan untuk Calon Dokter: Kembalikan Jiwa Pengabdian

Menutup pernyataannya, Dr. Mintarsih memberikan pesan menyentuh kepada mahasiswa kedokteran dan dokter muda.

“Jangan jadi dokter karena materi. Profesi ini harus punya hati. Saya dulu sekolah karena ingin membantu. Sekarang pun, semangat itu harus dijaga. Kalau kita ingin memperbaiki sistem, kita mulai dari memperbaiki niat,” pungkasnya.

Tags: fenomena ini bukan sekadar soal protes individu atau perbedaan pendapatGugatan sejumlah dokter terhadap Menteri Kesehatan yang tengah mencuat ke publik disoroti oleh psikiater senior Dr. Mintarsih Abdul LatiefSp.KJ. Menurutnya
Post Sebelumnya

Setelah Singapura, Prabowo Terbang ke Rusia Temui Putin

Post Selanjutnya

Waktu Kemunculan Dabbah, Makhluk Melata Akhir Zaman

Maykal

Maykal

Berita Terkait

Makan Durian Bersamaan Minuman Soda Berbahaya. Ini Penjelasan Ilmiahnya (Foto: DetikFood)

Makan Durian Bersamaan Minuman Soda Berbahaya? Ini Penjelasan Ilmiahnya

oleh Akmal Solihannoer
1 Februari 2026
0

Ekoin.co - Buah durian dikenal luas sebagai buah tropis dengan rasa khas dan kandungan gizi yang tinggi. Di sisi lain,...

Ilustrasi Air Putih (Ist)

Manfaat Konsumsi Air Putih Sebagai Minuman Utama Pendukung Detoksifikasi Tubuh

oleh Akmal Solihannoer
29 Januari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co — Air putih tetap menjadi cairan paling penting dalam mendukung proses detoksifikasi alami tubuh manusia. Cairan ini berperan...

Penghapusan Tunggakan Iuran JKN, Jangan Sampai Orang Miskin Dilarang Sakit dan Berobat

Penghapusan Tunggakan Iuran JKN, Jangan Sampai Orang Miskin Dilarang Sakit dan Berobat

oleh Iwan Purnama
29 Januari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co — Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) tengah menyiapkan program penghapusan tunggakan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebagai...

Jajaran kepala daerah saat menerima trofi Universal Health Coverage (UHC) Awards 2026 di Jakarta, Selasa (27/1). Sebanyak 428 pemerintah daerah diganjar penghargaan oleh BPJS Kesehatan atas komitmen mereka memberikan perlindungan kesehatan bagi lebih dari 98 persen penduduk di wilayah masing-masing melalui Program JKN. (Foto: Ekoin.co/Istimewa)

Indonesia Menuju Proteksi Kesehatan Paripurna: Ratusan Daerah Sabet UHC Awards 2026

oleh Iwan Purnama
28 Januari 2026
0

“Kesehatan adalah fondasi stabilitas bangsa. Pemerintah menargetkan kepesertaan mencapai 99 persen pada 2029, dan tidak boleh ada daerah yang turun...

Post Selanjutnya
Waktu Kemunculan Dabbah, Makhluk Melata Akhir Zaman

Waktu Kemunculan Dabbah, Makhluk Melata Akhir Zaman

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.