EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda PERISTIWA
Jumlah Tersangka WNA di Indonesia Naik Tajam

Jumlah Tersangka WNA di Indonesia Naik Tajam

Jumlah tersangka WNA pelanggar hukum keimigrasian naik dari 53 menjadi 130 orang di 2024. Imigrasi intensifkan operasi dan kerjasama antar-institusi untuk mencegah pelanggaran. Tag:

Akmal Solihannoer oleh Akmal Solihannoer
17 Juni 2025
Kategori PERISTIWA, SOSIAL
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, EKOIN.CO – Jumlah warga negara asing (WNA) yang terlibat dalam kasus keimigrasian di Indonesia meningkat tajam. Data dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menyebutkan bahwa sebanyak 130 WNA ditetapkan sebagai tersangka sepanjang tahun 2024, naik drastis dibandingkan 53 kasus pada 2023, atau melonjak 145,2 persen .

Lonjakan signifikan ini disampaikan langsung oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, dalam siaran pers di Jakarta pada Senin, 13 Januari 2025. Ia menjelaskan bahwa peningkatan jumlah tersangka tersebut mendorong perhatian lebih besar terhadap pengawasan WNA di wilayah Indonesia .

Menurut Agus, terdapat beberapa faktor penyebab lonjakan angka ini, termasuk praktik pemalsuan dokumen, pelanggaran izin tinggal, serta kegiatan kerja ilegal yang dilakukan WNA di tanah air .

Peningkatan angka ini berdampak pada proses penegakan hukum keimigrasian. Agus menyatakan bahwa pihaknya telah mengintensifkan operasi di pintu-pintu masuk dan lokasi strategis untuk mencegah pelanggaran di masa mendatang .

Operasi pengawasan itu menyasar beberapa jenis pelanggaran seperti overstay, pemalsuan visa, dan aktivitas kerja tanpa izin resmi. Pendekatan ini dirancang untuk menegakkan aturan keimigrasian secara lebih efektif .

Berita Menarik Pilihan

Laporan PPATK Jadi Dasar, Inspektorat DKI Periksa Intensif ASN Terindikasi Judi Online

Soal Gentengisasi, Pramono: Seluruh Rumah Susun yang Baru Dibangun Harus Gunakan Genteng

Selain itu, pihak imigrasi juga bekerjasama dengan aparat kepolisian dan dinas tenaga kerja untuk menyasar praktik kerja ilegal yang melibatkan WNA. Sinergi ini diharapkan bisa mencegah eksploitasi tenaga kerja asing tanpa izin.

Penetapan tersangka WNA tersebar di berbagai daerah, termasuk Kawasan wisata dan pusat industri. Namun data rinci mengenai distribusi geografis tersangka belum dipublikasi secara terbuka.

Reaksi terhadap data ini datang dari berbagai pihak. Beberapa kalangan mendukung langkah tegas pemerintah, karena mereka khawatir praktik pelanggaran WNA dapat merugikan tenaga kerja lokal.

Sebagai upaya preventif, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan akan meningkatkan kampanye informasi serta sosialisasi soal regulasi izin tinggal dan kerja bagi WNA. Mereka juga akan memperkuat mekanisme verifikasi dokumen di pintu-pintu masuk.

Tak hanya pemerintah, kalangan pengusaha juga diimbau untuk lebih patuh terhadap ketentuan perizinan pekerja asing. Mereka diharapkan berlaku sesuai regulasi dan menggunakan tenaga kerja asing hanya yang benar-benar diperlukan.

Secara umum, lonjakan kasus ini dinilai sebagai alarm bagi pengawasan keimigrasian nasional. Konsistensi penindakan dan peningkatan kolaborasi antar-institusi menjadi kunci untuk mengendalikan kondisi.


Pemerintah perlu melanjutkan kerja sama lintas sektor untuk memperkuat kontrol terhadap WNA, termasuk peran kepolisian dan dinas tenaga kerja.
Perusahaan sebaiknya disiplin dalam merekrut dan mempekerjakan tenaga asing sesuai peraturan, untuk menjaga ekosistem tenaga kerja lokal.
Peningkatan edukasi publik dan calon WNA terkait aturan ini diperlukan agar tidak terjadi pelanggaran akibat ketidaktahuan.
Transparansi distribusi dan jenis pelanggaran WNA akan mendukung penanganan lebih fokus dan efektif.
Kebijakan ke depan harus seimbang, antara menjaga ketertiban nasional dan tetap mendukung investasi dan pariwisata asing.

(*)

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v

Tags: imigrasiizin tinggalkebijakankeimigrasiankerja ilegallonjakanpengawasansinergitersangkaWNA
Post Sebelumnya

Indonesia-Singapura Luncurkan Proyek Energi Berkelanjutan

Post Selanjutnya

Marcela Santoso Akui Sebar Hoaks soal Kejaksaan

Akmal Solihannoer

Akmal Solihannoer

Berita Terkait

Inspektur DKI Jakarta Dhany Sukma saat memberikan keterangan di Balai Kota Jakarta, Rabu (4/2/2026). Pemprov DKI memastikan akan memberikan sanksi tegas bagi ASN yang terbukti bermain judi online berdasarkan laporan PPATK dan hasil pemeriksaan internal sesuai aturan disiplin PNS. (Foto: RidwansyahEkoin.co)

Laporan PPATK Jadi Dasar, Inspektorat DKI Periksa Intensif ASN Terindikasi Judi Online

oleh Ridwansyah
4 Februari 2026
0

Inspektur DKI Jakarta, Dhany Sukma mengatakan, pembinaan yang dilakukan sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin...

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung saat memberikan keterangan terkait tindak lanjut program strategis nasional di Jakarta. Pemprov DKI secara resmi melarang penggunaan atap seng pada proyek pembangunan Rumah Susun (Rusun) baru guna mendukung arahan Presiden Prabowo dalam menciptakan hunian yang lebih sejuk dan sehat. (Foto: Istimewa/Ekoin.co)

Soal Gentengisasi, Pramono: Seluruh Rumah Susun yang Baru Dibangun Harus Gunakan Genteng

oleh Ridwansyah
4 Februari 2026
0

“Kami akan menginstruksikan agar rumah susun maupun rumah baru yang dibangun Pemprov DKI tidak lagi memakai seng. Seluruhnya akan menggunakan...

Presiden Prabowo Subianto didampingi Menlu Sugiono saat berdialog dengan pimpinan ormas Islam di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (3/2/2026). Pertemuan ini menghasilkan dukungan penuh dari PBNU, Muhammadiyah, hingga MUI terhadap langkah pemerintah bergabung dalam Board of Peace demi memperjuangkan kedaulatan Palestina. (Foto: Dok. Biro Pers Setpres/Ekoin.co)

Demi Board of Peace, Prabowo ‘Rayu’ Ormas Islam Masuk ke Pusaran Geopolitik Donald Trump

oleh Hasrul Ekoin
4 Februari 2026
0

“Presiden menjelaskan bahwa partisipasi Indonesia diarahkan untuk mengirim pasukan perdamaian dengan mandat absolut melindungi rakyat Palestina,” ujar Gus Yahya usai...

ajaran Ditreskrimum Polda Metro Jaya menunjukkan barang bukti puluhan senjata tajam hasil modifikasi yang disita dari para pelaku tawuran dalam konferensi pers Operasi Pekat Jaya di Jakarta, Rabu (4/2/2026). Sebanyak 105 pelaku berhasil diamankan guna menekan angka kriminalitas jalanan di ibu kota. (Foto: Dok. Humas Polda Metro Jaya/Ekoin.co)

Operasi Pekat Jaya: Polda Metro Amankan 105 Pelaku Tawuran, 56 Senjata Tajam Modifikasi Disita

oleh Aminuddin Sitompul
4 Februari 2026
0

“Hasil operasi menunjukkan 105 orang kami amankan. Setelah dilakukan pendalaman, 55 orang kami kenakan pembinaan, sedangkan 50 lainnya ditetapkan sebagai...

Post Selanjutnya
Marcela Santoso Akui Sebar Hoaks soal Kejaksaan

Marcela Santoso Akui Sebar Hoaks soal Kejaksaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.