EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
EKOIN.CO
Beranda BERANDA
Mantan Kapolres Ngada Didakwa Cabuli Anak 5 Tahun di Kupang

Mantan Kapolres Ngada Didakwa Cabuli Anak 5 Tahun di Kupang

Mantan Kapolres Ngada didakwa cabuli tiga anak, termasuk korban 5 tahun.

Irvan oleh Irvan
30 Juni 2025
Kategori BERANDA, BREAKING NEWS, DAERAH, HUKUM
0
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Kupang, Ekoin.co – Pengadilan Negeri Kupang Kelas IA menggelar sidang perdana kasus kekerasan seksual terhadap anak dan perdagangan orang pada Senin, 30 Juni 2025. Dua terdakwa yang diadili adalah mantan Kapolres Ngada, Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmadja (Fajar/Andi), dan mahasiswi Stefani Heidi Doko Rehi (Fani, 20).

Sidang Fajar: Tiga Korban, Termasuk Anak 5 Tahun
Sidang pertama dimulai pukul 09.30 WITA dengan pembacaan dakwaan terhadap Fajar. Dia didakwa menyetubuhi dan mencabuli tiga anak di bawah umur di beberapa hotel Kupang antara Juni 2024 hingga Januari 2025.

Jaksa menjeratnya dengan Pasal 81 Ayat (2) UU Perlindungan Anak, Pasal 82 Ayat (1) jo. Pasal 76E UU yang sama, serta Pasal 6 huruf c UU Kekerasan Seksual. Selain itu, dia juga didakwa melanggar UU ITE terkait rekaman tindakan asusila.

Menurut dakwaan, Fajar merekrut korban lewat aplikasi Michat dan pihak ketiga. Salah satu korban berusia 5 tahun. Sidang ditunda hingga 7 Juli 2025 untuk mendengar eksepsi kuasa hukum terdakwa.

Sidang Fani: Perantara Eksploitasi Anak
Sekitar pukul 10.30 WITA, majelis hakim melanjutkan sidang untuk Fani. Dia didakwa sebagai perantara yang mengantar korban berusia 5 tahun ke Fajar.

Berita Menarik Pilihan

Wakil Ketua Pengadilan Depok Diciduk KPK, Begini Respons MA 

Akibat Gejolak Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Januari 2026 Tekor Jadi Rp2.596,66 Triliun

Jaksa mendakwanya dengan Pasal 81 Ayat (2) UU Perlindungan Anak, Pasal 2 Ayat (1) jo. Pasal 17 UU Tindak Pidana Perdagangan Orang, serta Pasal 6 huruf c UU Kekerasan Seksual.

Fani disebut menerima permintaan Fajar untuk mencari anak perempuan. Dia membujuk korban dengan iming-iming jalan-jalan dan hadiah sebelum membawanya ke Hotel Kristal. Atas aksinya, dia menerima Rp3 juta. Sidang ditunda hingga 21 Juli 2025 untuk pemeriksaan saksi.

Tags: Kejaksaan NTT.kekerasan seksual anakKupangmantan Kapolres Ngadaperdagangan orangsidang tertutup
Post Sebelumnya

Pelajar 18 Tahun Diancam Pemerkosaan di Sorong

Post Selanjutnya

HUT Bhayangkara ke-79, Jalan Sekitar Monas Ditutup Seharian

Irvan

Irvan

Berita Terkait

Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Tangerang, Banten.

Wakil Ketua Pengadilan Depok Diciduk KPK, Begini Respons MA 

oleh Ainurrahman
6 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok Bambang Setyawan diciduk KPK. Wakil tuhan ini diduga menerima sejumlah dari...

Akibat Gejolak Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Januari 2026 Tekor Jadi Rp2.596,66 Triliun

Akibat Gejolak Rupiah, Cadangan Devisa Indonesia Januari 2026 Tekor Jadi Rp2.596,66 Triliun

oleh Ainurrahman
6 Februari 2026
0

Jakarta, Ekoin.co - Bank Indonesia (BI) mencatat posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Januari 2026 tetap tinggi sebesar 154,6 miliar...

Ketua Pengadilan Depok dan Juru Sita Ikut Diamankan KPK

Ketua Pengadilan Depok dan Juru Sita Ikut Diamankan KPK

oleh Ainurrahman
6 Februari 2026
0

Depok, Ekoin.co - Tak hanya Wakilnya, Ketua Pengadilan Negeri Kota Depok dan juru sita ikut diamankan dalam operasi tangkap tangan...

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Roy Riadi membedah fakta material terkait dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Sidang mengungkap adanya grup WhatsApp internal "Core Team" yang diduga menjadi wadah pengaturan spesifikasi dan harga proyek sebelum tender resmi dijalankan. (Foto: Istimewa/Ekoin.co)

JPU Bongkar ‘Mas Menteri Core Team’: Skandal Mark-Up Chromebook 100 Persen Terkuak di Persidangan

oleh Iwan Purnama
6 Februari 2026
0

“Dari bukti elektronik aplikasi pesan singkat, terungkap keberadaan sejumlah grup WhatsApp, termasuk Mas Menteri Core Team, yang secara aktif membahas...

Post Selanjutnya
HUT Bhayangkara ke-79, Jalan Sekitar Monas Ditutup Seharian

HUT Bhayangkara ke-79, Jalan Sekitar Monas Ditutup Seharian

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

EKOIN.CO

EKOIN.CO - Media Ekonomi Nomor 1 di Indonesia

  • REDAKSI
  • IKLAN
  • MEDIA CYBER
  • PETA SITUS
  • KEBIJAKAN PRIVASI
  • PERSYARATAN LAYANAN
  • KODE ETIK JURNALISTIK

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • EKOBIS
    • EKONOMI
    • KEUANGAN
    • INDUSTRI
    • INFRASTRUKTUR
    • PERTANIAN
    • PROPERTI
    • UMKM
    • PROFIL
    • ENERGI
  • PERISTIWA
    • INTERNASIONAL
    • NASIONAL
    • MEGAPOLITAN
    • KRIMINAL
    • OPINI
    • SOSIAL
    • BREAKING NEWS
    • LINGKUNGAN
  • POLKUM
    • POLITIK
    • HUKUM
    • LIPUTAN KHUSUS
    • CEK FAKTA
    • BERITA FOTO
    • BERITA VIDEO
  • HIBURAN
    • KEGIATAN
    • DESTINASI
    • KESEHATAN
    • KULINER
    • OTOMOTIF
    • SELEBRITI
    • MUSIK
  • RAGAM
    • EBOOK
    • EDUKASI
    • HIKMAH
    • SENI & BUDAYA
    • TIPS
    • OLAHRAGA
    • TEKNOLOGI

© 2025 EKOIN.CO
Media Ekonomi No. 1 di Indonesia
Developed by logeeka.id.