EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda PERISTIWA NASIONAL
Kemendikbud Resmi Ganti PPDB Jadi SPMB”

Kemendikbud Resmi Ganti PPDB Jadi SPMB”

Pergantian nama dan skema jalur seleksi PPDB ke SPMB bertujuan menciptakan sistem pendaftaran lebih inklusif dan akrab. Penambahan jalur prestasi dan afirmasi serta penghapusan zonasi harapannya tingkatkan keadilan akses pendidikan.

Akmal Solihannoer oleh Akmal Solihannoer
19 Juni 2025
Kategori NASIONAL, PERISTIWA
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, EKOIN.CO – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) secara resmi menggantikan istilah Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk tahun ajaran 2025/2026. Pergantian ini diumumkan dalam Kongres Pendidikan Nahdlatul Ulama di Jakarta pada 22 Januari 2025, oleh staf ahli regulasi Kemendikdasmen, Biyanto .

Biyanto menegaskan bahwa perubahan bukan sekadar nama baru, melainkan langkah konkret untuk membuat mekanisme pendaftaran lebih bersahabat dan kekeluargaan. “PPDB diubah menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru. Jadi kata peserta didik diganti lebih gampang lebih bersahabat,” ujarnya .

Selain Biyanto, Mendikdasmen Abdul Mu’ti turut menegaskan bahwa terminologi “murid” terasa lebih akrab untuk dunia pendidikan nasional   Menurutnya, perubahan nomenklatur ini mencerminkan semangat baru dalam peningkatan layanan pendidikan .

Pergantian ini sekaligus melakukan penyempurnaan sistem seleksi. Empat jalur penerimaan tetap dipertahankan: domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi. Namun istilah dan mekanismenya mengalami penyesuaian .

Jalur zonasi pada PPDB diubah menjadi jalur domisili. Fokusnya kini bukan hanya jarak, tetapi juga kapasitas sekolah dan kondisi daerah . Hal ini dimaksudkan untuk memberi keleluasaan lebih besar secara adil.

Berita Menarik Pilihan

Pramono Terbitkan Pergub Efisiensi Energi dan Air Hadapi Perubahan Iklim

Belasan Tahun Mangkrak, Tiang Beton Monorel di Jantung Jakarta Akhirnya Mulai Dibersihkan

Kemendikdasmen menetapkan minimal kuota jalur domisili sebesar 70 % di SD, 40 % di SMP, dan 30 % di SMA. Selain itu, jalur afirmasi mengalami peningkatan kuota menjadi minimal 20 % di SMP dan 30 % di SMA .

Jalur prestasi kini mencakup non-akademik seperti kepemimpinan, seni, olahraga, serta inovasi. Prestasi non-akademik bahkan dijelaskan meliputi kepemimpinan OSIS, pramuka dan organisasi lainnya

Kuota jalur prestasi ditetapkan minimal 25 % untuk SMP dan 30 % untuk SMA Jalur mutasi tetap dipertahankan, mencakup orang tua berpindah tugas dan anak guru, dengan kuota maksimum 5 %

Mendikdasmen telah menuntaskan penyusunan regulasi SPMB pada akhir Januari 2025. Regulasi tersebut kemudian diundangkan pada Februari 2025 . Persetujuan substansi dilakukan melalui sidang kabinet dan DPR .

Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui konsep SPMB. Kemendikdasmen juga berkonsultasi dengan Kemenko PMK dan Mendagri Tito Karnavian untuk implementasi bersama pemerintah daerah .

SPMB akan berlaku tidak hanya untuk SD dan SMP, tetapi juga untuk SMA, termasuk pemberlakuan lintas kabupaten/kota dalam satu provinsi bagi jenjang SMA .

Perubahan ini diharapkan mampu memperbaiki kelemahan pada PPDB, seperti nepotisme zona, manipulasi domisili, serta disparitas akses pendidikan yang timpang .

Dengan sistem domisili yang berbasis data kependudukan resmi, potensi pemalsuan alamat via KK dapat ditekan . Pemerintah menyiapkan aplikasi SPMB daring yang terintegrasi data akademik dan administratif sekolah .

Menurut Sumber resmi, penyelenggaraan SPMB melibatkan masukan dari dinas pendidikan di daerah, ormas keagamaan, hingga masyarakat luas .

Beberapa pihak menyoroti kebutuhan kesiapan infrastruktur digital sekolah, karena sistem SPMB memerlukan input data yang lebih kompleks dan akurat .

Dengan alokasi kuota afirmasi dan prestasi yang lebih besar, Kemendikdasmen berharap SPMB mendukung pemerataan kesempatan bagi anak dari keluarga kurang mampu dan pelajar berprestasi tanpa batas daerah.

Di sisi lain, sekolah perlu mempersiapkan sumber daya manusia dan regulasi internal untuk menyambut masuknya siswa lintas wilayah, terutama di jenjang SMA .

Kemendikdasmen menegaskan bahwa perubahan ini bukan menggusur prinsip pemerataan pendidikan, tetapi menyempurnakannya. Transparansi dan inklusivitas menjadi kata kunci SPMB.

Sistem baru ini juga bertujuan menumbuhkan rasa kekeluargaan, keakraban, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses seleksi murid baru .

Beberapa pengamat menyebut bahwa penambahan jalur kepemimpinan akan memberikan nilai lebih terhadap siswa aktif organisasi dan meningkatkan kualitas ekosistem pendidikan.

Namun, masih diperlukan pilot project untuk memastikan bahwa sistem digital berjalan lancar tanpa kendala teknis di lapangan.

Sekolah disarankan memperbarui SOP PPDB sebelumnya agar sesuai dengan skema SPMB. Beberapa sekolah juga tengah merancang sistem zonasi-domisili berbasis wilayah administratif tepat sasaran.

Orang tua siswa juga diminta membaca regulasi SPMB terbaru agar bisa memilah jalur yang paling cocok untuk anaknya. Disarankan untuk mempersiapkan dokumen pendukung sesuai jalur pendaftaran.

Masyarakat mendukung langkah ini, terutama perubahan nama yang memberi kesan manusiawi dan proses pendaftaran yang lebih terang benderang. Pemerintah pusat mengimbau agar daerah mengalokasikan dukungan teknis dan sosialisasi ke sekolah dan masyarakat.

Dengan sistem baru diharapkan anak-anak akan merasakan proses penerimaan yang lebih adil dan tidak terbebani jarak, latar keluarga, atau peluang prestasi.

Sistem SPMB yang lebih inklusif dan manusiawi perlu didukung oleh kesiapan digital di sekolah agar proses penerimaan murid baru berjalan lancar.
Perubahan nama dan jalur seleksi sebaiknya diimbangi dengan sosialisasi intensif oleh pemerintah daerah dan sekolah agar orang tua memahami skema yang berlaku.
Peningkatan kuota afirmasi dan prestasi membuka peluang merata bagi siswa kurang mampu dan berprestasi, namun membutuhkan penanganan khusus agar fasilitas pendukung merata.
Sekolah dan pengelola pendidikan harus memperkuat evaluasi dan audit internal untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas proses SPMB.
Dengan komitmen semua pihak, SPMB berpotensi memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kesetaraan akses pendidikan di Indonesia. (*)

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v

Tags: digitalisasi sekolahjalur afirmasijalur domisiliKemendikdasmenmutasipemerataan pendidikanpendidikan inklusifprestasi non-akademikregulasi baruSPMB 2025
Post Sebelumnya

BRI Perkuat Kolaborasi Media Sehat Melalui Fellowship Journalism

Post Selanjutnya

Universitas PTIQ Diperkuat Kampus Baru dan Fakultas Kedokteran

Akmal Solihannoer

Akmal Solihannoer

Berita Terkait

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung bersama Inspektorat DKI Jakarta Dhany Sukma. (Foto: Ridwansyah/ekoin.co)

Pramono Terbitkan Pergub Efisiensi Energi dan Air Hadapi Perubahan Iklim

oleh Noval Verdian
7 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 5 Tahun 2026 tentang Efisiensi Energi dan...

Proses pembongkaran salah satu struktur beton tiang monorel di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta. Gubernur Pramono Anung menargetkan percepatan pengerjaan guna segera memulai penataan pedestrian dan taman di kawasan strategis Kuningan. (Foto: Istimewa)

Belasan Tahun Mangkrak, Tiang Beton Monorel di Jantung Jakarta Akhirnya Mulai Dibersihkan

oleh Hasrul Ekoin
6 Februari 2026
0

“Setelah melihat kondisi lapangan, pengerjaan harus dipercepat. Sekarang bisa empat hingga lima tiang sehari,” kata Pramono di Hotel Aryaduta Menteng,...

DPRD mendorong Pemprov DKI untuk tetap fokus pada pengentasan kemiskinan dan layanan dasar meski tengah menghadapi tantangan stabilitas fiskal daerah. (Foto: Humas DPRD DKI/Ekoin.co)

Jakarta Membaik tapi Masih Timpang, Yuke Yurike Soroti Kesenjangan Antargenerasi yang Lebar

oleh Hasrul Ekoin
6 Februari 2026
0

Ia menilai perencanaan program daerah tidak bisa berjalan parsial, melainkan harus dikunci agar sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional...

Ilustrasi pertemuan diplomatik tingkat tinggi antara AS dan Iran di Oman. Perundingan yang dimulai Jumat (6/2/2026)

Diplomasi di Ujung Tanduk: AS-Iran Bertemu di Oman, Trump Tebar Ancaman Jika Negosiasi Nuklir Gagal

oleh Hasrul Ekoin
6 Februari 2026
0

Bagi Iran, perundingan kali ini disebut sebagai upaya mempertahankan hak nasional sekaligus membuka ruang kesepahaman baru.

Post Selanjutnya
Universitas PTIQ Diperkuat Kampus Baru dan Fakultas Kedokteran

Universitas PTIQ Diperkuat Kampus Baru dan Fakultas Kedokteran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.