EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda RAGAM HIKMAH
Dilarang Jamuan di Rumah Duka? Ini Fatwa dan Faktanya

Dilarang Jamuan di Rumah Duka? Ini Fatwa dan Faktanya

Tradisi makan saat melayat lebih banyak didorong gengsi daripada syariat.

Ibhent oleh Ibhent
25 Juni 2025
Kategori HIKMAH, RAGAM
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

EKOIN.CO – Jakarta, 25 Juni 2025
Tradisi jamuan makan dan minum dalam acara takziah di Indonesia sudah mengakar sejak lama. Namun, banyak ulama kini kembali mengingatkan bahwa praktik tersebut tidak sesuai tuntunan syariat Islam. Bahkan, dalam beberapa kasus, keluarga duka terjerat utang karena ‘kewajiban sosial’ yang justru membebani mereka di tengah kesedihan.


Larangan Jamuan oleh Keluarga Duka: Makruh dan Membebani

Dalam pandangan mayoritas ulama empat mazhab, termasuk Mazhab Syafi’i yang dominan di Indonesia, menyediakan makanan oleh keluarga mayit kepada pelayat adalah makruh. Bahkan sebagian ulama menganggap hal itu mendekati bid’ah, karena menyerupai bentuk ratapan dan hura-hura dalam kesedihan.

“Menjamukan makanan kepada pelayat oleh keluarga mayit bukan ajaran Rasulullah. Bahkan dalam hadits disebutkan bahwa yang diperintahkan justru tetangga yang memasakkan untuk mereka,” ujar Ustaz Ahmad Zain An Najah dalam sebuah kajian daring.

Banyak tokoh agama juga mengkritik fenomena ini yang makin mengarah ke konsumtifisme spiritual. Bahkan dalam beberapa kampung, keluarga duka merasa ‘malu’ jika tidak menyajikan minimal tiga jenis makanan untuk pelayat yang datang berturut-turut selama tiga hari.


Yang Dianjurkan: Makanan dari Tetangga, Bukan Keluarga Mayit

Sebaliknya, Islam sangat menganjurkan agar tetangga dan kerabat dekat-lah yang membawa makanan untuk keluarga yang berduka, bukan sebaliknya. Ini ditegaskan dalam hadits Nabi:

“Buatkan makanan untuk keluarga Ja’far. Sungguh, mereka sedang dalam kondisi yang menyibukkan mereka.” (HR. Ahmad dan Tirmidzi)

Tradisi ini justru menggambarkan solidaritas sosial yang sejati—bukan menjadikan keluarga mayit sebagai tuan rumah yang harus melayani tamu.

Berita Menarik Pilihan

Indonesia Tembus Semifinal BATC 2026, Ester Nurumi Tutup Drama Sengit Lawan Thailand

Timnas Futsal Indonesia Lolos Final Piala Asia 2026 Hector Souto Tolak Sebutan Pencetak Sejarah


Minuman Ringan Masih Dibolehkan

Namun, bukan berarti semua bentuk penyambutan kepada pelayat dilarang. Para ulama membolehkan pemberian minuman ringan seperti air putih, teh, kopi, atau kurma, asalkan tidak diniatkan sebagai jamuan besar.

“Kalau hanya air putih atau teh, sebagai bentuk sopan santun atau adat budaya lokal, itu dibolehkan. Tapi kalau sampai ada nasi kotak, apalagi prasmanan, maka itu yang dilarang,” lanjut Ustaz Ahmad.


Tradisi Takziah: Antara Syariat dan Budaya

Fenomena makan besar di rumah duka sering kali tak lepas dari adat istiadat. Di beberapa daerah, budaya menyajikan makanan bahkan dilakukan berulang pada malam ke-3, ke-7, bahkan ke-40. Padahal, dalam Islam, tidak ada dasar kuat untuk ‘kenduri’ berkala atas nama orang yang sudah meninggal, kecuali sedekah biasa yang diniatkan untuk amal jariyah.

Beberapa ulama lokal bahkan menyebut hal ini telah bergeser ke arah syiar riya, karena menjadi ajang pertunjukan dan beban sosial. Ada keluarga yang sampai menjual barang rumah hanya untuk menjamu pelayat demi gengsi dan “tak enak”.


Solusi Sosial: Empati Bukan Euforia

Dalam konteks keadaban sosial, sudah saatnya masyarakat Indonesia membedakan antara simpati dengan seremoni. Takziah seharusnya menjadi ajang dukungan moral dan spiritual, bukan beban ekonomi. Apalagi jika semua bermuara pada hutang demi gengsi.

“Yang kita butuhkan dalam duka bukan makanan, tapi doa dan ketulusan,” kata Nurul Halimah, seorang relawan takziah di Depok.


  1. Menjamukan makanan oleh keluarga mayit tidak sesuai ajaran Islam, bahkan berpotensi bid’ah dan makruh.
  2. Justru tetangga dan kerabat yang disunnahkan membawa makanan untuk keluarga duka, bukan sebaliknya.
  3. Minuman ringan seperti teh, kopi, air putih, atau kurma masih dibolehkan sebagai bentuk sopan santun.
  4. Tradisi kenduri malam ke-3, ke-7, hingga ke-40 tidak memiliki dasar syariat yang kuat dan berpotensi membebani.
  5. Takziah seharusnya menjadi bentuk simpati dan solidaritas, bukan euforia sosial atau ajang pamer.

  1. Pemerintah desa dan MUI setempat dapat mengeluarkan fatwa atau himbauan agar takziah kembali ke jalur syariat.
  2. Tokoh agama perlu aktif mengedukasi masyarakat bahwa tak menjamu bukan aib, justru bagian dari syariat.
  3. Lembaga sosial bisa membentuk Tim Sahabat Takziah yang membantu keluarga duka tanpa membebani mereka.
  4. Media massa dan media sosial perlu mempromosikan kebiasaan takziah yang sesuai Islam, bukan budaya gengsi.
  5. Setiap individu muslim hendaknya mengingat bahwa amal saleh dan doa jauh lebih bernilai daripada sekedar nasi kotak.

📲 Ingin tahu topik sosial religius lainnya? Gabung WA News EKOIN di 0821-0000-XXXX
📌 EKOIN.CO — Barometer informasi terpercaya, tajam, dan bernapas Indonesia.


Apakah artikel ini ingin kamu tambahkan infografis atau versi narasi TikTok/Instagram Reels? Saya siap bantu!

Tags: amalan jariyah bukan resepsibeban keluargabela sungkawa bukan pestabid’ahbudaya gengsibukan ajaran Nabikembali ke syariatkenduri salah kaprahmakruhnasi kotak tak wajibsimpati bukan seremonitakziah sesuai sunnahteh dan kurma bolehtetangga yang membantu
Post Sebelumnya

Kemensos Latih Pegawai Kuasai Braille dan ADL

Post Selanjutnya

Sri Mulyani Pajaki Pedagang di Platform Digital

Ibhent

Ibhent

Berita Terkait

Ester Nurumi Tri Wardoyo saat berhasil memastikan poin penentu bagi kemenangan tim putri Indonesia atas Thailand di babak perempat final BATC 2026. Indonesia akan menghadapi tantangan berat melawan Korea Selatan di babak semifinal besok. (Foto: Humas PBSI/Ekoin.co)

Indonesia Tembus Semifinal BATC 2026, Ester Nurumi Tutup Drama Sengit Lawan Thailand

oleh Danang F Pradhipta
6 Februari 2026
0

Tanpa memberikan banyak celah, Ester menyudahi perlawanan lawan dua gim langsung dengan skor 21-13 dan 21-16. Hasil ini sekaligus memastikan...

Pelatih Timnas Futsal Indonesia, Hector Souto, memberikan instruksi di pinggir lapangan saat laga semifinal melawan Jepang di Indonesia Arena. Meski sukses membawa Indonesia ke final Piala Asia untuk pertama kalinya, Souto menegaskan bahwa keberhasilan ini adalah buah keringat para pemainnya secara keseluruhan. (Foto: Istimewa/Ekoin.co)

Timnas Futsal Indonesia Lolos Final Piala Asia 2026 Hector Souto Tolak Sebutan Pencetak Sejarah

oleh Danang F Pradhipta
6 Februari 2026
0

Hasil tersebut menjadi pencapaian tertinggi Indonesia sepanjang keikutsertaan di Piala Asia Futsal. Pada edisi sebelumnya di Kuwait 2022, langkah Merah...

Penyerang Persik, Adrian Luna menjadi tumpuan saat menjalani tiga laga kandang. (iG Persik)

Ambisi Papan Atas Persik Kediri: Marcos Reina Torres Bidik ‘Sapu Bersih’ Laga Kandang Februari

oleh Danang F Pradhipta
6 Februari 2026
0

Persik dijadwalkan menjalani tiga laga kandang beruntun di Stadion Brawijaya, masing-masing menghadapi Dewa United (7 Februari), PSIM Yogyakarta (13 Februari),...

Anthony Ginting menjadi penentu kemenangan tim beregu Indonesia saat mengalahkan Malaysia dalam kejuaraan beregu di Tiongkok (IG PBSI)

Pupus Sudah Harapan Malaysia, Ginting Pastikan Tetangga Tak Berkutik di Partai Penentu

oleh Danang F Pradhipta
6 Februari 2026
0

Pada gim kedua, Kong tampil lebih agresif dan memimpin sejak awal. Ginting tertinggal di interval dan harus mengakui keunggulan lawannya...

Post Selanjutnya
Sri Mulyani Pajaki Pedagang di Platform Digital

Sri Mulyani Pajaki Pedagang di Platform Digital

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.