EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda HIBURAN KESEHATAN
Penghapusan Tunggakan Iuran JKN, Jangan Sampai Orang Miskin Dilarang Sakit dan Berobat

Penghapusan Tunggakan Iuran JKN, Jangan Sampai Orang Miskin Dilarang Sakit dan Berobat

Iwan Purnama oleh Iwan Purnama
29 Januari 2026
Kategori KESEHATAN
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Ekoin.co — Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) tengah menyiapkan program penghapusan tunggakan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebagai terobosan kebijakan untuk memastikan seluruh warga negara tetap memiliki akses layanan kesehatan yang terjangkau dan berkualitas.

Komitmen tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, dalam ajang Penghargaan Pemerintah Universal Health Coverage (UHC) Tahun 2026 di Ji Expo Kemayoran, Jakarta, Selasa (27/1/2026).

“Kemenko PM telah memulai terobosan penting melalui Program Penghapusan Tunggakan Iuran JKN. Ini akan segera terwujud, dan kita pastikan semua warga memiliki proteksi kesehatan yang terjangkau dan berkualitas,” ujar Muhaimin dalam keterangannya, yang dikutip Rabu (28/1).

Program ini secara khusus menyasar masyarakat kurang mampu yang selama ini terhambat mengakses layanan kesehatan akibat akumulasi tunggakan iuran JKN atau BPJS Kesehatan.

Melalui kebijakan tersebut, beban tunggakan akan dihapus, sehingga peserta dapat kembali aktif dan memperoleh hak layanan kesehatan secara penuh.

Berita Menarik Pilihan

Makan Durian Bersamaan Minuman Soda Berbahaya? Ini Penjelasan Ilmiahnya

Manfaat Konsumsi Air Putih Sebagai Minuman Utama Pendukung Detoksifikasi Tubuh

“Setiap masyarakat kurang mampu akan dibantu untuk terbebas dari tunggakan iuran sehingga kembali menjadi peserta aktif,” tegas Muhaimin.

Muhaimin menekankan, kesehatan merupakan fondasi utama pemberdayaan masyarakat. Tanpa perlindungan kesehatan yang memadai, kelompok rentan berisiko semakin terperosok ke dalam kemiskinan akibat tingginya biaya pengobatan.

Karena itu, kata dia, penghapusan tunggakan iuran JKN diposisikan sebagai instrumen strategis negara untuk memutus mata rantai kemiskinan sekaligus memperkuat ketahanan sosial dan ekonomi nasional.

Lebih jauh, program ini mencerminkan peran negara sebagai enabling state yang memastikan tidak satu pun warga tertinggal dalam memperoleh layanan dasar.

Kemenko PM akan mendorong sinergi lintas kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, serta BPJS Kesehatan agar pelaksanaannya tepat sasaran dan berkelanjutan.

Ke depan, masyarakat kurang mampu yang telah dibantu melalui penghapusan tunggakan dan memenuhi kriteria akan diarahkan masuk ke dalam skema Penerima Bantuan Iuran (PBI).

“Kita pastikan tidak ada warga yang kehilangan proteksi kesehatan hanya karena ketidakmampuan membayar,” tandas Muhaimin.

Langkah ini diharapkan mampu menjaga kesinambungan perlindungan kesehatan sekaligus memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat.

Melalui kebijakan ini, Kemenko PM menegaskan bahwa perlindungan kesehatan bukan sekadar kebijakan sosial, melainkan investasi jangka panjang untuk mewujudkan Indonesia yang sehat, produktif, dan berdaya. (*)

Tags: Akses Layanan Kesehataniuran JKNMuhaimin IskandarPenghapusan TunggakanSeluruh Warga Negara
Post Sebelumnya

IIMS 2026 Dibuka 5–15 Februari, Target Transaksi Minimal Rp 8 Triliun di Tengah Persaingan Ketat Otomotif

Post Selanjutnya

Manfaat Konsumsi Air Putih Sebagai Minuman Utama Pendukung Detoksifikasi Tubuh

Iwan Purnama

Iwan Purnama

Berita Terkait

Makan Durian Bersamaan Minuman Soda Berbahaya. Ini Penjelasan Ilmiahnya (Foto: DetikFood)

Makan Durian Bersamaan Minuman Soda Berbahaya? Ini Penjelasan Ilmiahnya

oleh Akmal Solihannoer
1 Februari 2026
0

Ekoin.co - Buah durian dikenal luas sebagai buah tropis dengan rasa khas dan kandungan gizi yang tinggi. Di sisi lain,...

Ilustrasi Air Putih (Ist)

Manfaat Konsumsi Air Putih Sebagai Minuman Utama Pendukung Detoksifikasi Tubuh

oleh Akmal Solihannoer
29 Januari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co — Air putih tetap menjadi cairan paling penting dalam mendukung proses detoksifikasi alami tubuh manusia. Cairan ini berperan...

Jajaran kepala daerah saat menerima trofi Universal Health Coverage (UHC) Awards 2026 di Jakarta, Selasa (27/1). Sebanyak 428 pemerintah daerah diganjar penghargaan oleh BPJS Kesehatan atas komitmen mereka memberikan perlindungan kesehatan bagi lebih dari 98 persen penduduk di wilayah masing-masing melalui Program JKN. (Foto: Ekoin.co/Istimewa)

Indonesia Menuju Proteksi Kesehatan Paripurna: Ratusan Daerah Sabet UHC Awards 2026

oleh Iwan Purnama
28 Januari 2026
0

“Kesehatan adalah fondasi stabilitas bangsa. Pemerintah menargetkan kepesertaan mencapai 99 persen pada 2029, dan tidak boleh ada daerah yang turun...

Manfaat Durian bagi Kesehatan dan Efek Samping jika Dikonsumsi Berlebihan 

Manfaat Durian bagi Kesehatan dan Efek Samping jika Dikonsumsi Berlebihan 

oleh Akmal Solihannoer
25 Januari 2026
0

Ekoin.co - Durian (Durio zibethinus) merupakan buah tropis khas Asia Tenggara yang banyak dikonsumsi di Indonesia. Buah yang dijuluki “raja...

Post Selanjutnya
Ilustrasi Air Putih (Ist)

Manfaat Konsumsi Air Putih Sebagai Minuman Utama Pendukung Detoksifikasi Tubuh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.