EKOIN.CO
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • ENTERTAINMENT
    • HIBURAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • ENTERTAINMENT
    • HIBURAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
Beranda PERISTIWA DAERAH

Intimidasi Ormas di Mojokerto, Keluarga Melapor

Keluarga yang telah menempati toko dan lahan selama lebih dari empat dekade melaporkan intimidasi, perusakan, dan penguasaan paksa oleh oknum ormas ke Polda Jatim. Polda Jatim tengah menyelidiki klaim kepemilikan, memanggil saksi dan ahli pertanahan, serta mengkaji bukti dokumentasi hukum.

Akmal Solihannoer oleh Akmal Solihannoer
30 Juni 2025
dalam DAERAH, PERISTIWA
0
A A
0
Intimidasi Ormas di Mojokerto, Keluarga Melapor
Share on FacebookShare on Twitter

Mojokerto ,EKOIN.CO – Keluarga pemilik toko dan lahan di Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, melaporkan adanya intimidasi, perusakan, dan upaya penguasaan secara paksa oleh oknum yang mengatasnamakan ormas ke Polda Jatim. Berdasarkan laporan dari Times Malang, keluarga ini telah menempati lokasi tersebut selama lebih dari empat dekade .

Pengaduan disampaikan setelah tekanan berlapis dirasakan, meliputi klaim sepihak hak milik oleh ormas dan terjadi pengusiran paksa. Keluarga menduga tindakan tersebut didalangi oknum ormas yang ingin mengambil alih usaha mereka tanpa dasar hukum nyata

Polisi dari Polda Jatim kini tengah menindaklanjuti laporan tersebut dengan memanggil pihak-pihak yang terlibat, termasuk pengurus ormas yang dituduh. Penyelidikan awal difokuskan pada bukti dokumen kepemilikan dan saksi yang menyaksikan intimidasi.

Tindakan intimidasi digambarkan dalam bentuk verbal dan fisik, bahkan perusakan aset usaha seperti gerobak, etalase, dan pintu masuk toko. Ini terjadi secara tiba-tiba dan membuat keluarga merasa sangat tertekan.

Pengacara keluarga menyatakan akan memperjuangkan hak klien lewat jalur hukum. Untuk itu, dokumen asli dan saksi diperkuat sebagai bukti dalam laporan yang diajukan ke penyidik Polda Jatim.

Berita Menarik Pilihan

Jangan Biarkan Indonesia Jatuh di Kaki Mafia, atau Memilih Berdiri Mempertahankannya

Kejagung Kaji Laporan Masyarakat Terkait Dugaan Korupsi di Kabupaten Pangandaran 

Pihak Polda Jatim memastikan laporan diterima dan akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan langkah selanjutnya. Selain mendalami pihak ormas, polisi juga memeriksa rekaman CCTV dan saksi di sekitar lokasi.

Keluarga berharap pihak berwajib segera memberikan perlindungan dan keadilan, agar aktivitas usaha yang telah berjalan puluhan tahun tak terusik. Mereka juga meminta tindakan preventif agar kejadian serupa tak menimpa warga lainnya.

Saksi dari lingkungan sekitar menceritakan, “Oke, mereka datang dan langsung mengambil paksa tanpa mediasi,” ucap seorang warga yang melihat langsung pengusiran tersebut. Informasi ini juga dilaporkan kepada penyidik.

Polda Jatim hingga kini belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait dugaan keterlibatan ormas. Namun, media setempat Times Malang menyebutkan penyidik tengah menyusun gelar perkara.

Proses verifikasi dokumen kepemilikan tengah berjalan, termasuk sertifikat, kuitansi, dan bukti penguasaan selama puluhan tahun. Ini akan jadi dasar apakah ormas benar memiliki hak atas tanah dan bangunan.

Keluarga pemilik toko mengaku terguncang, terutama para ibu dan anak yang berada saat insiden berlangsung. Mereka memilih tetap di lokasi sambil menanti penanganan polisi.

Usaha yang dikelola termasuk toko kelontong dan jasa tempat istirahat di lahan tersebut. Selama ini, usaha berjalan lancar dan melayani banyak warga setempat.

Akibat intimidasi dan perusakan sejumlah barang dagangan, omzet harian merosot hingga 60%. Keluarga juga menanggung biaya perbaikan pintu, etalase, dan kulkas yang rusak.

Pihak keluarga menyampaikan kepada media, “Kami tidak menolak dialog, selama dilakukan sesuai hukum.” Pernyataan ini menegaskan keinginan untuk menyelesaikan perselisihan melalui jalur legitimasi hukum.

Penyidik Polda Jatim akan memanggil saksi ahli dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk menilai keabsahan dokumen kepemilikan lahan selama puluhan tahun tersebut.

Meski belum ada adu fisik lanjutan, potensi konfrontasi masih tinggi bila oknum ormas tetap mencoba memasuki lokasi. Keluarga telah meningkatkan kewaspadaan dan menambah sistem keamanan.

Pengacara mengancam akan menuntut ganti rugi bila ditemukan pelanggaran hukum serius, termasuk perusakan, intimidasi, dan pengusiran paksa. Mereka menegaskan jangan sampai hukum tajam ke bawah tapi tumpul ke atas.

Polisi juga mempertimbangkan memasang garis polisi apabila situasi dinilai berpotensi memanas. Sementara lokasi insiden telah dicamkan supaya tidak dirusak saat penyidikan berjalan.

Sekretaris ormas yang dituding belum merespons secara resmi atas tudingan tersebut. Namun, beberapa oknum membantah melakukan tindakan anarkis dan menyatakan siap klarifikasi di polisi.

Proses hukum diperkirakan membutuhkan waktu, karena harus ada verifikasi faktual, saksi, ahli pertanahan, serta data aparat keamanan yang terlibat. Keluarga berharap cepat selesai.

Kejadian ini menjadi peringatan bagi pemilik usaha lain di daerah tersebut agar berhati-hati menghadapi klaim sepihak dari pihak tak bertanggung jawab.

BPN Kabupaten Mojokerto diminta turut memberikan pemahaman kepada warga mengenai pentingnya dokumen hukum yang sah dan prosedur mediasi.

Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) di wilayah setempat dipanggil untuk memberikan advokasi dalam mediasi sosial agar isu ini tidak berkembang menjadi konflik horizontal.

Sekretaris FKUB menyampaikan keinginan agar pendekatan damai dan dialog terjadi antara kedua belah pihak. Mereka juga mendukung langkah hukum yang sedang dilakukan.

Peristiwa ini dipandang sebagai contoh pentingnya supremasi hukum dan penegakan hak atas kepemilikan sesuai instrumen hukum formal di Indonesia.

Keluarga disarankan untuk terus menjaga bukti dokumentasi kepemilikan serta memperkuat komunikasi dengan aparat hukum guna memastikan proses berjalan transparan.

Langkah preventif seperti pemasangan CCTV dan penjagaan keamanan bisa meningkatkan perlindungan usaha dari tindakan serupa.

Mediasi formal melalui pihak ketiga netral seperti kantor BPN, notaris, atau FKUB dapat meredam konflik sebelum bereskalasi.

Penyelesaian hukum harus didukung penuh agar membentuk efek jera bagi pelaku intimidasi, sekaligus memberi rasa aman bagi masyarakat.

Transparansi dan cepatnya penanganan kasus ini oleh Polda Jatim penting agar kepercayaan terhadap sistem peradilan tetap terjaga.(*)

Berlangganan gratis WA NEWS EKOIN lewat saluran Whatsapp EKOIN di : https://whatsapp.com/channel/0029VbAEmcR6mYPIvKh3Yr2v

 

Tags: intimidasiMojokertoormaspenguasaan paksaPolda Jatim
Akmal Solihannoer

Akmal Solihannoer

Berita Terkait

Jangan Biarkan Indonesia Jatuh di Kaki Mafia, atau Memilih Berdiri Mempertahankannya

Jangan Biarkan Indonesia Jatuh di Kaki Mafia, atau Memilih Berdiri Mempertahankannya

oleh Yudi Permana
25 November 2025
0
172

Ekoin.co - Delapan puluh tahun sejak Proklamasi, republik ini terus bergerak di antara idealisme para pendiri bangsa dan realitas politik-ekonomi...

Kejagung Sebut Tidak Ada Upaya Penggeledahan Rumah Jampidsus, Isu Dihembuskan Koruptor

Kejagung Kaji Laporan Masyarakat Terkait Dugaan Korupsi di Kabupaten Pangandaran 

oleh Yudi Permana
19 November 2025
0
37

Jakarta, ekoin.co - Lembaga masyarakat Saung Aspirasi Sararea (SARASA) Institute melaporkan dugaan tindak pidana korupsi lintas sektor yang terjadi di...

Kejagung dan Polri Didesak Tindak Tegas Game Online Terafiliasi Judol, Ancam Generasi Muda 

Kejagung dan Polri Didesak Tindak Tegas Game Online Terafiliasi Judol, Ancam Generasi Muda 

oleh Yudi Permana
17 November 2025
0
24

Jakarta, ekoin.co — Eksponen Pemuda Indonesia (EPI) menyampaikan orasi di depan gedung Jampidum, Kejaksaan Agung terkait maraknya praktik judi online...

Pengusaha Minyak Riza Chalid Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Minyak Pertamina

Waspadai Serangan Balik Mafia Migas dan Tambang Terhadap Jampidsus Kejagung

oleh Yudi Permana
17 November 2025
0
28

Jakarta, ekoin.co - Gelombang pemberantasan korupsi yang tengah digencarkan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam hal ini Jaksa Agung Muda Tindak Pidana...

Rekomendasi Untuk Anda

Peringati Hari Anak Nasional 2025, 1.090 Anak Padati Bundaran HI-Menteri Pppa Dan Istri Wakil Presiden Hadir

Peringati Hari Anak Nasional 2025, 1.090 Anak Padati Bundaran HI-Menteri Pppa Dan Istri Wakil Presiden Hadir

20 Juli 2025
27
Jet Tempur KAAN Indonesia Jadi Sorotan Dunia

Jet Tempur KAAN Indonesia Jadi Sorotan Dunia

4 September 2025
6
Eks Dirut PT PPI Beberkan Peran Tom Lembong dalam Penunjukan 8 Importir Gula

Eks Dirut PT PPI Beberkan Peran Tom Lembong dalam Penunjukan 8 Importir Gula

29 April 2025
41
Investasi Aman Mulai Rp1 Juta, BNI Tawarkan SR022, Cashback Hingga Rp15 Juta

Investasi Aman Mulai Rp1 Juta, BNI Tawarkan SR022, Cashback Hingga Rp15 Juta

11 Juni 2025
23
Indonesia Pimpin Dunia dengan 959 Perusahaan Tambang Batu Bara

Indonesia Pimpin Dunia dengan 959 Perusahaan Tambang Batu Bara

23 September 2025
12

Berita Terpopuler

  • Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

    Warga Isi BBM Subsidi Harus Tunjuk STNK

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Muncul Masalah Baru Mobil Listrik Hyundai Setelah Di-recall

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • “Sukses di Kampus dan Beyond: 10 Soft Skill yang Harus Dipersiapkan Sebelum Masuk Kuliah”

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Gedung Bundar Baru Jampidsus, Perkuat Citra Tegas dan Modern

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ucapan Idul Adha Buat WA, Atas Nama Keluarga Tercinta

    0 bagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • ENTERTAINMENT
    • HIBURAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi Indonesia
Developed by logeeka.id.